Jumat, 30 Januari 2026
- Advertisement -
spot_img

690 Kecelakaan di Riau Libatkan Pengendara Tanpa Helm, 240 Orang Meninggal

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – KECELAKAAN lalu lintas masih menjadi peristiwa yang kerap terjadi di jalan raya. Sepanjang tahun 2025, Direktorat Lalu Lintas Polda Riau mencatat sebanyak 2.457 kasus kecelakaan terjadi di wilayah Bumi Lancang Kuning.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau AKBP Galih Apria mengungkapkan, dari ribuan kasus kecelakaan tersebut, korban meninggal dunia mencapai 560 orang. Selain itu, tercatat 1.032 orang mengalami luka berat dan 2.548 orang luka ringan. Kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas tersebut ditaksir mencapai Rp28,2 miliar.

Dari total kasus yang terjadi, sebanyak 690 kecelakaan melibatkan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm saat berkendara.

“Dampaknya sangat fatal, dengan rincian 240 orang meninggal dunia, 141 orang luka berat, dan 209 orang luka ringan,” ujar Galih, Selasa (27/1).

Baca Juga:  Polda Riau Gandeng PT RAPP Latih Personel Atasi Karhutla

Ia menambahkan, data tersebut menunjukkan rendahnya tingkat kepatuhan penggunaan helm masih menjadi penyumbang utama tingginya fatalitas kecelakaan lalu lintas, khususnya bagi pengendara roda dua.

Selain pelanggaran tidak menggunakan helm, Ditlantas Polda Riau juga mencatat pelanggaran lain yang cukup dominan, seperti tidak memiliki SIM, tidak mengenakan sabuk keselamatan, serta melanggar batas kecepatan. Pelanggaran-pelanggaran tersebut turut berkontribusi terhadap tingginya angka kecelakaan.

Galih menegaskan, helm bukan sekadar kelengkapan berkendara, melainkan perlengkapan keselamatan utama yang berperan besar dalam melindungi pengendara dari risiko benturan fatal.

“Kecelakaan bisa terjadi kapan saja. Helm berfungsi melindungi kepala dari benturan. Tanpa helm, risiko kematian meningkat drastis,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI, serta melengkapi surat-su

Baca Juga:  Soal Kasus SH, Unri Gandeng Kemendikbudristek

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – KECELAKAAN lalu lintas masih menjadi peristiwa yang kerap terjadi di jalan raya. Sepanjang tahun 2025, Direktorat Lalu Lintas Polda Riau mencatat sebanyak 2.457 kasus kecelakaan terjadi di wilayah Bumi Lancang Kuning.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau AKBP Galih Apria mengungkapkan, dari ribuan kasus kecelakaan tersebut, korban meninggal dunia mencapai 560 orang. Selain itu, tercatat 1.032 orang mengalami luka berat dan 2.548 orang luka ringan. Kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas tersebut ditaksir mencapai Rp28,2 miliar.

Dari total kasus yang terjadi, sebanyak 690 kecelakaan melibatkan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm saat berkendara.

“Dampaknya sangat fatal, dengan rincian 240 orang meninggal dunia, 141 orang luka berat, dan 209 orang luka ringan,” ujar Galih, Selasa (27/1).

Baca Juga:  Andi Rachman Desak Menkes Kirim Vaksin

Ia menambahkan, data tersebut menunjukkan rendahnya tingkat kepatuhan penggunaan helm masih menjadi penyumbang utama tingginya fatalitas kecelakaan lalu lintas, khususnya bagi pengendara roda dua.

- Advertisement -

Selain pelanggaran tidak menggunakan helm, Ditlantas Polda Riau juga mencatat pelanggaran lain yang cukup dominan, seperti tidak memiliki SIM, tidak mengenakan sabuk keselamatan, serta melanggar batas kecepatan. Pelanggaran-pelanggaran tersebut turut berkontribusi terhadap tingginya angka kecelakaan.

Galih menegaskan, helm bukan sekadar kelengkapan berkendara, melainkan perlengkapan keselamatan utama yang berperan besar dalam melindungi pengendara dari risiko benturan fatal.

- Advertisement -

“Kecelakaan bisa terjadi kapan saja. Helm berfungsi melindungi kepala dari benturan. Tanpa helm, risiko kematian meningkat drastis,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI, serta melengkapi surat-su

Baca Juga:  Satgas Kebun Ilegal Sisir Kampar-Rohul
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – KECELAKAAN lalu lintas masih menjadi peristiwa yang kerap terjadi di jalan raya. Sepanjang tahun 2025, Direktorat Lalu Lintas Polda Riau mencatat sebanyak 2.457 kasus kecelakaan terjadi di wilayah Bumi Lancang Kuning.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau AKBP Galih Apria mengungkapkan, dari ribuan kasus kecelakaan tersebut, korban meninggal dunia mencapai 560 orang. Selain itu, tercatat 1.032 orang mengalami luka berat dan 2.548 orang luka ringan. Kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas tersebut ditaksir mencapai Rp28,2 miliar.

Dari total kasus yang terjadi, sebanyak 690 kecelakaan melibatkan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm saat berkendara.

“Dampaknya sangat fatal, dengan rincian 240 orang meninggal dunia, 141 orang luka berat, dan 209 orang luka ringan,” ujar Galih, Selasa (27/1).

Baca Juga:  Satgas Kebun Ilegal Sisir Kampar-Rohul

Ia menambahkan, data tersebut menunjukkan rendahnya tingkat kepatuhan penggunaan helm masih menjadi penyumbang utama tingginya fatalitas kecelakaan lalu lintas, khususnya bagi pengendara roda dua.

Selain pelanggaran tidak menggunakan helm, Ditlantas Polda Riau juga mencatat pelanggaran lain yang cukup dominan, seperti tidak memiliki SIM, tidak mengenakan sabuk keselamatan, serta melanggar batas kecepatan. Pelanggaran-pelanggaran tersebut turut berkontribusi terhadap tingginya angka kecelakaan.

Galih menegaskan, helm bukan sekadar kelengkapan berkendara, melainkan perlengkapan keselamatan utama yang berperan besar dalam melindungi pengendara dari risiko benturan fatal.

“Kecelakaan bisa terjadi kapan saja. Helm berfungsi melindungi kepala dari benturan. Tanpa helm, risiko kematian meningkat drastis,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI, serta melengkapi surat-su

Baca Juga:  Soal Kasus SH, Unri Gandeng Kemendikbudristek

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari