Jumat, 20 September 2024

Riau Terapkan PSBB per Kecamatan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sebagai salah upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Riau, Gubernur Riau dan para bupati/wali kota sepakat untuk kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) per wilayah yang dianggap paling rawan penularan Covid-19.

Gubernur Riau Syamsuar usai melakukan rapat virtual dengan para bupati/wali kota di Riau Senin (32/8/2020) mengatakan, PSBB kecil per wilayah yang akan diterapkan tersebut berbeda dengan PSBB sebelumnya. Karena PSBB kali ini hanya akan dilakukan dalam skala kecamatan.

"PSBB kecil per wilayah ini akan diterapkan selama dua pekan, tujuannya untuk memutuskan rantai penyebaran Covid-19," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, setelah pertemuan secara virtual tersebut, nantinya pihak kabupaten/kota akan memetakan wilayah mana saja yang akan diterapkan PSBB per wilayah tersebut. Selanjutnya akan disampaikan kepada Forkompinda setempat.

- Advertisement -
Baca Juga:  Masih Ditemukan Kasus Positif Corona Baru di Riau

"Saat ini Biro Hukum dan Dinas Kesehatan juga sedang mempelajari teknis penerapan PSBB per wilayah tersebut," ujarnya. 

 

- Advertisement -

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sebagai salah upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Riau, Gubernur Riau dan para bupati/wali kota sepakat untuk kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) per wilayah yang dianggap paling rawan penularan Covid-19.

Gubernur Riau Syamsuar usai melakukan rapat virtual dengan para bupati/wali kota di Riau Senin (32/8/2020) mengatakan, PSBB kecil per wilayah yang akan diterapkan tersebut berbeda dengan PSBB sebelumnya. Karena PSBB kali ini hanya akan dilakukan dalam skala kecamatan.

"PSBB kecil per wilayah ini akan diterapkan selama dua pekan, tujuannya untuk memutuskan rantai penyebaran Covid-19," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, setelah pertemuan secara virtual tersebut, nantinya pihak kabupaten/kota akan memetakan wilayah mana saja yang akan diterapkan PSBB per wilayah tersebut. Selanjutnya akan disampaikan kepada Forkompinda setempat.

Baca Juga:  15 Perempuan dan IRT Diajarkan Menjahit Jilbab

"Saat ini Biro Hukum dan Dinas Kesehatan juga sedang mempelajari teknis penerapan PSBB per wilayah tersebut," ujarnya. 

 

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari