(RIAUPOS.CO) — Puncak kekecewaan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan, memuncak setelah dia memimpin rapat pematangan program Satu Desa Satu Rumah Tahfiz, pada Selasa (25/6) malam.
Saat itu Bupati, sempat memarahi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Inhil H Yulizal dan para Fasilitator Kabupaten Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) Plus Terintegrasi yang hadir pada saat itu.
Kemarahan Bupati, bukanlah tanpa alasan. Dia menilai bahwa pelaksanaan program Satu Desa Satu Rumah Tahfidz, tidak sesuai harapan bahkan tanpa koordinasi dan konsep yang jelas.
“Hilangkan ego sektoral. Tidak bisa hanya PMD saja yang melaksanakan. PMD jangan membuat kegiatan sendiri dan sesuka hati,” tegas Bupati dengan nanda kesal.
Sbelumnya Dinas PMD telah melakukan persiapan untuk pelaksanaan program Satu Desa Satu Rumah Tahfidz yang terhimpun di dalam program DMIJ Plus Terintegrasi ini. Bahkan, persiapannya sudah sampai pada tahap mendatangkan para pelatih tahfidz Alquran.
“Libatkan yang lain. Itu baru namanya Plus dan Terintegrasinya. Kalau semua ditangani PMD mana bisa berjalan dengan baik,” keluhnya.
Di sini kata Bupati, ada Kemenag, mereka punya orang yang bisa diberdayakan sampai di tingkat desa. Termasuk pula dengan melibatkan Bagian Kesra maupun pihak-pihak lainnya.
Kekesalan Bupati semakin tampak setelah pihak Fasilitator Kabupaten DMIJ Plus Terintegrasi diminta untuk memaparkan konsep dan model program Satu Desa Satu Rumah Tahfidz.
Dari penjelasan itu Bupati menilai bahwa pihak fasilitator belum memiliki konsep dan model sebagai mana tujuan dari program tersebut di atas. Bupati meminta agar membuat program tidak terkesan setengah hati dan sebatas gagasan.
“Saya melihat program ini baru sebatas gagasan. Belum tergambar konsep program yang begitu matang,” urainya.
Oleh karena itu saran Bupati, agar dalam menyusun dan merealisasikan program dapat selalu fokus, tanpa adanya fokus kepada hal-hal lain. Karena sebuah program memerlukan sinergi.
Pasca-pengesahan RPJMD 2018-2023, diungkapkan Bupati, dia memiliki tekad untuk mengubah pola kerja instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil yang terkesan lebih mengedepankan ego sektoral melalui pelaksanaan program DMIJ Plus Terintegrasi.(adv)