Rabu, 11 September 2024

Tunggui SK Pjs Bupati di Kemendagri

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengaku sudah memerintahkan Kepala Biro Pemerintahan untuk datang langsung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengecek SK Pejabat sementara (Pjs) empat bupati di Riau. Pasalnya, hingga saat ini SK tersebut belum kunjung diterima.

"Saya sudah perintahkan Kepala Biro Pemerintahan untuk berangkat langsung ke Kemendagri. Tugasnya yakni untuk menunggu informasi terkait SK Pjs bupati empat daerah di Riau," kata Gubri.

Selain SK Pjs empat daerah yang bupatinya cuti untuk mengikuti Pilkada serentak Desember mendatang. Gubri juga memerintahkan Kepala Biro Pemerintahan untuk mengecek SK Penjabat (Pj) Bupati Bengkalis yang saat ini juga belum diterima

tersebut sudah akan melaksanakan cuti pada Sabtu (26/9).

- Advertisement -

"Kalau besok (hari ini, red) SK nya selesai, bisa langsung dibawa ke Riau. Saya harapkan mudah-mudahan tanggal 26 September sudah bisa dilantik. Baik itu Pjs maupun juga Pj Bupati Bengkalis," harapnya.

Baca Juga:  Nama 12 Pejabat Pemprov Diusulkan Gubri Calon Pjs Bupati Dirahasiakan

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Sudarman juga menjelaskan bahwa pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan calon kepala daerah yang akan ikut pada kontestasi Pilkada serentak 2020 pada 23 September.

- Advertisement -

Dengan demikian, para kepala daerah yang saat ini masih menjabat dan ikut kembali pada Pilkada serentak, maka akan melakukan cuti terhitung sejak Sabtu (26/9) besok.

"Cutinya kepala daerah tersebut mulai dari 26 September hingga 5 Desember mendatang. Sedangkan bagi anggota DPRD, harus mengundurkan diri setelah KPU menetapkan calon," ujarnya.

Adapun empat kepala daerah atau bupati yang melaksanakan cuti tersebut di antaranya yakni Bupati Kuantan Singingi Mursini, Bupati Rokan Hulu Sukiman, Bupati Rokan Hilir Suyatno dan Bupati Siak Alfedri. Kemudian ada juga dua wakil bupati yakni Wakil Bupati Kuantan Singingi Halim dan Wakil Bupati Rokan Hilir Jamiludin.

Baca Juga:  Kanwil Kemenkumham Luncurkan Aplikasi Pusaka Riau

Sementara itu, untuk anggota DPRD Riau yang mengundurkan diri di antaranya yakni Indra Gunawan Eet, Zukri, Asri Auzar, Muhammad Adil, Komperensi, serta Husni Thamrin.

Meskipun SK penunjukan Pjs bupati belum dikeluarkan oleh Kemendagri. Namun nama-nama siapa Pjs terpilih sudah menjadi perbincangan dikalangan Pemprov Riau dan juga daerah yang akan diisi oleh Pjs. Di antaranya ada nama Roni Rakhmat yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata sebagai Pjs Bupati Kuantan Singingi.

Kemudian ada juga nama Rudyanto yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Sekretariat Daerah Provinsi Riau sebagai Pjs Bupati Kabupaten Rokan Hilir. Masrul Kasmy yang saat ini juga menjabat sebagai Staf Ahli sebagai Pjs Bupati Kabupaten Rokan Hulu dan Indra Agus Lukman yang saat ini menjabat Kepala Dinas ESDM sebagai Pjs Bupati Kabupaten Siak.(sol)

 

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengaku sudah memerintahkan Kepala Biro Pemerintahan untuk datang langsung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengecek SK Pejabat sementara (Pjs) empat bupati di Riau. Pasalnya, hingga saat ini SK tersebut belum kunjung diterima.

"Saya sudah perintahkan Kepala Biro Pemerintahan untuk berangkat langsung ke Kemendagri. Tugasnya yakni untuk menunggu informasi terkait SK Pjs bupati empat daerah di Riau," kata Gubri.

Selain SK Pjs empat daerah yang bupatinya cuti untuk mengikuti Pilkada serentak Desember mendatang. Gubri juga memerintahkan Kepala Biro Pemerintahan untuk mengecek SK Penjabat (Pj) Bupati Bengkalis yang saat ini juga belum diterima

tersebut sudah akan melaksanakan cuti pada Sabtu (26/9).

"Kalau besok (hari ini, red) SK nya selesai, bisa langsung dibawa ke Riau. Saya harapkan mudah-mudahan tanggal 26 September sudah bisa dilantik. Baik itu Pjs maupun juga Pj Bupati Bengkalis," harapnya.

Baca Juga:  Kanwil Kemenkumham Luncurkan Aplikasi Pusaka Riau

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Sudarman juga menjelaskan bahwa pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan calon kepala daerah yang akan ikut pada kontestasi Pilkada serentak 2020 pada 23 September.

Dengan demikian, para kepala daerah yang saat ini masih menjabat dan ikut kembali pada Pilkada serentak, maka akan melakukan cuti terhitung sejak Sabtu (26/9) besok.

"Cutinya kepala daerah tersebut mulai dari 26 September hingga 5 Desember mendatang. Sedangkan bagi anggota DPRD, harus mengundurkan diri setelah KPU menetapkan calon," ujarnya.

Adapun empat kepala daerah atau bupati yang melaksanakan cuti tersebut di antaranya yakni Bupati Kuantan Singingi Mursini, Bupati Rokan Hulu Sukiman, Bupati Rokan Hilir Suyatno dan Bupati Siak Alfedri. Kemudian ada juga dua wakil bupati yakni Wakil Bupati Kuantan Singingi Halim dan Wakil Bupati Rokan Hilir Jamiludin.

Baca Juga:  Satu Polisi Terluka, Mahasiswa Dibubarkan Paksa

Sementara itu, untuk anggota DPRD Riau yang mengundurkan diri di antaranya yakni Indra Gunawan Eet, Zukri, Asri Auzar, Muhammad Adil, Komperensi, serta Husni Thamrin.

Meskipun SK penunjukan Pjs bupati belum dikeluarkan oleh Kemendagri. Namun nama-nama siapa Pjs terpilih sudah menjadi perbincangan dikalangan Pemprov Riau dan juga daerah yang akan diisi oleh Pjs. Di antaranya ada nama Roni Rakhmat yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata sebagai Pjs Bupati Kuantan Singingi.

Kemudian ada juga nama Rudyanto yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Sekretariat Daerah Provinsi Riau sebagai Pjs Bupati Kabupaten Rokan Hilir. Masrul Kasmy yang saat ini juga menjabat sebagai Staf Ahli sebagai Pjs Bupati Kabupaten Rokan Hulu dan Indra Agus Lukman yang saat ini menjabat Kepala Dinas ESDM sebagai Pjs Bupati Kabupaten Siak.(sol)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari