Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Rabu Ini, Kepala BPBD Pelalawan Dijadwalkan Dilantik sebagai Kasatpol PP Riau

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Gubernur Riau Syamsuar dijadwalkan akan melaksanakan pelantikan terhadap Hadi Penandio menjadi Kepala satuan polisi pamong praja (Kasatpol PP) Riau, Rabu (1/7/2020).

Kepala BPBD Kabupaten Pelalawan tersebut akan menggantikan Zainal yang sudah memasuki masa pensiun terhitung 1 Juli 2020.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, pelantikan akan berlangsung di Balai Pauh Janggi, Gedung Daerah Pekanbaru. Untuk waktunya, diperkirakan pukul 13.00 WIB.

"Besok siang akan dilakukan pelantikan Kasatpol PP Riau, pak gubernur langsung yang akan melantik. Sekitar jam 13.00 WIB," kata Ikhwan.

Setelah pelantikan Kasatpol PP tersebut, lanjut Ikhwan, masih ada tiga lagi pejabat tinggi pratama yang akan dilantik yakni asisten 1, kepala inspektorat dan kepala dinas sosial.

Baca Juga:  Geledah 3 Lokasi di Pekanbaru, KPK Amankan Bukti Suap Bupati Kuansing

"Asisten 1 dan kepala dinas sosial juga menunggu pejabat lamanya pensiun dulu, kalau kepala inspektorat menunggu izin Kemendagri," jelasnya.

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Gubernur Riau Syamsuar dijadwalkan akan melaksanakan pelantikan terhadap Hadi Penandio menjadi Kepala satuan polisi pamong praja (Kasatpol PP) Riau, Rabu (1/7/2020).

Kepala BPBD Kabupaten Pelalawan tersebut akan menggantikan Zainal yang sudah memasuki masa pensiun terhitung 1 Juli 2020.

- Advertisement -

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, pelantikan akan berlangsung di Balai Pauh Janggi, Gedung Daerah Pekanbaru. Untuk waktunya, diperkirakan pukul 13.00 WIB.

"Besok siang akan dilakukan pelantikan Kasatpol PP Riau, pak gubernur langsung yang akan melantik. Sekitar jam 13.00 WIB," kata Ikhwan.

- Advertisement -

Setelah pelantikan Kasatpol PP tersebut, lanjut Ikhwan, masih ada tiga lagi pejabat tinggi pratama yang akan dilantik yakni asisten 1, kepala inspektorat dan kepala dinas sosial.

Baca Juga:  Tim Amril Husin FK Unri Memitigasi Warga tentang Praktik Hidup Sehat agar Terhindar dari Covid-19

"Asisten 1 dan kepala dinas sosial juga menunggu pejabat lamanya pensiun dulu, kalau kepala inspektorat menunggu izin Kemendagri," jelasnya.

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari