Senin, 15 Juli 2024

SK Plt Rektor Beredar, UIN Suska Bungkam

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Rabu (25/11/2020), beredar surat dari keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: 044674/B.II/3/2020 yang ditandatangani oleh Meteri Agama Fachrul Razi. Surat diteken Senin (24/11/2020) terkait penunjukan Profesor Dr Suyitno MAg sebagai pelaksana tugas (Plt) Rektor UIN Suska Riau menggantikan Profesor Akhmad Mujahidin. 

Dalam surat perintah penunjukan itu
disebutkan terhitung sejak tanggal 23 November 2020, disamping jabatannya sebagai Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementrian Agama, Profesor Dr Suyitno MAg juga melaksanakan tugas tambahan sebagai PLT Rektor UIN Suska Riau sampai dengan ditetapkan dan dilantiknya pejabat yang defenitif.

- Advertisement -

Perihal kebenaran surat ini,  pihak kampus UIN Suska Pekanbaru yang dikonfirmasi perihal kebenaran surat ini belum memberikan jawaban. Dikabarkan bahwa mantan Rektor UIN Suska Riau Profesor Akhmad Mujahidin saat ini tengah terbaring di rumah sakit.

Baca Juga:  Unri Bantu Ratusan Paket Sembako untuk Mahasiswa Kos, Petugas Keamanan dan Kebersihan

’’Secara administrasi tata persuratan sudah memenuhi syarat, tapi kami belum ada dapat salinannya. Maaf,’’ kata salah seorang pejabat UIN yang enggan namanya disebut.

Laporan : Dofi Iskandar (Pekanbaru)

- Advertisement -

Editor : M Ali Nurman

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Rabu (25/11/2020), beredar surat dari keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: 044674/B.II/3/2020 yang ditandatangani oleh Meteri Agama Fachrul Razi. Surat diteken Senin (24/11/2020) terkait penunjukan Profesor Dr Suyitno MAg sebagai pelaksana tugas (Plt) Rektor UIN Suska Riau menggantikan Profesor Akhmad Mujahidin. 

Dalam surat perintah penunjukan itu
disebutkan terhitung sejak tanggal 23 November 2020, disamping jabatannya sebagai Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementrian Agama, Profesor Dr Suyitno MAg juga melaksanakan tugas tambahan sebagai PLT Rektor UIN Suska Riau sampai dengan ditetapkan dan dilantiknya pejabat yang defenitif.

Perihal kebenaran surat ini,  pihak kampus UIN Suska Pekanbaru yang dikonfirmasi perihal kebenaran surat ini belum memberikan jawaban. Dikabarkan bahwa mantan Rektor UIN Suska Riau Profesor Akhmad Mujahidin saat ini tengah terbaring di rumah sakit.

Baca Juga:  Ada Dua OPD Terancam Tak Bisa Gunakan DAK Fisik

’’Secara administrasi tata persuratan sudah memenuhi syarat, tapi kami belum ada dapat salinannya. Maaf,’’ kata salah seorang pejabat UIN yang enggan namanya disebut.

Laporan : Dofi Iskandar (Pekanbaru)

Editor : M Ali Nurman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari