RIAUPOS.CO – DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau mengggelar rapat paripurna, Senin (25/3). Rapat ini salah satunya beragendakan penyampaian jawaban Penjabat (Pj) Gubernur Riau atas pandangan umum fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun 2023.
Selain itu, rapat tersebut juga sekaligus pembentukan Panitia Khusus (Pansus), dan penyampaian pengumuman perubahan susunan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Provinsi Riau dari Fraksi PDI Perjuangan.
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho, serta dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing Fraksi DPRD Provinsi Riau.
Di antaranya Sekretaris Fraksi Partai Golkar Parisman Ihwan beserta jajaran, Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Soniwati beserta jajaran, Anggota Fraksi Partai Demokrat Zulkifli Indra beserta jajaran, Ketua Fraksi Partai Gerindra Syafruddin Iput beserta jajaran.
Hadir juga Wakil Ketua Fraksi PAN Ade Hartati Rahmat beserta jajaran, Ketua Fraksi PKS Markarius Anwar, Ketua Fraksi PKB Ade Agus Hartanto, Sekretaris Fraksi Gabungan (PPP-Nasdem-Hanura) M Arpah beserta jajaran, serta Anggota DPRD Provinsi Riau lainnya yang mengikuti rapat ini secara virtual.
Pemerintah Provinsi Riau dihadiri oleh Pj Gubernur Provinsi Riau SF Hariyanto, beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.
Sebagai tindaklanjut dari rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap LKPj Kepala Daerah Tahun 2023 pada tanggal 21 Maret 2024 yang lalu, maka tahapan rapat paripurna selanjutnya adalah penyampaian jawaban Pj Gubernur Riau atas pandangan umum fraksi terhadap LKPj Kepala Daerah Tahun 2023.
Guna melengkapi agenda rapat paripurna tahapan selanjutnya, yaitu pembentukan Pansus terhadap LKPj Kepala Daerah Tahun 2023 yang mana kepada Anggota Pansus bisa membentuk kepengurusannya melalui rapat internal.
Berdasarkan kesepakatan peserta rapat, maka ditetapkan Ketua Pansus terhadap LKPj Kepala Daerah Tahun 2023 Parisman Ihwan dari Fraksi Partai Golkar, dan Wakil Ketua Pansus Ade Hartati Rahmat dari Fraksi PAN.
Serta Anggota Pansus, yaitu Sehat Abdi Saragih dari Fraksi Partai Golkar, Sugeng Pranoto dan Iwandi dari Fraksi PDI Perjuangan, Zulkifli Indra dan Yuliawati dari Fraksi Partai Demokrat, Syafruddin Iput dan Nurzafri dari Fraksi Partai Gerindra, Markarius Anwar dan Abdul Kasim dari Fraksi PKS, Sahidin dan Mardianto Manan dari Fraksi PAN, Ade Agus Hartanto dari Fraksi PKB, Husaimi Hamidi dan Darnil dari Fraksi Partai Gabungan.
Kemudian dilanjutkan dengan agenda kedua, yaitu penyampaian pengumuman perubahan susunan keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Provinsi Riau dari Fraksi PDI Perjuangan. ‘’Kami umumkan perubahan susunan Alat Kelengkapan DPRD Provinsi Riau dari Fraksi PDIP, yaitu Anggota Badan Musyawarah Ma’mun Solikhin, dan Anggota Badan Anggaran Iwandi,’’ ujar Agung.
‘’Dengan demikian terhitung mulai hari ini, Senin Tanggal 25 Maret 2024, nama-nama yang kami bacakan tadi telah resmi menjadi Anggota Badan Musyawarah dan Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Riau,’’ ujar Agung.
Dalam kesempatan itu, Pj Gubri SF Hariyanto menyampaikan komitmen Pemprov Riau dalam memperbaiki jalan dan infrastruktur di wilayah bumi lancang kuning demi meningkatkan mobilitas masyarakat. Upaya tersebut, telah dibuktikan Pj Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto dengan meninjau beberapa ruas jalan yang rusak.
Dikatakan, pembangunan dan perbaikan jalan serta infrastruktur merupakan prioritas utama Pemprov Riau dalam rangka mendukung kesejahteraan masyarakat. ‘’Terhadap permasalahan jalan rusak, maka Pemprov Riau akan lebih fokus pada perbaikan inftastruktur jalan dan jembatan,’’ katanya.
Dijelaskan, Kota Pekanbaru menjadi wilayah pertama yang akan dilakukan perbaikan jalan. Langkah ini diambil, lantaran kota yang berjuluk “Bertuah” itu merupakan cerminan utama dari Provinsi Riau. Dengan begitu, diharapkan juga kolaborasi dan sinegritas untuk mewujud pertumbungan daerah.
‘’Pada tahap awal akan ditujukan wilayah Kota Pekanbaru, sebagai wajah terdepan Provinsi Riau. Untuk itu dibangun sinergitas yang kuat antarapemerintah kabupaten/kota dan Pemprov Riau,” jelasnya.
Dituturkan, sejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru pada tahun 2023 terdapat alih status menjadi jalan provinsi. Sehingga pengelolaan jalan beralih dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Alih status jalan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.7464/X/2023 terkait perubahan status pengelolaan jalan dari Pemko Pekanbaru menjadi Pemprov Riau.
‘’Permasalahan jalan yang rusak akan segera diperbaiki berdasarkan surat keputusan Gubernur Riau nomor kpts 7464/10/2023 terkait perubahan status ruas jalan Pemko Pekanbaru kepada Pemerintah Provinsi Riau,’’ tuturnya.(adv/nda)