PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau selaku pemegang saham meminta Direksi PT Pengembangan Investasi Riau (PIR) segera menyelesaikan masalah utang yang membelit Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut. Utang besar itu membuat rekening perusahaan diblokir dan berimbas pada terhentinya aktivitas usaha hingga karyawan ikut terdampak.
Plt Kepala Biro Perekonomian dan SDA Setdaprov Riau, Boby Rachmat, mengungkapkan bahwa rekening PT PIR saat ini diblokir Kantor Pajak karena perusahaan terlilit utang ratusan miliar. Kondisi ini membuat direksi baru tidak bisa menjalankan rencana bisnis.
“Kami sudah minta direksi segera mengambil langkah untuk membuka blokir rekening,” tegas Boby.
Ia menambahkan, Pemprov Riau memberikan atensi khusus agar masalah ini cepat selesai. Apalagi, puluhan karyawan kini terpaksa dirumahkan. “Kami minta direksi mencarikan solusi terbaik, setidaknya hak-hak karyawan bisa tetap diperhatikan,” katanya.
Direktur PT PIR, Andi, menjelaskan perusahaan saat ini benar-benar lumpuh karena seluruh rekening sudah diblokir. Utang yang menumpuk terdiri dari kompensasi DMO sekitar Rp2 miliar, kekurangan pembayaran royalti batu bara Rp90 miliar, serta utang pajak lebih dari Rp9 miliar, di mana Rp4,5 miliar sudah inkrah.
“Kondisinya bisa dibilang shutdown. Tidak ada transaksi dan operasi perusahaan terhenti,” ujarnya.
Meski begitu, Andi menegaskan pihaknya tetap berusaha mencari jalan keluar. Ia telah berkomunikasi dengan Kanwil Pajak agar ada peluang pembukaan rekening. “Kami minta kesempatan untuk memulai bisnis kembali. Kalau rekening diblokir terus, kami tidak bisa membayar utang,” jelasnya.
Andi mengaku sudah memetakan sejumlah potensi kerja sama dengan penambang dan trader untuk kembali menggerakkan usaha. “Kami siap mencicil kewajiban agar masalah lama selesai, tapi kami mohon diberi ruang untuk bangkit,” tutupnya.