Selasa, 2 Juli 2024

Desa Berstatus Mandiri Diberi Insentif Rp75 Juta

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis kepada desa yang sudah berstatus mandiri, tahun ini akan diberikan penghargaan baik secara administratif maupun keuangan berupa insentif sebesar Rp75 juta melalui mekanisme dana transfer ADD.

“Mulai 2024 ini kami akan memberikan penghargaan, baik secara administratif maupun keuangan berupa insentif sebesar Rp75 juta, melalui mekanisme dana transfer ADD,” ujar Bupati Bengkalis Kasmarni.

- Advertisement -

Pernyataan itu disampaikan Bupati Bengkalis Kasmarni usai menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan tahun 2024, kepada 341 tenaga Pendamping Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bengkalis di Bengkalis, Senin (8/1).

Bupati menegaskan, kepada seluruh kepala desa mulai saat ini, dirinya tidak ingin lagi mendengar ada desa yang tidak mau menjadi desa mandiri dengan berbagai alasan yang tidak berdasar. Penilaian terkait indeks kemandirian desa merupakan ketetapan pemerintah pusat yang wajib dijalankan.

Baca Juga:  Jaga Perbatasan Jalur Internasional, Danlanal Resmikan Pos AL Muntai Bantan Tengah

Terkait pendamping desa/kelurahan bupati juga mengingatkan, kepada 341 tenaga pendamping desa/kelurahan se-Kabupaten Bengkalis, baik pendamping ekonomi maupun pendamping pembangunan untuk menjalankan tugas dengan baik dan amanah

- Advertisement -

“Ingat, SK yang saudara-saudari terima memiliki konsekwensi besar, mencakup komitmen, kapasitas, kapabilitas serta pengalaman, agar saudara-saudari dapat membantu kami, dalam mempercepat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, baik di desa maupun di kelurahan, dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Bengkalis bermarwah maju dan sejahtera,” tegasnya.

Untuk itu, tunjukkan kinerja yang disiplin dan loyalitas dengan baik, juga akuntabel sesuai tupoksi, termasuk mendampingi aparatur desa dalam mengelola anggaran serta pemberdayaan masyarakat, terkhusus lagi dalam menyukseskan program unggulan bantuan keuangan khusus Bermasa satu miliar satu kecamatan, satu kelurahan dan satu desa.

Baca Juga:  82 CPNS Terima SK Pengangkatan

“Alhamdulillah, dalam beberapa tahun terakhir ini kami melihat kinerja para pendamping desa, yang bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintahan desa telah berdampak positif. Hal tersebut dapat kita lihat dengan meningkatnya indeks kemandirian desa, di mana saat ini telah memiliki 97 desa mandiri, 39 desa maju, dan tak lagi ada desa dengan status berkembang apalagi desa tertinggal dan desa sangat tertinggal,” ujarnya.

Pencapaian tersebut jelas bupati, merupakan yang tertinggi di Provinsi Riau, bahkan telah mendapat penghargaan dari Kemendes PDTT dengan penghargaan tingkat Madya percepatan pembangunan desa. Untuk itu diminta prestasi dan kinerja ini ditingkatkan lagi kedepannya.(ksm)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis kepada desa yang sudah berstatus mandiri, tahun ini akan diberikan penghargaan baik secara administratif maupun keuangan berupa insentif sebesar Rp75 juta melalui mekanisme dana transfer ADD.

“Mulai 2024 ini kami akan memberikan penghargaan, baik secara administratif maupun keuangan berupa insentif sebesar Rp75 juta, melalui mekanisme dana transfer ADD,” ujar Bupati Bengkalis Kasmarni.

Pernyataan itu disampaikan Bupati Bengkalis Kasmarni usai menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan tahun 2024, kepada 341 tenaga Pendamping Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bengkalis di Bengkalis, Senin (8/1).

Bupati menegaskan, kepada seluruh kepala desa mulai saat ini, dirinya tidak ingin lagi mendengar ada desa yang tidak mau menjadi desa mandiri dengan berbagai alasan yang tidak berdasar. Penilaian terkait indeks kemandirian desa merupakan ketetapan pemerintah pusat yang wajib dijalankan.

Baca Juga:  Sensus Penduduk Online 2020 Diluncurkan

Terkait pendamping desa/kelurahan bupati juga mengingatkan, kepada 341 tenaga pendamping desa/kelurahan se-Kabupaten Bengkalis, baik pendamping ekonomi maupun pendamping pembangunan untuk menjalankan tugas dengan baik dan amanah

“Ingat, SK yang saudara-saudari terima memiliki konsekwensi besar, mencakup komitmen, kapasitas, kapabilitas serta pengalaman, agar saudara-saudari dapat membantu kami, dalam mempercepat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, baik di desa maupun di kelurahan, dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Bengkalis bermarwah maju dan sejahtera,” tegasnya.

Untuk itu, tunjukkan kinerja yang disiplin dan loyalitas dengan baik, juga akuntabel sesuai tupoksi, termasuk mendampingi aparatur desa dalam mengelola anggaran serta pemberdayaan masyarakat, terkhusus lagi dalam menyukseskan program unggulan bantuan keuangan khusus Bermasa satu miliar satu kecamatan, satu kelurahan dan satu desa.

Baca Juga:  Tiga Qari Bengkalis Diberi Penghargaan

“Alhamdulillah, dalam beberapa tahun terakhir ini kami melihat kinerja para pendamping desa, yang bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintahan desa telah berdampak positif. Hal tersebut dapat kita lihat dengan meningkatnya indeks kemandirian desa, di mana saat ini telah memiliki 97 desa mandiri, 39 desa maju, dan tak lagi ada desa dengan status berkembang apalagi desa tertinggal dan desa sangat tertinggal,” ujarnya.

Pencapaian tersebut jelas bupati, merupakan yang tertinggi di Provinsi Riau, bahkan telah mendapat penghargaan dari Kemendes PDTT dengan penghargaan tingkat Madya percepatan pembangunan desa. Untuk itu diminta prestasi dan kinerja ini ditingkatkan lagi kedepannya.(ksm)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari