Sabtu, 17 Januari 2026
- Advertisement -
spot_img

Tumpukan Limbah Kayu Ancam Sungai Bukit Batu Bengkalis

BUKITBATU (RIAUPOS.CO) — Aliran Sungai Bukit Batu di Desa Bukitbatu, Kecamatan Bukitbatu, Kabupaten Bengkalis, menghadapi persoalan tumpukan limbah kayu yang ditemukan di sejumlah titik. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat terhadap menurunnya kualitas lingkungan perairan.

Selama puluhan tahun, Sungai Bukit Batu dimanfaatkan warga sebagai jalur transportasi, sumber penghidupan, sekaligus ruang aktivitas sosial. Keberadaan limbah kayu tersebut dikhawatirkan mengganggu fungsi sungai yang selama ini menjadi urat nadi kehidupan masyarakat setempat.

Ketua Relawan Desa Wisata Bukitbatu sekaligus Duta Green Policing Polres Bengkalis, Juwandi, mengatakan pihaknya akan mengajukan permohonan fasilitasi mediasi kepada Kapolsek Bukitbatu sebagai upaya penyelesaian persoalan tersebut.

“Suratnya sudah kami tembuskan kepada Kapolres Bengkalis, Kapolda Riau, serta DPRD Bengkalis, sebagai bentuk upaya penyelesaian yang terbuka dan melibatkan berbagai pihak,” ujar Juwandi, Rabu (14/1).

Baca Juga:  Diskominfotik Harus Kreatif dan Inovatif Sajikan Informasi

Juwandi menegaskan, persoalan limbah kayu ini tidak semata-mata berkaitan dengan aktivitas industri, tetapi juga menyangkut keberlangsungan ekosistem dan kehidupan sosial masyarakat lokal.

“Sungai Bukit Batu memiliki peran vital bagi warga. Jika pencemaran terus dibiarkan, dampaknya tidak hanya pada lingkungan, tetapi juga pada ekonomi, kesehatan, dan masa depan generasi berikutnya,” katanya.

Ia menilai, penyelesaian persoalan tersebut perlu ditempuh melalui mekanisme mediasi yang mengedepankan pendekatan kolaboratif. Hal ini sejalan dengan semangat Green Policing yang menitikberatkan pada dialog, pencegahan, serta kepedulian terhadap lingkungan. (ksm)

BUKITBATU (RIAUPOS.CO) — Aliran Sungai Bukit Batu di Desa Bukitbatu, Kecamatan Bukitbatu, Kabupaten Bengkalis, menghadapi persoalan tumpukan limbah kayu yang ditemukan di sejumlah titik. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat terhadap menurunnya kualitas lingkungan perairan.

Selama puluhan tahun, Sungai Bukit Batu dimanfaatkan warga sebagai jalur transportasi, sumber penghidupan, sekaligus ruang aktivitas sosial. Keberadaan limbah kayu tersebut dikhawatirkan mengganggu fungsi sungai yang selama ini menjadi urat nadi kehidupan masyarakat setempat.

Ketua Relawan Desa Wisata Bukitbatu sekaligus Duta Green Policing Polres Bengkalis, Juwandi, mengatakan pihaknya akan mengajukan permohonan fasilitasi mediasi kepada Kapolsek Bukitbatu sebagai upaya penyelesaian persoalan tersebut.

“Suratnya sudah kami tembuskan kepada Kapolres Bengkalis, Kapolda Riau, serta DPRD Bengkalis, sebagai bentuk upaya penyelesaian yang terbuka dan melibatkan berbagai pihak,” ujar Juwandi, Rabu (14/1).

Baca Juga:  Menuju Green City, Pekanbaru Tegaskan Aturan Wajib Tanpa Kantong Plastik

Juwandi menegaskan, persoalan limbah kayu ini tidak semata-mata berkaitan dengan aktivitas industri, tetapi juga menyangkut keberlangsungan ekosistem dan kehidupan sosial masyarakat lokal.

- Advertisement -

“Sungai Bukit Batu memiliki peran vital bagi warga. Jika pencemaran terus dibiarkan, dampaknya tidak hanya pada lingkungan, tetapi juga pada ekonomi, kesehatan, dan masa depan generasi berikutnya,” katanya.

Ia menilai, penyelesaian persoalan tersebut perlu ditempuh melalui mekanisme mediasi yang mengedepankan pendekatan kolaboratif. Hal ini sejalan dengan semangat Green Policing yang menitikberatkan pada dialog, pencegahan, serta kepedulian terhadap lingkungan. (ksm)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

BUKITBATU (RIAUPOS.CO) — Aliran Sungai Bukit Batu di Desa Bukitbatu, Kecamatan Bukitbatu, Kabupaten Bengkalis, menghadapi persoalan tumpukan limbah kayu yang ditemukan di sejumlah titik. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat terhadap menurunnya kualitas lingkungan perairan.

Selama puluhan tahun, Sungai Bukit Batu dimanfaatkan warga sebagai jalur transportasi, sumber penghidupan, sekaligus ruang aktivitas sosial. Keberadaan limbah kayu tersebut dikhawatirkan mengganggu fungsi sungai yang selama ini menjadi urat nadi kehidupan masyarakat setempat.

Ketua Relawan Desa Wisata Bukitbatu sekaligus Duta Green Policing Polres Bengkalis, Juwandi, mengatakan pihaknya akan mengajukan permohonan fasilitasi mediasi kepada Kapolsek Bukitbatu sebagai upaya penyelesaian persoalan tersebut.

“Suratnya sudah kami tembuskan kepada Kapolres Bengkalis, Kapolda Riau, serta DPRD Bengkalis, sebagai bentuk upaya penyelesaian yang terbuka dan melibatkan berbagai pihak,” ujar Juwandi, Rabu (14/1).

Baca Juga:  21 Ton Bawang Bombay Ilegal Diamankan Polda Riau

Juwandi menegaskan, persoalan limbah kayu ini tidak semata-mata berkaitan dengan aktivitas industri, tetapi juga menyangkut keberlangsungan ekosistem dan kehidupan sosial masyarakat lokal.

“Sungai Bukit Batu memiliki peran vital bagi warga. Jika pencemaran terus dibiarkan, dampaknya tidak hanya pada lingkungan, tetapi juga pada ekonomi, kesehatan, dan masa depan generasi berikutnya,” katanya.

Ia menilai, penyelesaian persoalan tersebut perlu ditempuh melalui mekanisme mediasi yang mengedepankan pendekatan kolaboratif. Hal ini sejalan dengan semangat Green Policing yang menitikberatkan pada dialog, pencegahan, serta kepedulian terhadap lingkungan. (ksm)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari