Jumat, 22 November 2024

Sekolah Gratis Dimulai Tahun Ini

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mulai tahun anggaran 2020 memberlakukan sekolah gratis. Yakni untuk SMA dan SMK yang menjadi kewenangan Pemprov Riau. Untuk mendukung program itu pada APBD 2020 dianggarkan dana melalui bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) sebesar Rp428 miliar.

Kepala Dinas Pendidikan Riau Rudyanto mengatakan, dana Bosda yang dianggarkan itu akan menyokong dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang selama ini sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Dengan adanya Bosda tersebut, pembiayaan operasional sekolah yang selama ini tidak terkover dana BOS, akan ditutupi dana Bosda sehingga sekolah gratis dapat terwujud.

- Advertisement -

"Jadi kalau ada yang bilang sekolah gratis baru wacana, itu salah. Karena sekolah gratis ini mulai diterapkan tahun ini. Anggarannya juga sudah dimasukkan pada APBD 2020," katanya.

Baca Juga:  Keluarga Pasien Positif Corona Asal Riau Diisolasi di Rumah

Dijelaskan Rudyanto, dari total anggaran  Bosda sebesar Rp428 miliar tersebut, setiap siswa untuk tingkatan SMA mendapatkan bantuan sebesar Rp1,5 juta, untuk tingkatan  SMK sebesar Rp1,6 juta. Selain siswa SMA dan SMK negeri, siswa SMA dan SMK swasta di Riau juga akan mendapatkan bantuan sebesar Rp400 ribu per siswa.

Dengan adanya bantuan dana Bosda tersebut, maka honor komite yang selama ini di ambil dari orang tua siswa, sekarang tidak diperbolehkan lagi. Honor guru komite tersebut dibayarkan melalui Bosda yang akan diterima langsung sekolah. Honor guru komite saat ini dibayarkan sebesar Rp1,5 juta.

- Advertisement -

"Kalau ada sekolah yang masih melakukan pungutan, jika terbukti maka kepala sekolahnya bisa dipecat," tegasnya.

Baca Juga:  Seribu Mahasiswa Kurang Mampu Diusulkan Terima Beasiswa

Selain untuk keperluan honor guru komite, dana Bosda tersebut juga bisa digunakan untuk melengkapi keperluan sekolah seperti, membeli ATK, membayar listrik, dan operasional sekolah lainnya.

"Tapi kalau ada orangtua siswa yang mau menyumbang masih diperbolehkan. Namun yang namanya sumbangan itu tidak ditetapkan berapa besarnya dan batas waktu," sebutnya.(sol)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mulai tahun anggaran 2020 memberlakukan sekolah gratis. Yakni untuk SMA dan SMK yang menjadi kewenangan Pemprov Riau. Untuk mendukung program itu pada APBD 2020 dianggarkan dana melalui bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) sebesar Rp428 miliar.

Kepala Dinas Pendidikan Riau Rudyanto mengatakan, dana Bosda yang dianggarkan itu akan menyokong dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang selama ini sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Dengan adanya Bosda tersebut, pembiayaan operasional sekolah yang selama ini tidak terkover dana BOS, akan ditutupi dana Bosda sehingga sekolah gratis dapat terwujud.

- Advertisement -

"Jadi kalau ada yang bilang sekolah gratis baru wacana, itu salah. Karena sekolah gratis ini mulai diterapkan tahun ini. Anggarannya juga sudah dimasukkan pada APBD 2020," katanya.

Baca Juga:  Manfaatkan Aset Terbengkalai, Eks Gedung Farmasi jadi Kompleks Kadin

Dijelaskan Rudyanto, dari total anggaran  Bosda sebesar Rp428 miliar tersebut, setiap siswa untuk tingkatan SMA mendapatkan bantuan sebesar Rp1,5 juta, untuk tingkatan  SMK sebesar Rp1,6 juta. Selain siswa SMA dan SMK negeri, siswa SMA dan SMK swasta di Riau juga akan mendapatkan bantuan sebesar Rp400 ribu per siswa.

- Advertisement -

Dengan adanya bantuan dana Bosda tersebut, maka honor komite yang selama ini di ambil dari orang tua siswa, sekarang tidak diperbolehkan lagi. Honor guru komite tersebut dibayarkan melalui Bosda yang akan diterima langsung sekolah. Honor guru komite saat ini dibayarkan sebesar Rp1,5 juta.

"Kalau ada sekolah yang masih melakukan pungutan, jika terbukti maka kepala sekolahnya bisa dipecat," tegasnya.

Baca Juga:  Pagi Jadi Saksi, Siang Ditahan

Selain untuk keperluan honor guru komite, dana Bosda tersebut juga bisa digunakan untuk melengkapi keperluan sekolah seperti, membeli ATK, membayar listrik, dan operasional sekolah lainnya.

"Tapi kalau ada orangtua siswa yang mau menyumbang masih diperbolehkan. Namun yang namanya sumbangan itu tidak ditetapkan berapa besarnya dan batas waktu," sebutnya.(sol)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari