Minggu, 22 Juni 2025

SK Plt Rektor Beredar, UIN Suska Bungkam

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Rabu (25/11/2020), beredar surat dari keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: 044674/B.II/3/2020 yang ditandatangani oleh Meteri Agama Fachrul Razi. Surat diteken Senin (24/11/2020) terkait penunjukan Profesor Dr Suyitno MAg sebagai pelaksana tugas (Plt) Rektor UIN Suska Riau menggantikan Profesor Akhmad Mujahidin. 

Dalam surat perintah penunjukan itu
disebutkan terhitung sejak tanggal 23 November 2020, disamping jabatannya sebagai Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementrian Agama, Profesor Dr Suyitno MAg juga melaksanakan tugas tambahan sebagai PLT Rektor UIN Suska Riau sampai dengan ditetapkan dan dilantiknya pejabat yang defenitif.

Perihal kebenaran surat ini,  pihak kampus UIN Suska Pekanbaru yang dikonfirmasi perihal kebenaran surat ini belum memberikan jawaban. Dikabarkan bahwa mantan Rektor UIN Suska Riau Profesor Akhmad Mujahidin saat ini tengah terbaring di rumah sakit.

Baca Juga:  Bantuan Pemerintah Disalurkan

’’Secara administrasi tata persuratan sudah memenuhi syarat, tapi kami belum ada dapat salinannya. Maaf,’’ kata salah seorang pejabat UIN yang enggan namanya disebut.

Laporan : Dofi Iskandar (Pekanbaru)

Editor : M Ali Nurman

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Rabu (25/11/2020), beredar surat dari keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: 044674/B.II/3/2020 yang ditandatangani oleh Meteri Agama Fachrul Razi. Surat diteken Senin (24/11/2020) terkait penunjukan Profesor Dr Suyitno MAg sebagai pelaksana tugas (Plt) Rektor UIN Suska Riau menggantikan Profesor Akhmad Mujahidin. 

Dalam surat perintah penunjukan itu
disebutkan terhitung sejak tanggal 23 November 2020, disamping jabatannya sebagai Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementrian Agama, Profesor Dr Suyitno MAg juga melaksanakan tugas tambahan sebagai PLT Rektor UIN Suska Riau sampai dengan ditetapkan dan dilantiknya pejabat yang defenitif.

Perihal kebenaran surat ini,  pihak kampus UIN Suska Pekanbaru yang dikonfirmasi perihal kebenaran surat ini belum memberikan jawaban. Dikabarkan bahwa mantan Rektor UIN Suska Riau Profesor Akhmad Mujahidin saat ini tengah terbaring di rumah sakit.

Baca Juga:  Gubernur dan Wakil Tidak Divaksin, Plh Sekdaprov Riau Disuntik Pertama

’’Secara administrasi tata persuratan sudah memenuhi syarat, tapi kami belum ada dapat salinannya. Maaf,’’ kata salah seorang pejabat UIN yang enggan namanya disebut.

Laporan : Dofi Iskandar (Pekanbaru)

- Advertisement -

Editor : M Ali Nurman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Rabu (25/11/2020), beredar surat dari keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: 044674/B.II/3/2020 yang ditandatangani oleh Meteri Agama Fachrul Razi. Surat diteken Senin (24/11/2020) terkait penunjukan Profesor Dr Suyitno MAg sebagai pelaksana tugas (Plt) Rektor UIN Suska Riau menggantikan Profesor Akhmad Mujahidin. 

Dalam surat perintah penunjukan itu
disebutkan terhitung sejak tanggal 23 November 2020, disamping jabatannya sebagai Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementrian Agama, Profesor Dr Suyitno MAg juga melaksanakan tugas tambahan sebagai PLT Rektor UIN Suska Riau sampai dengan ditetapkan dan dilantiknya pejabat yang defenitif.

Perihal kebenaran surat ini,  pihak kampus UIN Suska Pekanbaru yang dikonfirmasi perihal kebenaran surat ini belum memberikan jawaban. Dikabarkan bahwa mantan Rektor UIN Suska Riau Profesor Akhmad Mujahidin saat ini tengah terbaring di rumah sakit.

Baca Juga:  173 Mahasiswa STIKes Hang Tuah Pekanbaru Kembali Disebar ke 21 Puskesmas

’’Secara administrasi tata persuratan sudah memenuhi syarat, tapi kami belum ada dapat salinannya. Maaf,’’ kata salah seorang pejabat UIN yang enggan namanya disebut.

Laporan : Dofi Iskandar (Pekanbaru)

Editor : M Ali Nurman

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari