BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Tokoh masyarakat Bengkalis Azaly Djohan berharap roda pemerintahan tetap jalan pascaditahannya Bupati Amril Mukminin. Bahkan dia berharap masyarakat mengedepankan praduga tak bersalah.
"Roda pemerintahan tetap harus berjalan. Sebab masih ada wakil bupati dan Sekda. Kita kedepankan praduga tak bersalah dan serahkan proses hukum sepenuhnya ke penegak hukum sampai selesai," kata Azaly Djohan.
Mantan Bupati Bengkalis itu meminta Sekda maupun Wakil Bupati menjalankan program yang telah ada. Sebab kegiatan 2020 ini APBD-nya sudah disahkan DPRD.
"Jadi sebenarnya tak ada kendala. Tinggal melaksanakannya saja," jelasnya. Dia juga merasa sedih dua putra terbaik Bengkalis tersebut tersandung kasus hukum. Bupati Bengkalis Amril Mukminin ditahan KPK dan Wakil Bupati Bengkalis Muhamad ditetapkan tersangka oleh Polda Riau.
"Kami berharap masyarakat tenang. Apalagi sebentar lagi akan dilaksanakan pilkada. Jadi laksanakan tugas dan fungsi masing-masing. Dengan begitu Bengkalis tetap aman dan nyaman," harapnya. Informasi ditahannya Amril Mukminin juga sudah sampai ke telinga Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam. Menurut dia dirinya baru mendapat kabar dari media sosial terkait penahanan Amril.
"Saat ini saya masih di Jakarta," ungkap Khairul Umam.
Jika benar informasi ini Khairul Umam berencana Senin (10/2) depan akan melakukan rapat membahas hal ini. Untuk mempelajari apa yang harus dilakukan ke depannya untuk berjalannya roda pemerintahan Bengkalis.
"Nanti akan kami hadirkan orang hukum untuk menentukan langkah selanjutnya. Apakah roda pemerintahan ke depannya akan dilanjutkan wakil bupati atau bagaimana," terang Khairul Umam.
Menurut dia, bagaimanapun jika mengambil sikap untuk keberlangsung pemerintahan ke depannya. Namun tetap harus sesuai dengan aturan yang ada.(esi)
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Tokoh masyarakat Bengkalis Azaly Djohan berharap roda pemerintahan tetap jalan pascaditahannya Bupati Amril Mukminin. Bahkan dia berharap masyarakat mengedepankan praduga tak bersalah.
"Roda pemerintahan tetap harus berjalan. Sebab masih ada wakil bupati dan Sekda. Kita kedepankan praduga tak bersalah dan serahkan proses hukum sepenuhnya ke penegak hukum sampai selesai," kata Azaly Djohan.
- Advertisement -
Mantan Bupati Bengkalis itu meminta Sekda maupun Wakil Bupati menjalankan program yang telah ada. Sebab kegiatan 2020 ini APBD-nya sudah disahkan DPRD.
"Jadi sebenarnya tak ada kendala. Tinggal melaksanakannya saja," jelasnya. Dia juga merasa sedih dua putra terbaik Bengkalis tersebut tersandung kasus hukum. Bupati Bengkalis Amril Mukminin ditahan KPK dan Wakil Bupati Bengkalis Muhamad ditetapkan tersangka oleh Polda Riau.
- Advertisement -
"Kami berharap masyarakat tenang. Apalagi sebentar lagi akan dilaksanakan pilkada. Jadi laksanakan tugas dan fungsi masing-masing. Dengan begitu Bengkalis tetap aman dan nyaman," harapnya. Informasi ditahannya Amril Mukminin juga sudah sampai ke telinga Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam. Menurut dia dirinya baru mendapat kabar dari media sosial terkait penahanan Amril.
"Saat ini saya masih di Jakarta," ungkap Khairul Umam.
Jika benar informasi ini Khairul Umam berencana Senin (10/2) depan akan melakukan rapat membahas hal ini. Untuk mempelajari apa yang harus dilakukan ke depannya untuk berjalannya roda pemerintahan Bengkalis.
"Nanti akan kami hadirkan orang hukum untuk menentukan langkah selanjutnya. Apakah roda pemerintahan ke depannya akan dilanjutkan wakil bupati atau bagaimana," terang Khairul Umam.
Menurut dia, bagaimanapun jika mengambil sikap untuk keberlangsung pemerintahan ke depannya. Namun tetap harus sesuai dengan aturan yang ada.(esi)