Selasa, 8 April 2025
spot_img

Satpam Kantor Camat di Bengkalis Ini Ditangkap, Sabu Sempat Dibuang

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Pegawai honorer atau Satpam di Kantor Camat Bantan, SA alias Icat diringkus Jajaran Satnarkoba Polsek Bantan. Tersangka Icat (42) diringkus lantaran memiliki satu paket sabu. Ia diringkus sekitar pukul 00.30 WIB, dengan TKP di Jalan Lebai Wahid Desa Bantan Tua, Bantan, Kamis (11/6/2020).

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK melalui Kasatnarkoba AKP Syahrizal SIK mengungkapkan bahwa, saat itu tersangka sedang berada di Jalan Lebai Wahid.

"Tersangka bekerja sebagai Satpam di Kantor Camat Bantan, Jalan Soekarno Hatta Desa Selatbaru, Bantan. Dia diduga memiliki, menyimpan, menguasai dan pengguna diduga Narkotika jenis Shabu," ungkap Kasatnarkoba AKP Syahrizal, Jumat (12/6/2020).

Dikatakan Kasat,  barang bukti (BB) yang ditemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,25 gram, satu buah bungkus rokok warna putih, satu unit sepeda motor bernomor polisi BM 3273 EC dan satu unit handphone.

Baca Juga:  Tak Taati Prokes, Warga Bengkalis Langsung Swab Antigen

Sebelum penangkapan, dijelaskan Kasatnarkoba, tim melaksanakan patroli rutin diseputaran wilayah hukum Polsek Bantan. Kemudian tepatnya di Jalan Lebai Wahid, Desa Bantan Tua, tim melihat satu orang sedang mengendarai sepeda motor dari arah Kota Bengkalis. Ketika itu tersangka langsung berbelok ke arah rumah warga kemudian petugas mendekatinya dan mengintrogasi tersangka.

“Saat diintrogasi, orang tersebut bergelagat mencurigakan dan tiba-tiba membuang barang bukti narkotika jenis sabu tidak jauh dari tempatnya berdiri,” sambungnya.

Melihat itu, sambung Kasatnarkoba pula, kemudian petugas langsung menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dan sepeda motor.

“Saat ini, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka Icat beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bengkalis guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca Juga:  14 Gajah dari GSK Masuk Perkebunan Warga di Desa Semunai

Laporan: Erwan Sani (Bengkalis)

Editor: Eka G Putra

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Pegawai honorer atau Satpam di Kantor Camat Bantan, SA alias Icat diringkus Jajaran Satnarkoba Polsek Bantan. Tersangka Icat (42) diringkus lantaran memiliki satu paket sabu. Ia diringkus sekitar pukul 00.30 WIB, dengan TKP di Jalan Lebai Wahid Desa Bantan Tua, Bantan, Kamis (11/6/2020).

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK melalui Kasatnarkoba AKP Syahrizal SIK mengungkapkan bahwa, saat itu tersangka sedang berada di Jalan Lebai Wahid.

"Tersangka bekerja sebagai Satpam di Kantor Camat Bantan, Jalan Soekarno Hatta Desa Selatbaru, Bantan. Dia diduga memiliki, menyimpan, menguasai dan pengguna diduga Narkotika jenis Shabu," ungkap Kasatnarkoba AKP Syahrizal, Jumat (12/6/2020).

Dikatakan Kasat,  barang bukti (BB) yang ditemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,25 gram, satu buah bungkus rokok warna putih, satu unit sepeda motor bernomor polisi BM 3273 EC dan satu unit handphone.

Baca Juga:  14 Gajah dari GSK Masuk Perkebunan Warga di Desa Semunai

Sebelum penangkapan, dijelaskan Kasatnarkoba, tim melaksanakan patroli rutin diseputaran wilayah hukum Polsek Bantan. Kemudian tepatnya di Jalan Lebai Wahid, Desa Bantan Tua, tim melihat satu orang sedang mengendarai sepeda motor dari arah Kota Bengkalis. Ketika itu tersangka langsung berbelok ke arah rumah warga kemudian petugas mendekatinya dan mengintrogasi tersangka.

“Saat diintrogasi, orang tersebut bergelagat mencurigakan dan tiba-tiba membuang barang bukti narkotika jenis sabu tidak jauh dari tempatnya berdiri,” sambungnya.

Melihat itu, sambung Kasatnarkoba pula, kemudian petugas langsung menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dan sepeda motor.

“Saat ini, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka Icat beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bengkalis guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca Juga:  Peningkatan SDM dan Lapangan Kerja jadi Prioritas Bupati

Laporan: Erwan Sani (Bengkalis)

Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Satpam Kantor Camat di Bengkalis Ini Ditangkap, Sabu Sempat Dibuang

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Pegawai honorer atau Satpam di Kantor Camat Bantan, SA alias Icat diringkus Jajaran Satnarkoba Polsek Bantan. Tersangka Icat (42) diringkus lantaran memiliki satu paket sabu. Ia diringkus sekitar pukul 00.30 WIB, dengan TKP di Jalan Lebai Wahid Desa Bantan Tua, Bantan, Kamis (11/6/2020).

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK melalui Kasatnarkoba AKP Syahrizal SIK mengungkapkan bahwa, saat itu tersangka sedang berada di Jalan Lebai Wahid.

"Tersangka bekerja sebagai Satpam di Kantor Camat Bantan, Jalan Soekarno Hatta Desa Selatbaru, Bantan. Dia diduga memiliki, menyimpan, menguasai dan pengguna diduga Narkotika jenis Shabu," ungkap Kasatnarkoba AKP Syahrizal, Jumat (12/6/2020).

Dikatakan Kasat,  barang bukti (BB) yang ditemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,25 gram, satu buah bungkus rokok warna putih, satu unit sepeda motor bernomor polisi BM 3273 EC dan satu unit handphone.

Baca Juga:  14 Gajah dari GSK Masuk Perkebunan Warga di Desa Semunai

Sebelum penangkapan, dijelaskan Kasatnarkoba, tim melaksanakan patroli rutin diseputaran wilayah hukum Polsek Bantan. Kemudian tepatnya di Jalan Lebai Wahid, Desa Bantan Tua, tim melihat satu orang sedang mengendarai sepeda motor dari arah Kota Bengkalis. Ketika itu tersangka langsung berbelok ke arah rumah warga kemudian petugas mendekatinya dan mengintrogasi tersangka.

“Saat diintrogasi, orang tersebut bergelagat mencurigakan dan tiba-tiba membuang barang bukti narkotika jenis sabu tidak jauh dari tempatnya berdiri,” sambungnya.

Melihat itu, sambung Kasatnarkoba pula, kemudian petugas langsung menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dan sepeda motor.

“Saat ini, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka Icat beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bengkalis guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca Juga:  Jaksa Tahan Mantan Anggota DPRD

Laporan: Erwan Sani (Bengkalis)

Editor: Eka G Putra

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Pegawai honorer atau Satpam di Kantor Camat Bantan, SA alias Icat diringkus Jajaran Satnarkoba Polsek Bantan. Tersangka Icat (42) diringkus lantaran memiliki satu paket sabu. Ia diringkus sekitar pukul 00.30 WIB, dengan TKP di Jalan Lebai Wahid Desa Bantan Tua, Bantan, Kamis (11/6/2020).

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK melalui Kasatnarkoba AKP Syahrizal SIK mengungkapkan bahwa, saat itu tersangka sedang berada di Jalan Lebai Wahid.

"Tersangka bekerja sebagai Satpam di Kantor Camat Bantan, Jalan Soekarno Hatta Desa Selatbaru, Bantan. Dia diduga memiliki, menyimpan, menguasai dan pengguna diduga Narkotika jenis Shabu," ungkap Kasatnarkoba AKP Syahrizal, Jumat (12/6/2020).

Dikatakan Kasat,  barang bukti (BB) yang ditemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,25 gram, satu buah bungkus rokok warna putih, satu unit sepeda motor bernomor polisi BM 3273 EC dan satu unit handphone.

Baca Juga:  Permohonan Pembuatan Paspor di Bengkalis Turun 80,8 Persen

Sebelum penangkapan, dijelaskan Kasatnarkoba, tim melaksanakan patroli rutin diseputaran wilayah hukum Polsek Bantan. Kemudian tepatnya di Jalan Lebai Wahid, Desa Bantan Tua, tim melihat satu orang sedang mengendarai sepeda motor dari arah Kota Bengkalis. Ketika itu tersangka langsung berbelok ke arah rumah warga kemudian petugas mendekatinya dan mengintrogasi tersangka.

“Saat diintrogasi, orang tersebut bergelagat mencurigakan dan tiba-tiba membuang barang bukti narkotika jenis sabu tidak jauh dari tempatnya berdiri,” sambungnya.

Melihat itu, sambung Kasatnarkoba pula, kemudian petugas langsung menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dan sepeda motor.

“Saat ini, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka Icat beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bengkalis guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca Juga:  Jaksa Tahan Mantan Anggota DPRD

Laporan: Erwan Sani (Bengkalis)

Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari