PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar Operasi Antinarkoba (Antik) selama dua pekan. Mulai dari 11-24 Juli 2024. Selama dua pekan ini, Korps Bhayangkara meningkatkan intensitas, baik sosialisasi, edukasi dan penindakan pelaku narkoba.
Bahkan sejumlah tempat hiburan malam (THM) tak luput dari razia petugas. Hasilnya, sebanyak 327 tersangka berhasil ditangkap. Jumlah sebanyak ini tersebar di 12 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Riau.
Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti menyebut, dari ratusan tersangka, pihaknya turut menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 16,7 Kg.
“Selain itu kami juga turut mengamankan narkotika jenis lainnya. Seperti ganja sebanyak 5,07 Kg, ekstasi sebanyak 669 butir, happy five sebanyak 10 butir, ada uang tunai juga diduga hasil transaksi narkoba sebanyak Rp116 juta lebih dan beberapa barang bukti lainnya,” ungkap Kombes Manang, Senin (29/7).
Selain melakukan razia di THM, pihaknya juga turut menyasar sejumlah wilayah yang dinilai rawan. Seperti kampung narkoba. Petugas juga melakukan penyelidikan terhadap para target operasi, baik itu kurir, pengedar, hingga bandar.
Manang memastikan bahwa apa yang dilakukan kepolisian merupakan bentuk perlawanan terhadap penyalahgunaan narkoba. Sebab tidak sedikit akibat buruk dari penggunaan narkoba.
“Ada yang rumah tangganya hancur, ada yang harus berpisah dengan anak istri, ada yang sampai terlilit hutang, berhenti dari pekerjaan. Bahkan ada yang sampai kehilangan nyawa. Ini sangat bahaya dan perlu kita lawan,” ucapnya.
Kombes Manang mengajak seluruh lapisan masyarakat Riau untuk bersatu padu dalam memberantas dan melawan narkoba. Menurut dia, tanpa dukungan masyarakat, upaya kepolisian akan sia-sia. Apalagi ada masyarakat yang sampai melindungi keberadaan bandar.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama agar kita perang terhadap narkoba. Jangan ada sampai yang melindungi. Perhatikan juga keluarga kita, jangan sampai ada yang terjebak kedalam penggunaan narkoba,” ajaknya.(gem)
Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru