PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Provinsi Riau mulai September 2019 mendatang akan menggantikan beras sejahtera (Rastra) dengan bantuan pangan non-tunai (BPNT). Pendistribusian menggunakan kartu keluarga sejahtera (KKS) yang setiap keluarga penerima manfaat (KPM) mendapat jatah Rp110 ribu/bulan, Kamis (25/7).
Seperti disampaikan Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau Dahrius Husin, untuk tahun sebelumnya diawali Kota Pekanbaru dari Raskin langsung BPNT.
‘’Pada 2018 lalu sudah tiga kabupaten/kota sudah BPNT, yakni Pekanbaru, Dumai dan Kuansing. Diawal tahun ini, Inhu, Pelalawan dan Siak juga sudah BPNT. Berikutnya September semuanya sudah harus BPNT sesuai surat Provinsi,” ungkapnya.
Melalui rakor, monitoring dan evaluasi pelaksanaan Raskin, Rastra dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) se-Provinsi Riau bersama anggota kabupaten/kota, beberapa permasalahan teknis yang ada di lapangan bisa segera diatasi.
‘’Saya pernah ditelepon dan WA karena beras kurang bagus. Saat itu, satu hingga dua jam langsung diganti, ada pula beras patah mencapai 25 persen. Itu semua diatur, kalau parah dipulangkan semua. Ini petugas di lapangan harus tahu juga soal itu supaya masyarakat menerima bantuan dengan baik,” jelasnya.
Dahrius menuturkan, bantuan nontunai itu nantinya bisa dibelikan kebutuhan pokok, seperti beras dan telur. Pada e-warong yang telah ditunjuk disetiap wilayah. Dimana, KPM bisa berbelanja dengan menunjukan KKS yang dimilikinya.
‘’Komoditinya memang itu, beras dan telur,” sambungnya.
Dijelaskannya, ini sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Serta dapat memberikan pilihan produk-produk e-warong sesuai keinginan masyarakat.
‘’Apakah berasnya kualitas Bagus atau sedang. Dibebaskan. Kalau dirupiahkan bantuannya mencapai Rp110 ribu/bulan itu,” sambungnya.
Selain Kepala Dinsos Riau, hadir pula Deputi Kepala Membidangi Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Ruliah Bank Indonesia Provinsi Riau, Syahrul Baharisyah dan Kepala Perum Bulog Divre Riau dan Kepri, Abdul Muis.(*1)