Sabtu, 23 November 2024
spot_img

PSBM Diperluas, Langsung Berlaku Hari Ini

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) yang diperluas di Kota Pekanbaru langsung berlaku hari ini, Rabu (30/9). Ini seiring dengan diperpanjangnya penerapan kebijakan ini di Kecamatan Tampan. Perpanjangan dilakukan karena angka positif Covid-19 masih tinggi akibat kesadaran masyarakat rendah dalam menerapkan protokol kesehatan.

Sejak beberapa hari terakhir, sinyal akan diperpanjangnya PSBM yang dua pekan terakhir diterapkan di Kecamatan Tampan memang menguat. Kepastian perpanjangan akhirnya didapat Selasa (29/9) kemarin pada hari terakhir dalam dua pekan pertama PSBM di Tampan. Pada perpanjangan, PSBM juga diterapkan di Bukitraya, Payung Sekaki, dan Marpoyan Damai.

"Kesadaran masyarakat masih rendah. Pertambahan (positif Covid-19, red) masih tinggi. Maka diputuskan untuk PSBM lanjutan di Kecamatan Tampan yang juga diikuti tiga kecamatan lainnya. Kita mulai besok (hari ini, red)," ungkap Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT usai rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pekanbaru.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru Selasa (29/9), penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Pekanbaru memang masih terus melonjak. Bahkan kemarin kasus positif bertambah 107 orang. Ini membuat total pasien terkonfirmasi positif  menjadi 3.466 orang.

Dirincikan, total pasien sembuh berjumlah 1.244 orang. Yakni 460 orang sembuh dan pulang dari rumah sakit, dan 784 orang sembuh isolasi mandiri. Kemudian, total pasien yang masih dirawat  2.161 orang. Di antaranya 854  orang dirawat di rumah sakit dan 1.307  orang perawatan mandiri. Sedangkan total pasien meninggal dunia 61 orang. Sementara itu pada Senin (28/9) lalu, di Kecamatan Tampan kasus positif berjumlah 570 orang, Marpoyan Damai 408 orang,  Bukitraya 402 orang dan Payung Sekaki 355 orang.

Baca Juga:  Sejumlah Wilayah Riau Berpotensi Hujan

PSBM di Kota Pekanbaru resmi berlaku Selasa (15/9) lalu selama dua pekan di Kecamatan Tampan. Kecamatan ini diputuskan jadi lokasi penerapan karena merupakan wilayah dengan total kasus positif Covid-19 terbanyak di Provinsi Riau.

Saat PSBM pertama kali diterapkan 14 hari yang lalu, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Pekanbaru berada di angka 1.753  orang. Yakni, 367 orang sembuh dan pulang dari rumah sakit, 204  orang sembuh isolasi mandiri, 196 orang masih dirawat di rumah sakit, 952 orang isolasi mandiri dan 35 orang meninggal dunia. Pada hari pertama itu, di Kecamatan Tampan terdapat 275 kasus positif. Ini diikuti oleh Marpoyan Damai 206 kasus, Payung Sekaki 197 kasus, dan Bukitraya 178 kasus.

Penambahan kasus terkonfirmasi positif yang masih tinggi tak ditampik Firdaus menunjukkan PSBM yang dilakukan pada periode pertama di Kecamatan Tampan belum berjalan efektif. Karena itu masih diperlukan PSBM lanjutan untuk mendapati hasil yang maksimal dalam pengendalian Covid-19. PSBM dengan tambahan tiga kecamatan lain masih akan menggunakan regulasi yang sama, yakni Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru Nomor 160/2020.

Baca Juga:  PT SSS Ditetapkan sebagai Tersangka Korporasi Kasus Karhutla

"Sama, regulasinya sama. Satu Perwako, Perwako 160. Hanya SK-nya saja yang baru untuk penunjukan wilayah," jelasnya.

Seiring penerapan PSBM di tiga kecamatan lainnya, juga ada penambahan personel gabungan TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, dan BPBD yang akan melakukan penegakan hukum terhadap pelanggar PSBM.

Wako kemudian kembali menyinggung perlunya kecamatan di kabupaten tetangga yang berbatasan dengan Tampan untuk juga menerapkan PSBM.

"Kami berharap PSBM ini juga diikuti kabupaten lainnya di sekitar Kota Pekanbaru, yang berdampingan langsung dengan Pekanbaru agar hasilnya maksimal," ungkapnya.

Tiga Daerah Adakan Alat PCR
Tiga daerah di Riau saat ini sedang mengadakan alat PCR. Hal ini sangat membantu pemeriksaan sampel swab agar tidak tertumpuk di laboratorium biomolekuler RSUD Arifin Achmad.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Riau Mimi Yuliani Nazir mengatakan, tiga daerah tersebut adalah Kota Pekanbaru, Dumai dan Kabupaten Siak. Dalam pengadaan alat-alat PCR tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Untuk tiga daerah itu alat PCR yang akan didatangkan sebanyak enam unit. Dua unit di Pekanbaru, dua unit di Siak dan dua unit di Dumai," kata Kadiskes.

