Senin, 20 Mei 2024

Edarkan Sabu, ASN dan Honorer di Bengkalis Diringkus Polisi

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Tim Satres Narkoba Polres Bengkalis meringkus oknum aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Bengkalis. yang diduga menjadi pengedar narkoba jens sabu-sabu. 

Kedua tersangka berinisial S alias Sudir (39) sedangkan tersangka honorer berinisial H alias Elin (38). Keduanya berdomisili di Desa Kelapapati dan petugas juga menyita barang bukti berupa sabu-sabu dengan berat kotor 27,12 gram yang dikemas dalam 17 paket siap edar. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, kedua tersangka saat ini meringkus di jeruji besi Polres Bengkalis.

Yamaha

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT melalui PS Kasatres Narkoba Iptu Tony Armando SE mengatakan, kasus ini terungkap pada Jumat (3/12/2021) dan Ahad (5/12/2021) lalu, di tiga tempat yang berbeda.

Baca Juga:  Gubri: Jangan Ragu Tentang Kehalalan Vaksin

Dikatakan Tony, tidak hanya mereka berdua, polisi juga meringkus dua tersangka lainnya, yakni FAP alias Putra (31), pengangguran, warga di Jalan Bengkalis dan tersangka ZN alias Emi (37) warga Desa Air Putih, Bengkalis.

"Dari hasil pemeriksaan polisi, para tersangka berperan sebagai pengedar, sementara itu tersangka Sudir juga berperan sebagai pengendalinya," ujar Iptu Tony, Ahad (12/12/21).

- Advertisement -

Menurutnya, kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan keresahan masyarakat di sebuah rumah di Jalan Bengkalis yang  kerap dijadikan transaksi narkoba. Tersangka FAP terlebih dahulu diamankan, penggeledahan rumah,  petugas menyita 4 paket diyakini sabu-sabu di atas meja dalam kamar.

Saat dilakukan interogasi jelas Tony, tersangka FAP mengaku sabu-sabu itu didapat dari tersangka ZN dan kemudian berhasil diamankan bersama tersangka Elin. Tim melanjutkan melanjutkan interogasi terhadap tersangka ZN dan mengaku didapat dari tersangka Sudir.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pencak Silat Pagar Nusa Ranting Pematang Pudu Bagikan 300 Porsi Takjil

‘’Ya, selain sabu-sabu, kami  juga menyita 32 plastik bening pembungkus, gunting pres dan biasa, serta timbangan digital. Kami juga terus melakukan pengembangan kasusnya di lapangan,’’ ujarnya.

 

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)

Editor: E Sulaiman

 

 

 

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Tim Satres Narkoba Polres Bengkalis meringkus oknum aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Bengkalis. yang diduga menjadi pengedar narkoba jens sabu-sabu. 

Kedua tersangka berinisial S alias Sudir (39) sedangkan tersangka honorer berinisial H alias Elin (38). Keduanya berdomisili di Desa Kelapapati dan petugas juga menyita barang bukti berupa sabu-sabu dengan berat kotor 27,12 gram yang dikemas dalam 17 paket siap edar. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, kedua tersangka saat ini meringkus di jeruji besi Polres Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT melalui PS Kasatres Narkoba Iptu Tony Armando SE mengatakan, kasus ini terungkap pada Jumat (3/12/2021) dan Ahad (5/12/2021) lalu, di tiga tempat yang berbeda.

Baca Juga:  Kemeriahan HUT Ke-74 RI di Bengkalis

Dikatakan Tony, tidak hanya mereka berdua, polisi juga meringkus dua tersangka lainnya, yakni FAP alias Putra (31), pengangguran, warga di Jalan Bengkalis dan tersangka ZN alias Emi (37) warga Desa Air Putih, Bengkalis.

"Dari hasil pemeriksaan polisi, para tersangka berperan sebagai pengedar, sementara itu tersangka Sudir juga berperan sebagai pengendalinya," ujar Iptu Tony, Ahad (12/12/21).

Menurutnya, kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan keresahan masyarakat di sebuah rumah di Jalan Bengkalis yang  kerap dijadikan transaksi narkoba. Tersangka FAP terlebih dahulu diamankan, penggeledahan rumah,  petugas menyita 4 paket diyakini sabu-sabu di atas meja dalam kamar.

Saat dilakukan interogasi jelas Tony, tersangka FAP mengaku sabu-sabu itu didapat dari tersangka ZN dan kemudian berhasil diamankan bersama tersangka Elin. Tim melanjutkan melanjutkan interogasi terhadap tersangka ZN dan mengaku didapat dari tersangka Sudir.

Baca Juga:  Kodim 0303 Imbau Masyarakat Tak Bakar Lahan

‘’Ya, selain sabu-sabu, kami  juga menyita 32 plastik bening pembungkus, gunting pres dan biasa, serta timbangan digital. Kami juga terus melakukan pengembangan kasusnya di lapangan,’’ ujarnya.

 

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)

Editor: E Sulaiman

 

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari