Sabtu, 9 Mei 2026
- Advertisement -

Satpam Kantor Camat di Bengkalis Ini Ditangkap, Sabu Sempat Dibuang

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Pegawai honorer atau Satpam di Kantor Camat Bantan, SA alias Icat diringkus Jajaran Satnarkoba Polsek Bantan. Tersangka Icat (42) diringkus lantaran memiliki satu paket sabu. Ia diringkus sekitar pukul 00.30 WIB, dengan TKP di Jalan Lebai Wahid Desa Bantan Tua, Bantan, Kamis (11/6/2020).

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK melalui Kasatnarkoba AKP Syahrizal SIK mengungkapkan bahwa, saat itu tersangka sedang berada di Jalan Lebai Wahid.

"Tersangka bekerja sebagai Satpam di Kantor Camat Bantan, Jalan Soekarno Hatta Desa Selatbaru, Bantan. Dia diduga memiliki, menyimpan, menguasai dan pengguna diduga Narkotika jenis Shabu," ungkap Kasatnarkoba AKP Syahrizal, Jumat (12/6/2020).

Dikatakan Kasat,  barang bukti (BB) yang ditemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,25 gram, satu buah bungkus rokok warna putih, satu unit sepeda motor bernomor polisi BM 3273 EC dan satu unit handphone.

Baca Juga:  Waduh, Lampu Jalan di Duri dan Bengkalis Diputus PLN karena Menunggak

Sebelum penangkapan, dijelaskan Kasatnarkoba, tim melaksanakan patroli rutin diseputaran wilayah hukum Polsek Bantan. Kemudian tepatnya di Jalan Lebai Wahid, Desa Bantan Tua, tim melihat satu orang sedang mengendarai sepeda motor dari arah Kota Bengkalis. Ketika itu tersangka langsung berbelok ke arah rumah warga kemudian petugas mendekatinya dan mengintrogasi tersangka.

“Saat diintrogasi, orang tersebut bergelagat mencurigakan dan tiba-tiba membuang barang bukti narkotika jenis sabu tidak jauh dari tempatnya berdiri,” sambungnya.

Melihat itu, sambung Kasatnarkoba pula, kemudian petugas langsung menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dan sepeda motor.

“Saat ini, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka Icat beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bengkalis guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca Juga:  Di Bengkalis, 235 Sekolah Laksanakan Tatap Muka

Laporan: Erwan Sani (Bengkalis)

Editor: Eka G Putra

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Pegawai honorer atau Satpam di Kantor Camat Bantan, SA alias Icat diringkus Jajaran Satnarkoba Polsek Bantan. Tersangka Icat (42) diringkus lantaran memiliki satu paket sabu. Ia diringkus sekitar pukul 00.30 WIB, dengan TKP di Jalan Lebai Wahid Desa Bantan Tua, Bantan, Kamis (11/6/2020).

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK melalui Kasatnarkoba AKP Syahrizal SIK mengungkapkan bahwa, saat itu tersangka sedang berada di Jalan Lebai Wahid.

"Tersangka bekerja sebagai Satpam di Kantor Camat Bantan, Jalan Soekarno Hatta Desa Selatbaru, Bantan. Dia diduga memiliki, menyimpan, menguasai dan pengguna diduga Narkotika jenis Shabu," ungkap Kasatnarkoba AKP Syahrizal, Jumat (12/6/2020).

Dikatakan Kasat,  barang bukti (BB) yang ditemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,25 gram, satu buah bungkus rokok warna putih, satu unit sepeda motor bernomor polisi BM 3273 EC dan satu unit handphone.

Baca Juga:  Polres Bengkalis Gelar Apel Siaga Operasi Lilin

Sebelum penangkapan, dijelaskan Kasatnarkoba, tim melaksanakan patroli rutin diseputaran wilayah hukum Polsek Bantan. Kemudian tepatnya di Jalan Lebai Wahid, Desa Bantan Tua, tim melihat satu orang sedang mengendarai sepeda motor dari arah Kota Bengkalis. Ketika itu tersangka langsung berbelok ke arah rumah warga kemudian petugas mendekatinya dan mengintrogasi tersangka.

- Advertisement -

“Saat diintrogasi, orang tersebut bergelagat mencurigakan dan tiba-tiba membuang barang bukti narkotika jenis sabu tidak jauh dari tempatnya berdiri,” sambungnya.

Melihat itu, sambung Kasatnarkoba pula, kemudian petugas langsung menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dan sepeda motor.

- Advertisement -

“Saat ini, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka Icat beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bengkalis guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca Juga:  Rusak, Puluhan Penumpang Roro Terombang-Ambing di Tengah Laut

Laporan: Erwan Sani (Bengkalis)

Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Pegawai honorer atau Satpam di Kantor Camat Bantan, SA alias Icat diringkus Jajaran Satnarkoba Polsek Bantan. Tersangka Icat (42) diringkus lantaran memiliki satu paket sabu. Ia diringkus sekitar pukul 00.30 WIB, dengan TKP di Jalan Lebai Wahid Desa Bantan Tua, Bantan, Kamis (11/6/2020).

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK melalui Kasatnarkoba AKP Syahrizal SIK mengungkapkan bahwa, saat itu tersangka sedang berada di Jalan Lebai Wahid.

"Tersangka bekerja sebagai Satpam di Kantor Camat Bantan, Jalan Soekarno Hatta Desa Selatbaru, Bantan. Dia diduga memiliki, menyimpan, menguasai dan pengguna diduga Narkotika jenis Shabu," ungkap Kasatnarkoba AKP Syahrizal, Jumat (12/6/2020).

Dikatakan Kasat,  barang bukti (BB) yang ditemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,25 gram, satu buah bungkus rokok warna putih, satu unit sepeda motor bernomor polisi BM 3273 EC dan satu unit handphone.

Baca Juga:  Warga Punguan Siraja Lubis Diajak Dukung Kebijakan Bengkalis Bermasa

Sebelum penangkapan, dijelaskan Kasatnarkoba, tim melaksanakan patroli rutin diseputaran wilayah hukum Polsek Bantan. Kemudian tepatnya di Jalan Lebai Wahid, Desa Bantan Tua, tim melihat satu orang sedang mengendarai sepeda motor dari arah Kota Bengkalis. Ketika itu tersangka langsung berbelok ke arah rumah warga kemudian petugas mendekatinya dan mengintrogasi tersangka.

“Saat diintrogasi, orang tersebut bergelagat mencurigakan dan tiba-tiba membuang barang bukti narkotika jenis sabu tidak jauh dari tempatnya berdiri,” sambungnya.

Melihat itu, sambung Kasatnarkoba pula, kemudian petugas langsung menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dan sepeda motor.

“Saat ini, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka Icat beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bengkalis guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca Juga:  Konflik Manusia dan Harimau Sumatera di Bengkalis, Ini Kata BBKSDA Riau

Laporan: Erwan Sani (Bengkalis)

Editor: Eka G Putra

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari