Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Dua Pelaku Pembunuhan Ditembak

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Setelah sempat kabur ke daerah Jambi, akhirnya dua orang yang diduga pelaku sodomi diserta pembunuhan berinisial  M alias Boy (41) dan IPT (19) warga Lubuk Ampolu, Kecamatan Badiri, Tapanuli Tengah, Sumut, berhasil dibekuk Tim Reskrim Polres Bengkalis, Kamis (30/12) lalu.

Pengungkapan kasus sodomi disertai pembunuhan terungkap dalam pres rilis yang digelar Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko SIK didampingi Kasatreskrim AKP Meki Wahyudi, Kasi Humas AKP Edwi Sunardi, Kanit 1 Pidum Ipda Dodi Ripo di Mapolres Bengkalis, Senin (24/1) kemaren.

Kasus sodomi disertai pembunuhan terhadap korbannya FZ (laki-laki remaja) yang ditemukan di perairan pantai Muara Sungai Mumbul, Dusun Hutan Samak, Desa Titi Akar Kecamatan Rupat Utara, Bengkalis yang terjadi pada22 desember 2021 lalu.

"Sudah kami tangkap dan kami lumpuhkan keduanya dengan timah panas, karena keduanya ingin kabur. Penangkapan keduanya setelah dua hari melarikan diri ke Jambi.  Kami berhasil menangkap kedua tersanga sedang berada di rumah suadaranya di Jalan Lintas Timur Km 123 Desa Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi," ujar Kapolres.

Baca Juga:  Eks Honorer K2 Merasa Dibohongi, Harapan Jadi PPPK Pupus

Dikatakan kapolres, kedua tersangka  sodomi disertai pembunuhan ini, sesuai LP/08/XII/2021/Riau/Res-Bks/Sek-Rupat Utara tanggal 23 Desember 2021, dengan waktu kejadian Rabu 22 Desember 2021  sekitar pukul 18:00 WIB, yang dilaporkan oleh nelayan setempat,  ditemukan sosok mayat laki-laki remaja yang berada di perairan Rupat Utara.

"Saat diintrogasi ke dua pelaku mengakui perbuatannya dengan membunuh dan menyodomi sebelum korban meninggal, kemudian korban dibuang ke laut," ujar Kapolres.

Kronologi kejadian seperti yang disampaikan Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi,  awalnya Polsek Rupat Utara mendapatkan laporan dari nelayan setempat dan bersama Satpolair Polres Bengkalis mendatangi tempat kejadian perkar (TKP) dan mengambil mayat untuk dibawa ke RSUD Dumai.

"Setelah itu kami membawa jasad korban ke RSUD Dumai untuk melakukan otopsi dan hasilnya korban diduga merupakan korban pembunuhan dan juga korban sodomi yang dilakukan salah satu pelaku berinisial M alias Boy," ujarnya.

Dijelaskan Meki,  kedua pelaku dan korban adalah teman satu kerja di PT MMJ Rupat Utara. Karena ketiganya tidak betah bekerja diperusahaan tersebut, karena gajinya kecil akhirnya ketiganya kabur. Namun sebelum kabur, pelaku sempat mencuri handphone milik  mandor perusahaan.

Baca Juga:  DJP dan Pemda di Riau Sepakat Optimalkan Pemungutan Pajak

Sebelum korban tewas bersama dua rekan lainnya, sempat menemui nelayan yang sedang memperbaiki jaring ikan di atas kapal. Pada saat itu korban bersama kedua rekannya ingin meminta tolong untuk mengantarkan korban dan rekannya ke Dumai. Namun nelayan itu tidak sempat mengantarnya karena sibuk memperbaiki jaring ikan di atas kapal.

Dijelaskan Meski, akhirnya ketiganya cekcok. Karena korban ingin kembali lagi ke perusahaan dan kedua tersangka tidak membolehkan dan korban ada membawa barang berharga berupa handphone dan uang dan akhir kedua tersangka menganiayi korban

"Dalam keadaan korban sakarat, satu pelaku bernisial M alias Boy sempat menyodomi korban dan akhirnya dibuang kelaut. Kedua pelaku berhasil kabur dan melarikan diri ke Jambi tepatnya di Kecamatan Tungkal Ulu," ujarnya.(ksm)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Setelah sempat kabur ke daerah Jambi, akhirnya dua orang yang diduga pelaku sodomi diserta pembunuhan berinisial  M alias Boy (41) dan IPT (19) warga Lubuk Ampolu, Kecamatan Badiri, Tapanuli Tengah, Sumut, berhasil dibekuk Tim Reskrim Polres Bengkalis, Kamis (30/12) lalu.

Pengungkapan kasus sodomi disertai pembunuhan terungkap dalam pres rilis yang digelar Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko SIK didampingi Kasatreskrim AKP Meki Wahyudi, Kasi Humas AKP Edwi Sunardi, Kanit 1 Pidum Ipda Dodi Ripo di Mapolres Bengkalis, Senin (24/1) kemaren.

- Advertisement -

Kasus sodomi disertai pembunuhan terhadap korbannya FZ (laki-laki remaja) yang ditemukan di perairan pantai Muara Sungai Mumbul, Dusun Hutan Samak, Desa Titi Akar Kecamatan Rupat Utara, Bengkalis yang terjadi pada22 desember 2021 lalu.

"Sudah kami tangkap dan kami lumpuhkan keduanya dengan timah panas, karena keduanya ingin kabur. Penangkapan keduanya setelah dua hari melarikan diri ke Jambi.  Kami berhasil menangkap kedua tersanga sedang berada di rumah suadaranya di Jalan Lintas Timur Km 123 Desa Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi," ujar Kapolres.

- Advertisement -
Baca Juga:  Berkas SH Belum Lengkap

Dikatakan kapolres, kedua tersangka  sodomi disertai pembunuhan ini, sesuai LP/08/XII/2021/Riau/Res-Bks/Sek-Rupat Utara tanggal 23 Desember 2021, dengan waktu kejadian Rabu 22 Desember 2021  sekitar pukul 18:00 WIB, yang dilaporkan oleh nelayan setempat,  ditemukan sosok mayat laki-laki remaja yang berada di perairan Rupat Utara.

"Saat diintrogasi ke dua pelaku mengakui perbuatannya dengan membunuh dan menyodomi sebelum korban meninggal, kemudian korban dibuang ke laut," ujar Kapolres.

Kronologi kejadian seperti yang disampaikan Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi,  awalnya Polsek Rupat Utara mendapatkan laporan dari nelayan setempat dan bersama Satpolair Polres Bengkalis mendatangi tempat kejadian perkar (TKP) dan mengambil mayat untuk dibawa ke RSUD Dumai.

"Setelah itu kami membawa jasad korban ke RSUD Dumai untuk melakukan otopsi dan hasilnya korban diduga merupakan korban pembunuhan dan juga korban sodomi yang dilakukan salah satu pelaku berinisial M alias Boy," ujarnya.

Dijelaskan Meki,  kedua pelaku dan korban adalah teman satu kerja di PT MMJ Rupat Utara. Karena ketiganya tidak betah bekerja diperusahaan tersebut, karena gajinya kecil akhirnya ketiganya kabur. Namun sebelum kabur, pelaku sempat mencuri handphone milik  mandor perusahaan.

Baca Juga:  Hari Ini, 11 Orang Riau Positif Covid-19

Sebelum korban tewas bersama dua rekan lainnya, sempat menemui nelayan yang sedang memperbaiki jaring ikan di atas kapal. Pada saat itu korban bersama kedua rekannya ingin meminta tolong untuk mengantarkan korban dan rekannya ke Dumai. Namun nelayan itu tidak sempat mengantarnya karena sibuk memperbaiki jaring ikan di atas kapal.

Dijelaskan Meski, akhirnya ketiganya cekcok. Karena korban ingin kembali lagi ke perusahaan dan kedua tersangka tidak membolehkan dan korban ada membawa barang berharga berupa handphone dan uang dan akhir kedua tersangka menganiayi korban

"Dalam keadaan korban sakarat, satu pelaku bernisial M alias Boy sempat menyodomi korban dan akhirnya dibuang kelaut. Kedua pelaku berhasil kabur dan melarikan diri ke Jambi tepatnya di Kecamatan Tungkal Ulu," ujarnya.(ksm)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari