BUKITBATU (RIAUPOS.CO) — Aliran Sungai Bukit Batu di Desa Bukitbatu, Kecamatan Bukitbatu, Kabupaten Bengkalis, menghadapi persoalan tumpukan limbah kayu yang ditemukan di sejumlah titik. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat terhadap menurunnya kualitas lingkungan perairan.
Selama puluhan tahun, Sungai Bukit Batu dimanfaatkan warga sebagai jalur transportasi, sumber penghidupan, sekaligus ruang aktivitas sosial. Keberadaan limbah kayu tersebut dikhawatirkan mengganggu fungsi sungai yang selama ini menjadi urat nadi kehidupan masyarakat setempat.
Ketua Relawan Desa Wisata Bukitbatu sekaligus Duta Green Policing Polres Bengkalis, Juwandi, mengatakan pihaknya akan mengajukan permohonan fasilitasi mediasi kepada Kapolsek Bukitbatu sebagai upaya penyelesaian persoalan tersebut.
“Suratnya sudah kami tembuskan kepada Kapolres Bengkalis, Kapolda Riau, serta DPRD Bengkalis, sebagai bentuk upaya penyelesaian yang terbuka dan melibatkan berbagai pihak,” ujar Juwandi, Rabu (14/1).
Juwandi menegaskan, persoalan limbah kayu ini tidak semata-mata berkaitan dengan aktivitas industri, tetapi juga menyangkut keberlangsungan ekosistem dan kehidupan sosial masyarakat lokal.
“Sungai Bukit Batu memiliki peran vital bagi warga. Jika pencemaran terus dibiarkan, dampaknya tidak hanya pada lingkungan, tetapi juga pada ekonomi, kesehatan, dan masa depan generasi berikutnya,” katanya.
Ia menilai, penyelesaian persoalan tersebut perlu ditempuh melalui mekanisme mediasi yang mengedepankan pendekatan kolaboratif. Hal ini sejalan dengan semangat Green Policing yang menitikberatkan pada dialog, pencegahan, serta kepedulian terhadap lingkungan. (ksm)


