PEKANBARU (RIAUPO.CO) – Pemerintah Provinsi Riau menerima Piagam Penghargaan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia. Piagam penghargaan diterima langsung Pj Gubernur Riau SF Hariyanto dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau Bambang Pratama di Kediaman Gubernur Riau, Jumat (29/3).
Pemprov Riau menerima penganugerahan predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik atau Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 berdasarkan SK Ketua Ombudsman RI Nomor 418 tahun 2023. Pj Gubri pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ombudsman RI di Provinsi Riau atas penghargaan ini. “Terima kasih atas penilaian dan penghargaan yang diberikan dengan nilai A atau kualitas tertinggi,” kata SF Hariyanto.
Ia menyampaikan bahwa semua yang diterima merupakan hasil kinerja Pemprov Riau dalam menjalankan tugas dan fungsinya yang dinilai langsung oleh Ombudsman RI. Meskipun Pemprov Riau mendapatkan nilai kualitas tertinggi, dirinya merasa masih banyak yang harus dibenahi dan berharap ke depan penyelenggaraan pelayanan publik lebih baik lagi. “Semoga ke depan kita lebih sukses dan lebih baik lagi,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubri juga menyerahkan penghargaan kepada lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Riau atas Kategori Kualitas Tertinggi Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik Pemerintah Daerah 2023. Sebelum menyerahkan piagam penghargaan tersebut, SF Hariyanto mengucapkan selamat kepada OPD yang menerima penghargaan dan berharap ke depan bisa lebih ditingkatkan.
Selain itu, kepada perangkat daerah yang belum menerima penghargaan, Pj Gubri mendorong untuk lebih meningkatkan kinerja, khususnya kepatuhan penyelenggara pelayanan publik agar tahun 2024 lebih banyak lagi yang mendapatkan penghargaan.
“Selamat kepada OPD yang menerima penghargaan kategori kualitas tertinggi kepatuhan penyelenggara pelayanan publik pemerintah daerah 2023. Semoga menjadi penambah semangat kita untuk lebih baik lagi,” kata SF Hariyanto.
Adapun lima OPD yang menerima penghargaan dari Pj Gubri, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad.
“Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk OPD lainnya agar bisa meraih prestasi yang sama sehingga kepatuhan penyelenggara pelayanan publik di Pemprov Riau semakin bagus kedepannya,” ujarnya.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI di Provinsi Riau, Bambang Pratama menyampaikan ucapan selamat atas penghargaan yang diterima oleh Pemprov Riau. Ia berharap di masa yang akan datang kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Riau bisa lebih baik lagi. “Apresiasi kepada Pemprov Riau yang telah mendapatkan penganugerahan dari Ombudsman atas kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2023,” ucapnya.(adv/sol)