Senin, 23 Juni 2025

Ajak MUI Sosialisasikan Penerapan Prokes

PEKANBARU (RIAPOS.CO) — Gubernur Riau Drs H Syamsuar menggandeng pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau untuk menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan (prokes) di tempat-tempat ibadah. Utamanya saat Ramadan seperti sekarang ini karena banyak masyarakat yang beribadah di masjid atau musala.  

"Saya sudah sampaikan kepada Ketua MUI Riau agar menyampaikan kepada para ustaz, saat menyampaikan ceramah di masjid atau musala hendaknya diselipkan ajakan untuk mematuhi protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19,"kata gubernur. 

Dikatakannya, dari laporan yang ia terima, saat ini masih ada masjid-masjid yang tidak menerapkan protokol kesehatan saat pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadan. Hal tersebut tentunya berbahaya dan bisa menjadi penyebab penularan Covid-19. 

Baca Juga:  Kampar Terima Opini WTP untuk Ketiga Kali

"Saya dapat kabar masih ada masjid yang tidak melakukan protokol kesehatan, untuk itu para ustaz atau ulama hendaknya dapat mengingatkan hal tersebut,"ujarnya.  Dalam kesempatan tersebut, gubernur juga meminta para ulama dan ustaz saat menyampaikan ceramah yang sejuk dan bisa meningkatkan ukhuwah islamiah. Hindari ceramah yang dapat memicu terjadinya perpecahan umat. 

"Karena kita tahu beberapa waktu lalu terjadi aksi terorisme, kami berharap melalui majelis ulama dapat meredam jika barangkali ada yang bersikap demikian,"pintanya. 

Selain itu, gubernur juga meminta para ulama untuk menyosialisasikan terkait larangan mudik. Hal ini agar masyarakat kita tahu dan mengurungkan niatnya jika ada yang hendak mudik. 

"Kami unsur pemerintah daerah juga akan tetap menyampaikan kebijakan tersebut,"ujarnya.

Baca Juga:  KPK Dorong Penertiban Aset Bermasalah di Riau

Gubernur juga mengatakan, bahwasanya pemerintah pusat melalui Kementerian Agama sudah memperbolehkan pelaksanaan ibadah selama Ramadan di masjid atau musala. Namun demikian, tetap harus mengacu pada status zona wilayahnya masing-masing. 

"Untuk zona kuning dan hijau boleh melaksanakan ibadah di masjid atau musala, tapi hanya boleh diisi 50 persen  dan tetap menerapkan prokes. Sedangkan zona merah, sebaiknya beribadah di rumah saja,"katanya.(sol)
 

PEKANBARU (RIAPOS.CO) — Gubernur Riau Drs H Syamsuar menggandeng pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau untuk menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan (prokes) di tempat-tempat ibadah. Utamanya saat Ramadan seperti sekarang ini karena banyak masyarakat yang beribadah di masjid atau musala.  

"Saya sudah sampaikan kepada Ketua MUI Riau agar menyampaikan kepada para ustaz, saat menyampaikan ceramah di masjid atau musala hendaknya diselipkan ajakan untuk mematuhi protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19,"kata gubernur. 

Dikatakannya, dari laporan yang ia terima, saat ini masih ada masjid-masjid yang tidak menerapkan protokol kesehatan saat pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadan. Hal tersebut tentunya berbahaya dan bisa menjadi penyebab penularan Covid-19. 

Baca Juga:  Pertama Kali Rukyatul Hilal Ramadan di Dumai, Hilal Tidak Terlihat

"Saya dapat kabar masih ada masjid yang tidak melakukan protokol kesehatan, untuk itu para ustaz atau ulama hendaknya dapat mengingatkan hal tersebut,"ujarnya.  Dalam kesempatan tersebut, gubernur juga meminta para ulama dan ustaz saat menyampaikan ceramah yang sejuk dan bisa meningkatkan ukhuwah islamiah. Hindari ceramah yang dapat memicu terjadinya perpecahan umat. 

"Karena kita tahu beberapa waktu lalu terjadi aksi terorisme, kami berharap melalui majelis ulama dapat meredam jika barangkali ada yang bersikap demikian,"pintanya. 

- Advertisement -

Selain itu, gubernur juga meminta para ulama untuk menyosialisasikan terkait larangan mudik. Hal ini agar masyarakat kita tahu dan mengurungkan niatnya jika ada yang hendak mudik. 

"Kami unsur pemerintah daerah juga akan tetap menyampaikan kebijakan tersebut,"ujarnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Kagama Riau Sumbangkan Masker

Gubernur juga mengatakan, bahwasanya pemerintah pusat melalui Kementerian Agama sudah memperbolehkan pelaksanaan ibadah selama Ramadan di masjid atau musala. Namun demikian, tetap harus mengacu pada status zona wilayahnya masing-masing. 

"Untuk zona kuning dan hijau boleh melaksanakan ibadah di masjid atau musala, tapi hanya boleh diisi 50 persen  dan tetap menerapkan prokes. Sedangkan zona merah, sebaiknya beribadah di rumah saja,"katanya.(sol)
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAPOS.CO) — Gubernur Riau Drs H Syamsuar menggandeng pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau untuk menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan (prokes) di tempat-tempat ibadah. Utamanya saat Ramadan seperti sekarang ini karena banyak masyarakat yang beribadah di masjid atau musala.  

"Saya sudah sampaikan kepada Ketua MUI Riau agar menyampaikan kepada para ustaz, saat menyampaikan ceramah di masjid atau musala hendaknya diselipkan ajakan untuk mematuhi protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19,"kata gubernur. 

Dikatakannya, dari laporan yang ia terima, saat ini masih ada masjid-masjid yang tidak menerapkan protokol kesehatan saat pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadan. Hal tersebut tentunya berbahaya dan bisa menjadi penyebab penularan Covid-19. 

Baca Juga:  Dua Kasus Kode Etik Digelar DKPP: Bawaslu Riau Siap Buktikan Profesionalitas

"Saya dapat kabar masih ada masjid yang tidak melakukan protokol kesehatan, untuk itu para ustaz atau ulama hendaknya dapat mengingatkan hal tersebut,"ujarnya.  Dalam kesempatan tersebut, gubernur juga meminta para ulama dan ustaz saat menyampaikan ceramah yang sejuk dan bisa meningkatkan ukhuwah islamiah. Hindari ceramah yang dapat memicu terjadinya perpecahan umat. 

"Karena kita tahu beberapa waktu lalu terjadi aksi terorisme, kami berharap melalui majelis ulama dapat meredam jika barangkali ada yang bersikap demikian,"pintanya. 

Selain itu, gubernur juga meminta para ulama untuk menyosialisasikan terkait larangan mudik. Hal ini agar masyarakat kita tahu dan mengurungkan niatnya jika ada yang hendak mudik. 

"Kami unsur pemerintah daerah juga akan tetap menyampaikan kebijakan tersebut,"ujarnya.

Baca Juga:  Kampar Terima Opini WTP untuk Ketiga Kali

Gubernur juga mengatakan, bahwasanya pemerintah pusat melalui Kementerian Agama sudah memperbolehkan pelaksanaan ibadah selama Ramadan di masjid atau musala. Namun demikian, tetap harus mengacu pada status zona wilayahnya masing-masing. 

"Untuk zona kuning dan hijau boleh melaksanakan ibadah di masjid atau musala, tapi hanya boleh diisi 50 persen  dan tetap menerapkan prokes. Sedangkan zona merah, sebaiknya beribadah di rumah saja,"katanya.(sol)
 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari