PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau bersama Pemerintah Provinsi Riau mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021. Adapun besaran APBD berjumlah Rp9,132 triliun. Hal itu dituangkan ke dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Riau pada Senin (30/11/2020).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto serta dihadiri oleh Gubernur Riau Syamsuar. Selain itu hadir juga para pimpinan fraksi di DPRD serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau.
Di awal, pihak Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau sempat menyampaikan laporan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Laporan tersebut disampaikan oleh anggota Banggar Sugeng Pranoto. Dalam penyampaiannya, Sugeng menyebut bahwa ada sejumlah item belanja yang mesti digunakan secara bijak oleh Pemerintah Provinsi Riau.
Termasuk juga sejumlah catatan dari Fraksi di DPRD Riau agar dapat ditindaklanjuti dengan serius oleh seluruh OPD yang ada.
"Agar seluruh OPD dapat menindak lanjuti seluruh catatan yang diberikan oleh fraksi-fraksi di DPRD Riau," sebut Sugeng.
Sementara itu, Gubri Syamsuar dalam pidatonya menyebutkan dalam menyusun APBD Riau 2021 pemerintah berpedoman terhadap 5 skala prioritas. Di antaranya pengembangan industri, pengembangan pertanian, pengembangan pariwisata, pembangunan infrastruktur, dan lingkungan hidup yang berkelanjutan serta pengembangan SDM yang beriman, berkualitas, dan berdaya saing.
“Kondisi pandemi saat ini, membuat penyusuan APBD tentunya tidak akan lepas dari penanganan covid-19 baik dari sisi kesehehatan dan ekonomi di antaranya yaitu pencegahan dan pemulihan ekonomi dampak dari pandemi Covid-19," terang Syamsuar.
Maka dari itu, Gubri berharap agar realisasi pelaksanaannya berjalan lancar dan sesuai dengan mekanisme yang ada. Sehingga, pembangunan yang dirancang melalui anggaran APBD mampu meningkatkan kondisi perekonomian masyarakat Riau.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman