- Advertisement -
DPRD Kabupaten Siak menggelar Paripurna Pengantar Nota Keuangan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019. Pemerintah Kabupaten Siak mengusulkan anggaran sebesar Rp2,2 triliun.
Hal itu terungkap dalam paripurna yang digelar Senin (26/8) di Gedung DPRD Siak. Rapat paripurna ini dihadiri langsung Bupati Siak Drs H Alfedri. Dipimpin Wakil Ketua DPRD Siak Sutarno dan Ketua DPRD Indra Gunawan. Wakil Ketua Hendri Pangaribuan, juga hadir bersama pimpinan fraksi dan anggota serta jajaran pejabat Pemkab Siak.
- Advertisement -
Dalam Nota Keuangan Raperda APBD-P 2019 ada beberapa perubahan, serta penambahan. Hal ini dikarenakan adanya pergeseran antar organisasi perangkat daerah, perubahan asumsi, program-program kegiatan. Termasuk juga penambahan anggaran dinas belanja atau juga penggunaan silpa hasil audit BPK RI untuk keuangan tahun 2019.
Dibanding APBD murni 2019, anggaran perubahan tahun ini meningkat. Dari sebelumnya Rp1,9 triliun menjadi Rp2,2 triliun. Atau ada peningkatan sebesar Rp300-an miliar.
"Penambahan pada alokasi pos-pos khusus fisik dan nonfisik dengan penambahan dana APBD-P dinilai dapat menutupi alokasi-alokasi yang kiranya sangat memerlukan dan untuk meningkatkan semua lini kegiatan di Kabupaten Siak. Sehingga ada penambahan, pembahasan masih berjalan," ungkap Wakil Ketua DPRD Siak Sutarno.(egp/adv)
- Advertisement -
Narasi: Eka Gusmadi Putra
Foto: Humas DPRD Siak
DPRD Kabupaten Siak menggelar Paripurna Pengantar Nota Keuangan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019. Pemerintah Kabupaten Siak mengusulkan anggaran sebesar Rp2,2 triliun.
Hal itu terungkap dalam paripurna yang digelar Senin (26/8) di Gedung DPRD Siak. Rapat paripurna ini dihadiri langsung Bupati Siak Drs H Alfedri. Dipimpin Wakil Ketua DPRD Siak Sutarno dan Ketua DPRD Indra Gunawan. Wakil Ketua Hendri Pangaribuan, juga hadir bersama pimpinan fraksi dan anggota serta jajaran pejabat Pemkab Siak.
- Advertisement -
Dalam Nota Keuangan Raperda APBD-P 2019 ada beberapa perubahan, serta penambahan. Hal ini dikarenakan adanya pergeseran antar organisasi perangkat daerah, perubahan asumsi, program-program kegiatan. Termasuk juga penambahan anggaran dinas belanja atau juga penggunaan silpa hasil audit BPK RI untuk keuangan tahun 2019.
Dibanding APBD murni 2019, anggaran perubahan tahun ini meningkat. Dari sebelumnya Rp1,9 triliun menjadi Rp2,2 triliun. Atau ada peningkatan sebesar Rp300-an miliar.
- Advertisement -
"Penambahan pada alokasi pos-pos khusus fisik dan nonfisik dengan penambahan dana APBD-P dinilai dapat menutupi alokasi-alokasi yang kiranya sangat memerlukan dan untuk meningkatkan semua lini kegiatan di Kabupaten Siak. Sehingga ada penambahan, pembahasan masih berjalan," ungkap Wakil Ketua DPRD Siak Sutarno.(egp/adv)
Narasi: Eka Gusmadi Putra
Foto: Humas DPRD Siak