DURI (RIAUPOS.CO) – Perbutaan tak senonoh dilakukan oleh seorang kakek di Kecamatan Pinggir, Bengkalis. Pelaku tega melakukan perbuatan cabul layaknya hubungan suami-istri kepada korban yang tak lain adalah cucunya sendiri.
“Ya, terduga pelaku ini merupakan kakek kandung korban. Saat ini pelakunya sudah kami tangkap dan dibawa ke Polsek Pinggir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polres Bengkakis AKP Gian Wiatma, Rabu (21/2).
AKP Gian Wiatma menjelaskan, perbuatan bejat yang dilakukan kakek tua ini pada Oktober 2023 lalu. Namun Permasalahan ini sempat diselesaikan secara keluarga. Hasil pertemuan musyawarah itu, pelaku hanya diminta untuk pulang kampung dan tidak boleh kembali lagi ke daerah pinggir.
“Namun satu bulan kemudian, pelaku kembali lagi. Namun tidak ada hal lain yang dilakukan pelaku. Karena tidak sesuai kesepakatan, maka ayah korban membuat laporan ke polisi,” ujarnya.
Karena kata Kasat, dari keterangan ayah korban bahwa anaknya sempat dianiaya oleh pelaku. Bahkan korban juga mengaku sudah 4 kali di tempat yang sama dicabuli oleh pelaku,” ujar AKP Gian Wiatma.
Atas kejadian tersebut kata Kasat, ayah kandung korban, merasa tidak senang dengan perbuatan pelalunya yang sudah mencabuli anaknya dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pinggir.(ksm)
DURI (RIAUPOS.CO) – Perbutaan tak senonoh dilakukan oleh seorang kakek di Kecamatan Pinggir, Bengkalis. Pelaku tega melakukan perbuatan cabul layaknya hubungan suami-istri kepada korban yang tak lain adalah cucunya sendiri.
“Ya, terduga pelaku ini merupakan kakek kandung korban. Saat ini pelakunya sudah kami tangkap dan dibawa ke Polsek Pinggir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polres Bengkakis AKP Gian Wiatma, Rabu (21/2).
- Advertisement -
AKP Gian Wiatma menjelaskan, perbuatan bejat yang dilakukan kakek tua ini pada Oktober 2023 lalu. Namun Permasalahan ini sempat diselesaikan secara keluarga. Hasil pertemuan musyawarah itu, pelaku hanya diminta untuk pulang kampung dan tidak boleh kembali lagi ke daerah pinggir.
“Namun satu bulan kemudian, pelaku kembali lagi. Namun tidak ada hal lain yang dilakukan pelaku. Karena tidak sesuai kesepakatan, maka ayah korban membuat laporan ke polisi,” ujarnya.
- Advertisement -
Karena kata Kasat, dari keterangan ayah korban bahwa anaknya sempat dianiaya oleh pelaku. Bahkan korban juga mengaku sudah 4 kali di tempat yang sama dicabuli oleh pelaku,” ujar AKP Gian Wiatma.
Atas kejadian tersebut kata Kasat, ayah kandung korban, merasa tidak senang dengan perbuatan pelalunya yang sudah mencabuli anaknya dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pinggir.(ksm)