Jumat, 5 Juli 2024

Sekda Tinjau TPS yang Melakukan PSU

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Sekdakab Bengkalis H Bustami HY hadir menyaksikan dan melakukan peninjauan terkait pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Bengkalis 2020, ke sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Bathin Solapan dan Pinggir, Sabtu (12/12).

Ikut serta dalam peninjauan tersebut Plt Kepala Satpol PP Bengkalis Yuhelmi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Bengkalis Hermanto Baran, Ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly, Ketua Bawaslu Bengkalis Mukhlasin, Camat Bathin Solapan Wahyudin dan Camat Pinggir Azuar.

- Advertisement -

Adapun lokasi titik pertama peninjauan di TPS 4 dan 5 yang berlokasi di Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan dan kemudian dilanjutkan ke TPS 3 yang berlokasi di Desa Balai Raja Kecamatan Pinggir.

Baca Juga:  Aktor Utama Perambahan Hutan di GSK Terus Diselidiki Polisi

Pada kesempatan tersebut, H Bustami HY berpesan pemungutan suara ulang ini dilakukan sebagai upaya menciptakan pemilu yang demokratis, transparan dan bermartabat sesuai ketentuan yang berlaku.(esi)

 

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Sekdakab Bengkalis H Bustami HY hadir menyaksikan dan melakukan peninjauan terkait pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Bengkalis 2020, ke sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Bathin Solapan dan Pinggir, Sabtu (12/12).

Ikut serta dalam peninjauan tersebut Plt Kepala Satpol PP Bengkalis Yuhelmi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Bengkalis Hermanto Baran, Ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly, Ketua Bawaslu Bengkalis Mukhlasin, Camat Bathin Solapan Wahyudin dan Camat Pinggir Azuar.

Adapun lokasi titik pertama peninjauan di TPS 4 dan 5 yang berlokasi di Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan dan kemudian dilanjutkan ke TPS 3 yang berlokasi di Desa Balai Raja Kecamatan Pinggir.

Baca Juga:  Aktor Utama Perambahan Hutan di GSK Terus Diselidiki Polisi

Pada kesempatan tersebut, H Bustami HY berpesan pemungutan suara ulang ini dilakukan sebagai upaya menciptakan pemilu yang demokratis, transparan dan bermartabat sesuai ketentuan yang berlaku.(esi)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari