RPG
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Ratusan karyawan PT Meskom Agro Sarimas (MAS) menggelar aksi demo, menuntut hak pembayaran gaji selama dua bulan yang belum dibayar, Rabu (13/7/2022).
"Tuntutan karyawan PT MAS tetap meminta kejelasan pihak manajemen yaitu gaji Mei 2022 belum dibayar, jadi harus dibayar secepatnya. Karena untuk Juni 2022 juga sudah jatuh tempo," ujar Ketua SPSI PT MAS, Gunawan.
Setelah aksi ini, kesepakatan yang dicapai, pihak manajemen PT MAS sedang berusaha menghubungi managemen (PT MAS Pusat agar masalah ini bisa segera diselesaikan. Aksi serupa telah digelar 3 bulan yang lalu dan gajinya sudah lancar. Kali ini masuk aksi yang keempat dilakukan oleh para karyawan karena sepertinya perusahaan kembali kesulitan apakah produksi maupun lainnya.
"Itulah yang kami pertanyakan kepada manajemen saat ini," ujar Gunawan.
Diungkapkan Gunawan, dampak sosial para karyawan yang tidak menerima gaji Mei 2022 adalah keluh kesah karyawan itu sendiri.
"Karena untuk bekerja, karyawan itu butuh makan, untuk transportasi berangkat kerja butuh minyak kendaraan, tapi dengan adanya keterlambatan dalam pembayaran gaji yang dilakukan perusahaan ini, sangat berdampak," ujarnya.
Menurutnya, karyawan tidak bisa mengambil atau berutang barang di kedai, karena tidak bisa membayar utang tepat waktu. Termasuk utang di bank, di dialer atau tidak bisa bayar kredit lainnya. Jadi dampaknya sangat luas akibat keterlambatan pembayaran gajinya.
Gunawan juga mengungkapkan, hampir Rp6 miliar tunggakan Jamsostek dan tunjangan pensiun, padahal dipotong setiap bulannya.
Sementara itu, Manager PT MAS, Irawan mengatakan, pada karyawan minta, sebelum gaji dibayarkan full mereka diliburkan dulu, jadi libur tetap dibayar gajinya.
Irawan menambahkan, pihaknya saat ini sedang berusaha secepatnya. Untuk saat ini dibayarkan secara bertahap. Alasannya ini bukan hanya kondisi di perusahaannya saja, bisa dikatakan semua pabrik, CPO itu tidak bisa terjual TBS sawit.
"Jadi kita ada sedikit terkendala lah," kata Irawan seraya menyebutkan dahulu masa Covid-19 melanda juga mengalami keterlambatan pembayaran gaji karyawan, kemudian lancar dan bulan Mei ini kembali terjadi hal serupa terhadap sekitar 900-an karyawan PT MAS yang bergaji sesuai dengan UMK sekitar Rp3,3 juta per bulan.
Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Rinaldi