Lebih lanjut dikatakan Mimi, untuk alat PCR yang di daerah tersebut, seperti di Siak selain untuk memeriksa sampel swab dari masyarakat Siak, juga akan mengakomodir sampel swab dari daerah Bengkalis dan Pelalawan.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) yang diperluas di Kota Pekanbaru langsung berlaku hari ini, Rabu (30/9). Ini seiring dengan diperpanjangnya penerapan kebijakan ini di Kecamatan Tampan. Perpanjangan dilakukan karena angka positif Covid-19 masih tinggi akibat kesadaran masyarakat rendah dalam menerapkan protokol kesehatan.

Sejak beberapa hari terakhir, sinyal akan diperpanjangnya PSBM yang dua pekan terakhir diterapkan di Kecamatan Tampan memang menguat. Kepastian perpanjangan akhirnya didapat Selasa (29/9) kemarin pada hari terakhir dalam dua pekan pertama PSBM di Tampan. Pada perpanjangan, PSBM juga diterapkan di Bukitraya, Payung Sekaki, dan Marpoyan Damai.

- Advertisement -

"Kesadaran masyarakat masih rendah. Pertambahan (positif Covid-19, red) masih tinggi. Maka diputuskan untuk PSBM lanjutan di Kecamatan Tampan yang juga diikuti tiga kecamatan lainnya. Kita mulai besok (hari ini, red)," ungkap Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT usai rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pekanbaru.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru Selasa (29/9), penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Pekanbaru memang masih terus melonjak. Bahkan kemarin kasus positif bertambah 107 orang. Ini membuat total pasien terkonfirmasi positif  menjadi 3.466 orang.

- Advertisement -

Dirincikan, total pasien sembuh berjumlah 1.244 orang. Yakni 460 orang sembuh dan pulang dari rumah sakit, dan 784 orang sembuh isolasi mandiri. Kemudian, total pasien yang masih dirawat  2.161 orang. Di antaranya 854  orang dirawat di rumah sakit dan 1.307  orang perawatan mandiri. Sedangkan total pasien meninggal dunia 61 orang. Sementara itu pada Senin (28/9) lalu, di Kecamatan Tampan kasus positif berjumlah 570 orang, Marpoyan Damai 408 orang,  Bukitraya 402 orang dan Payung Sekaki 355 orang.

Baca Juga:  Dua ASN Koruptor Belum Dipecat

PSBM di Kota Pekanbaru resmi berlaku Selasa (15/9) lalu selama dua pekan di Kecamatan Tampan. Kecamatan ini diputuskan jadi lokasi penerapan karena merupakan wilayah dengan total kasus positif Covid-19 terbanyak di Provinsi Riau.

Saat PSBM pertama kali diterapkan 14 hari yang lalu, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Pekanbaru berada di angka 1.753  orang. Yakni, 367 orang sembuh dan pulang dari rumah sakit, 204  orang sembuh isolasi mandiri, 196 orang masih dirawat di rumah sakit, 952 orang isolasi mandiri dan 35 orang meninggal dunia. Pada hari pertama itu, di Kecamatan Tampan terdapat 275 kasus positif. Ini diikuti oleh Marpoyan Damai 206 kasus, Payung Sekaki 197 kasus, dan Bukitraya 178 kasus.

Penambahan kasus terkonfirmasi positif yang masih tinggi tak ditampik Firdaus menunjukkan PSBM yang dilakukan pada periode pertama di Kecamatan Tampan belum berjalan efektif. Karena itu masih diperlukan PSBM lanjutan untuk mendapati hasil yang maksimal dalam pengendalian Covid-19. PSBM dengan tambahan tiga kecamatan lain masih akan menggunakan regulasi yang sama, yakni Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru Nomor 160/2020.

Baca Juga:  Bupati Ingatkan JCH Jaga Kesehatan

"Sama, regulasinya sama. Satu Perwako, Perwako 160. Hanya SK-nya saja yang baru untuk penunjukan wilayah," jelasnya.

Seiring penerapan PSBM di tiga kecamatan lainnya, juga ada penambahan personel gabungan TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, dan BPBD yang akan melakukan penegakan hukum terhadap pelanggar PSBM.

Wako kemudian kembali menyinggung perlunya kecamatan di kabupaten tetangga yang berbatasan dengan Tampan untuk juga menerapkan PSBM.

"Kami berharap PSBM ini juga diikuti kabupaten lainnya di sekitar Kota Pekanbaru, yang berdampingan langsung dengan Pekanbaru agar hasilnya maksimal," ungkapnya.

Tiga Daerah Adakan Alat PCR
Tiga daerah di Riau saat ini sedang mengadakan alat PCR. Hal ini sangat membantu pemeriksaan sampel swab agar tidak tertumpuk di laboratorium biomolekuler RSUD Arifin Achmad.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Riau Mimi Yuliani Nazir mengatakan, tiga daerah tersebut adalah Kota Pekanbaru, Dumai dan Kabupaten Siak. Dalam pengadaan alat-alat PCR tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Untuk tiga daerah itu alat PCR yang akan didatangkan sebanyak enam unit. Dua unit di Pekanbaru, dua unit di Siak dan dua unit di Dumai," kata Kadiskes.

Lebih lanjut dikatakan Mimi, untuk alat PCR yang di daerah tersebut, seperti di Siak selain untuk memeriksa sampel swab dari masyarakat Siak, juga akan mengakomodir sampel swab dari daerah Bengkalis dan Pelalawan.

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari