PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Prof Akhmad Mujahidin mengaku telah menyampaikan klarifikasi langsung ke Menteri Agama Fachrul Razi. Hal ini terkait semua tudingan terhadap dirinya atas beberapa persoalan yang sempat disuarakan sejumlah kalangan masyarakat dan mahasiswa beberapa waktu belakangan.
Klarifikasi tersebut disampaikan dengan membawa data-data yang berisi dokumen-dokumen belanja dalam penggunaan anggaran dan capain-capaian prestasi yang sudah ditorehkan UIN Suska Riau dibawah kepemimpinan Prof Ahmad Mujahidin.
Hal ini disampaikan Prof Akhmad Mujahidin kepada Riaupos.co, Senin (28/9/2020). Menurutnya setelah menjumpai Menag, juga sudah bertemu Wakil Menteri (Wamen), Dirjen dan Irjen dengan data-data yang ada. Menurutnya, pesan Menag ada dua. Pertama, tingkatkan profesionallitas dalam mengelola UIN Suska Riau. Kedua, terus tingkatkan kerapian belanja Negera.
"Kita terus terang saja dalam mengangkat pejabat di UIN Suska Riau sangat profesionalitas. Dan Alhamdulillah semua belanja negara di UIN Suska Riau certatat dengan bagus," ujar Akhmad Mujahidin.
Prof Mujahidin menuturkan, UIN Suska Riau merupakan instansi vertikal bernaung di bawah Kementerian Agama RI. Sehingga jalur koordinasinya jelas, dan secara teknis petinggi universitas berhubungan langsung dengan Sekjen Kemenag, Dirjen Pendidikan Islam Kemenag dan Inspektorat Jendral di Kemenag.
"Jadi secara kebijakan atasan saya itu langsung ke pak menteri agama," katanya.
Ia mengungkapkan, meski belakangan ini banyak polemik dan tudingan miring yang ditujukan kepada dirinya selaku Rektor UIN Suska Riau, namun ia memastikan seluruh kegiatan dan program kerja di Kampus UIN Suska Riau tetap berjalan dengan baik.
Mujahidin membantah terhadap apa yang selama ini dituduhkan kepada dirinya. Mulai dari persoalan intimidasi, dugaan korupsi hingga prestasi yang diisukan berada diurutan paling belakang.
"Sesuai sumpah jabatan, Saya akan bekerja secara profesional berdasarkan data dan regulasi sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Dan prestasi UIN Suska Riau saat ini lebih baik," tegasnya.
Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra