Sabtu, 5 April 2025
spot_img

Konsesi 4 Perusahaan di Riau Disegel

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah terus melakukan berbagai upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Begitu juga penegakan hukumnya.

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum LHK telah melakukan penyegelan terhadap 27 lokasi perusahaan pemegang konsesi yang terbakar sejak 3 Agustus-26 Agustus 2019. Lokasi tersebut berada di lima provinsi, yaitu empat konsesi di Riau, satu konsesi di Jambi, satu konsesi di Sumatera Selatan, 17 konsesi di Kalimantan Barat dan empat konsesi di Kalimantan Tengah dengan total areal yang disegel seluas 4.490 hektare.

"Saat ini, kami juga telah menyegel lahan seluas 274 hektare di Kalimantan Barat, dan tengah dilakukan proses penyidikan terhadap satu orang tersangka (UB). Penyidikan juga dilakukan terhadap tiga perusahaan yaitu PT SKM dengan luas terbakar 800 hektare, PT ABP dengan luas terbakar 80 hektare dan PT AER dengan luas terbakar 100 hektare," kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK, Rasio Ridho Sani di Jakarta, kemarin.

Baca Juga:  Denny Dasril Jabat Ketua BPW Peradin 1964 Provinsi Riau

Upaya lain yang dilakukan Ditjen Penegakan Hukum LHK yaitu telah menyampaikan surat peringatan terkait karhutla kepada 210 perusahaan dan sedang dalam proses pengiriman kepada 27 perusahaan, serta telah dilakukan pengawasan secara khusus terhadap 11 perusahaan.(yus)

>>Berita selengkapnya baca Riau Pos hari ini.

Editor : Rinaldi

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah terus melakukan berbagai upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Begitu juga penegakan hukumnya.

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum LHK telah melakukan penyegelan terhadap 27 lokasi perusahaan pemegang konsesi yang terbakar sejak 3 Agustus-26 Agustus 2019. Lokasi tersebut berada di lima provinsi, yaitu empat konsesi di Riau, satu konsesi di Jambi, satu konsesi di Sumatera Selatan, 17 konsesi di Kalimantan Barat dan empat konsesi di Kalimantan Tengah dengan total areal yang disegel seluas 4.490 hektare.

"Saat ini, kami juga telah menyegel lahan seluas 274 hektare di Kalimantan Barat, dan tengah dilakukan proses penyidikan terhadap satu orang tersangka (UB). Penyidikan juga dilakukan terhadap tiga perusahaan yaitu PT SKM dengan luas terbakar 800 hektare, PT ABP dengan luas terbakar 80 hektare dan PT AER dengan luas terbakar 100 hektare," kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK, Rasio Ridho Sani di Jakarta, kemarin.

Baca Juga:  Jadi Gelandang, Alfedri Gagal Cetak Gol

Upaya lain yang dilakukan Ditjen Penegakan Hukum LHK yaitu telah menyampaikan surat peringatan terkait karhutla kepada 210 perusahaan dan sedang dalam proses pengiriman kepada 27 perusahaan, serta telah dilakukan pengawasan secara khusus terhadap 11 perusahaan.(yus)

>>Berita selengkapnya baca Riau Pos hari ini.

Editor : Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Konsesi 4 Perusahaan di Riau Disegel

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah terus melakukan berbagai upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Begitu juga penegakan hukumnya.

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum LHK telah melakukan penyegelan terhadap 27 lokasi perusahaan pemegang konsesi yang terbakar sejak 3 Agustus-26 Agustus 2019. Lokasi tersebut berada di lima provinsi, yaitu empat konsesi di Riau, satu konsesi di Jambi, satu konsesi di Sumatera Selatan, 17 konsesi di Kalimantan Barat dan empat konsesi di Kalimantan Tengah dengan total areal yang disegel seluas 4.490 hektare.

"Saat ini, kami juga telah menyegel lahan seluas 274 hektare di Kalimantan Barat, dan tengah dilakukan proses penyidikan terhadap satu orang tersangka (UB). Penyidikan juga dilakukan terhadap tiga perusahaan yaitu PT SKM dengan luas terbakar 800 hektare, PT ABP dengan luas terbakar 80 hektare dan PT AER dengan luas terbakar 100 hektare," kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK, Rasio Ridho Sani di Jakarta, kemarin.

Baca Juga:  Peninggalan Kesultanan Berpeluang Diusulkan ke UNESCO

Upaya lain yang dilakukan Ditjen Penegakan Hukum LHK yaitu telah menyampaikan surat peringatan terkait karhutla kepada 210 perusahaan dan sedang dalam proses pengiriman kepada 27 perusahaan, serta telah dilakukan pengawasan secara khusus terhadap 11 perusahaan.(yus)

>>Berita selengkapnya baca Riau Pos hari ini.

Editor : Rinaldi

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah terus melakukan berbagai upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Begitu juga penegakan hukumnya.

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum LHK telah melakukan penyegelan terhadap 27 lokasi perusahaan pemegang konsesi yang terbakar sejak 3 Agustus-26 Agustus 2019. Lokasi tersebut berada di lima provinsi, yaitu empat konsesi di Riau, satu konsesi di Jambi, satu konsesi di Sumatera Selatan, 17 konsesi di Kalimantan Barat dan empat konsesi di Kalimantan Tengah dengan total areal yang disegel seluas 4.490 hektare.

"Saat ini, kami juga telah menyegel lahan seluas 274 hektare di Kalimantan Barat, dan tengah dilakukan proses penyidikan terhadap satu orang tersangka (UB). Penyidikan juga dilakukan terhadap tiga perusahaan yaitu PT SKM dengan luas terbakar 800 hektare, PT ABP dengan luas terbakar 80 hektare dan PT AER dengan luas terbakar 100 hektare," kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK, Rasio Ridho Sani di Jakarta, kemarin.

Baca Juga:  Tambahan Satu Pasien Positif Warga Kepri yang Berkunjung ke Riau

Upaya lain yang dilakukan Ditjen Penegakan Hukum LHK yaitu telah menyampaikan surat peringatan terkait karhutla kepada 210 perusahaan dan sedang dalam proses pengiriman kepada 27 perusahaan, serta telah dilakukan pengawasan secara khusus terhadap 11 perusahaan.(yus)

>>Berita selengkapnya baca Riau Pos hari ini.

Editor : Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari