PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Perselisihan antara Kaban Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono dengan Kabid Pemberantasan BNNP Riau Kombes Pol Iwan Eka Putra bakal kian memanas. Pasalnya, kedua pihak sama-sama tak mau disalahkan. Kepala BNNP Riau Brigjen Untung Subagyo tidak bersedia minta maaf atas kericuhan yang melibatkan anak buahnya. Ia mempersilakan Agus Pramono menempuh jalur hukum terkait pengancaman penembakan.
Hal itu terungkap dalam konferensi pers yang digelar BNNP Riau, Sabtu (24/8) petang. Jumpa pers itu, menanggapi peristwa keributan yang tengah viral antara Kombes Pol Iwan dengan Agus Pramono saat menggelar razia di Grand Dragon Pub and KTV, Jalan Kuantan Raya, Jumat (23/8) dini hari lalu.
"Sebenarnya bukan permasalahan permintaan maafnya atau tidak. Seakan-akan kalau kita melakukan permintaan maaf ada perbuatan yang tidak betul," ungkap Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Untung Subagyo didampingi Kabid Pemberantasan Kombes Pol Iwan Eka Putra di hadapan sejumlah awak media.
Karena menurut Untung, ketika peristwa tersebut terjadi antara BNNP Riau dan Satpol PP Pekanbaru sama-sama menjalankan tugas, namun berbeda kegiatan. Disampaikan Untung, pihaknya tengah melakukan penyelidikan untuk pengungkapan transaksi ekstasi 5.000 butir, sedangkan institusi penegak Peraturan Daerah (Perda) melakukan kegiatan penertiban.
"Makanya saya katakan, permohonan maaf apa yang mesti saya sampaikan. Kita sama-sama menjalankan tugas. Kalau yang bersangkutan (Agus Pramono, red) ingin melakukan hal itu (memperpanjang) silakan saja, itu haknya. Nanti saya akan berkomunikasi dengan Wali Kota (Pekanbaru) terkait masalah ini," imbuh jenderal bintang satu ini.
Riau Pos menyampaikan kepada Kepala BNNP Riau, bahwa saat cekcok mulut terjadi lulusan Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI) 1987 sempat diancam bakal ditembak Kombes Pol Iwan. Terkait itu, Kepala BNNP Riau menyebutkan, anak buahnya dalam kondisi tertekan oleh personel Satpol PP Pekanbaru.
"Itu kan mungkin kondisi dalam tertekan dialami yang bersangkutan (Iwan, red). Bayangkan saja dalam kondisi tertekan. Namun, jika yang bersangkutan (Agus Pramono, red) merasa terancam silakan menempuh jalur hukum. Karena negara kita negara hukum," paparnya.
Lebih lanjut dikatakan Untung, kini di dalam pemberitaan sejumlah media yang beredar, seakan-akan personel dari BNNP Riau melakukan upaya penghalang-halangan terhadap tugas Satuan Kerja (Satker) Pemko Pekanbaru. Namun, hal tersebut tidaklah seperti itu.
Melainkan pihaknya tengah melakukan penyelidikan pengungkap rencana transaksi ekstasi sebanyak 5.000 butir. Penyelidikan tersebut, hasil pengembang pengungkapan peredaran sabu-sabu 8 kilogram (kg) yang lokasi transaksinya di parkiran hotel.
Pada Jumat (24/8) sekitar pukul 01.00 WIB, sambung jenderal bintang satu ini, Kabid Pemberatansan bersama anggota sudah berada di lokasi sekitar Grand Dragon. Namun, di saat bersamaan Satpol PP Pekanbaru turut melakukan kegiatan penggeledahan di tempat yang sama. Kondisi itu, sambung Untung, menyebabkan upaya pengungkapan transaksi ribuan butir pil ekstasi gagal.
Kegagalan ini menimbulkan kekecewaan dari Kombes Pol Iwan Eka Putra dan mempertanyakan pelaksaaan kegiatan Kasatpol PP Pekanbaru. Sehingga terjadi adu mulut antara mereka berdua.
"Kombes Pol Iwan mendapat perlakuan tidak layak, ditangkap dan dibawa. Karena merasa melaksanakan tugas memberikan penjelasan kepada Kasatpol PP. Kejadian itu direkam dan di-video-kan serta viral, seakan Kabid menghalangi tugas Satpol PP. Sebenarnya tidak, kita sama-sama menjalankan tugas," imbuhnya.
Di tempat terpisah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Pekanbaru Agus Pramono menyayangkan Satpol PP dianggap jadi penyebab gagalnya BNNP Riau menangkap bandar narkoba yang akan bertransaksi 5.000 butir pil ekstasi di sekitar Grand Dragon Pub and KTV Jalan Kuantan Raya. Dia menyebut, silakan pihak-pihak di BNNP beralasan, tapi jangan memojokkan orang lain.
Agus Pramono ketika dikonfirmasi terkait ini menyebut, dirinya tidak pernah menyatakan meminta agar Kepala BNNP Riau Untung Subagyo untuk meminta maaf pada dirinya.
"Tidak ada yang menyuruh minta maaf. Saya kan mengatakan, sebaiknya kepala BNNP Riau itu berkoordinasi dengan saya, kan begitu. Ambil langkah yang baik ke depan. Kita sama-sama pemerintah. Tidak ada yang menang dan kalah dalam peristiwa itu. Lihat data fakta kejadian yang ada. Simpulkan, ambil yang terbaik. Bukan saling pembenaran," kata Agus saat dikonfirmasi Riau Pos, Sabtu (24/8) melalui sambungan telepon.
Lebih lanjut Agus mengatakan, dia pada dasarnya tak memperpanjang masalah yang terjadi. Hanya saja, dia heran dengan pembenaran yang disampaikan Iwan terkait peristiwa tersebut. Di mana, disebutkan karena penertiban yang dilakukan Satpol PP Kota Pekanbaru di Grand Dragon, BNNP Riau gagal menangkap bandar narkoba yang akan melakukan transaksi 5.000 butir ekstasi.
Kepada Agus, Riau Pos Kemudian menyampaikan penegasan Kepala BNNP Riau Untung yang menyarankan Agus untuk mengambil langkah hukum jika merasa terancam. Ancaman akan menembak yang dilontarkan dinilai Agus adalah suatu hal yang sensitif dan serius.
Agus kini mempersilakan masyarakat untuk menilai situasi dan pihak-pihak yang terlibat dalam keributan itu.
"Kami sadari juga, kami ini Satpol PP. Tidak sebanding dengan mereka. Mungkin kalau ini terjadi terhadap aparat lain sikap mereka akan berbeda. Tidak apa-apa. Kalau begitu caranya, silakan saja masyarakat yang menilai. Kalau saya kan tidak bisa menilai itu. Mengatakan ada apa razia-razia, kau siapa. Tidak ada gunanya kau razia di tempat ini. Ada kepentingan apa. Silakan saja masyarakat menilai. Silakan biar masyarakat paham," ucapnya.
Bagaimana tentang rencana Kepala BNNP Riau untuk berkoordinasi dengan Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT menyampaikan permasalahan yang terjadi? Agus menjawab singkat. "Buat apa koordinasi, dia sudah mengatakan begitu," tuturnya.(rir/ali)
>>Berita selengkapnya baca Riau Pos hari ini.
Editor : Rinaldi