Jumat, 22 November 2024

Rp2,2 Triliun Usulan APBD-P 2019

- Advertisement -

DPRD Kabupaten Siak menggelar Paripurna  Pengantar Nota Keuangan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019. Pemerintah Kabupaten Siak mengusulkan anggaran sebesar Rp2,2 triliun.

Hal itu terungkap dalam paripurna yang digelar Senin (26/8) di Gedung DPRD Siak. Rapat paripurna ini dihadiri langsung Bupati Siak Drs H Alfedri. Dipimpin Wakil Ketua DPRD Siak Sutarno dan Ketua DPRD Indra Gunawan. Wakil Ketua Hendri Pangaribuan, juga hadir bersama pimpinan fraksi dan anggota serta jajaran pejabat Pemkab Siak.

- Advertisement -

Dalam Nota Keuangan Raperda APBD-P 2019 ada beberapa perubahan, serta penambahan. Hal ini dikarenakan adanya pergeseran antar organisasi perangkat daerah, perubahan asumsi, program-program kegiatan. Termasuk juga penambahan anggaran dinas belanja atau juga penggunaan silpa hasil audit BPK RI untuk keuangan tahun 2019.

Baca Juga:  Isoman, Kenali Gejala Harus ke RS

Dibanding APBD murni 2019, anggaran perubahan tahun ini meningkat. Dari sebelumnya Rp1,9 triliun menjadi Rp2,2 triliun. Atau ada peningkatan sebesar Rp300-an miliar.

"Penambahan pada alokasi pos-pos khusus fisik dan nonfisik dengan penambahan dana APBD-P dinilai dapat menutupi alokasi-alokasi yang kiranya sangat memerlukan dan untuk meningkatkan semua lini kegiatan di Kabupaten Siak. Sehingga ada penambahan, pembahasan masih berjalan," ungkap Wakil Ketua DPRD Siak Sutarno.(egp/adv)

- Advertisement -

Narasi: Eka Gusmadi Putra
Foto: Humas DPRD Siak

DPRD Kabupaten Siak menggelar Paripurna  Pengantar Nota Keuangan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019. Pemerintah Kabupaten Siak mengusulkan anggaran sebesar Rp2,2 triliun.

Hal itu terungkap dalam paripurna yang digelar Senin (26/8) di Gedung DPRD Siak. Rapat paripurna ini dihadiri langsung Bupati Siak Drs H Alfedri. Dipimpin Wakil Ketua DPRD Siak Sutarno dan Ketua DPRD Indra Gunawan. Wakil Ketua Hendri Pangaribuan, juga hadir bersama pimpinan fraksi dan anggota serta jajaran pejabat Pemkab Siak.

- Advertisement -

Dalam Nota Keuangan Raperda APBD-P 2019 ada beberapa perubahan, serta penambahan. Hal ini dikarenakan adanya pergeseran antar organisasi perangkat daerah, perubahan asumsi, program-program kegiatan. Termasuk juga penambahan anggaran dinas belanja atau juga penggunaan silpa hasil audit BPK RI untuk keuangan tahun 2019.

Baca Juga:  LBH Pertanyakan SH Tak Kunjung Ditahan

Dibanding APBD murni 2019, anggaran perubahan tahun ini meningkat. Dari sebelumnya Rp1,9 triliun menjadi Rp2,2 triliun. Atau ada peningkatan sebesar Rp300-an miliar.

- Advertisement -

"Penambahan pada alokasi pos-pos khusus fisik dan nonfisik dengan penambahan dana APBD-P dinilai dapat menutupi alokasi-alokasi yang kiranya sangat memerlukan dan untuk meningkatkan semua lini kegiatan di Kabupaten Siak. Sehingga ada penambahan, pembahasan masih berjalan," ungkap Wakil Ketua DPRD Siak Sutarno.(egp/adv)

Narasi: Eka Gusmadi Putra
Foto: Humas DPRD Siak

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari