PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, Fitrah Tirtana, dikabarkan meninggal dunia diduga akibat kabut asap. Namun, hal itu dibantah pihak rumah sakit (RS) yang menangani pasien berusia 39 tahun ini.
Manajer Pengembangan dan Pemasaran RS Awal Bros AYani, dr Dedi Agusmar kepada Riau Pos mengatakan, pasien Fitra Tirtana masuk rumah sakit, Sabtu (14/9) lalu dan menjalani perawatan di ruang intensif. “Pasien masuk (RS) dengan kondisi infeksi berat paru-paru,†ungkap Dedi, Kamis (19/9).
Selama di ruang intensif, kata dia, dokter penyakit dalam melakukan pemeriksaan anatesa dan fisik terhadap pasien. Hasilnya, yang bersangkutan memang mengidap penyakit infeksi paru-paru. “Kalau kita confirm dari pemeriksan itu, pasien meninggal dunia karena infeksi paru-paru,†jelasnya.
Kepada Dedi, Riau Pos mempertanyakan apakah Fitrah Tirtana meninggal dunia akibat dipicu kabut asap? Manajer Pengembangan dan Pemasaran RS Awal Bros A Yani itu, menepisnya. “Kalau karena kabut asap, jika pasien sebelumnya tidak punya riwayat. Ini ada riwayat penyakit paru-paru. Jadi, bukan karena kabut asap, tapi riwayat penyakitnya,†singkat Dedi.
Sebelum dilarikan ke rumah sakit, Fitrah Tirtana sempat bekerja pada Sabtu pagi. Bahkan, pria berusia 39 tahun itu sempat meninjau pekerjaan renovasi masjid Alkarromah BPKAD Riau. Saat itu, Fitrah yang juga dipercaya sebagai bendahara juga mengontrol beberapa perbaikan di masjid, termasuk speaker yang mati.
Namun, tak berselang lama Fitrah merasa kelelahan serta jatuh pingsan, lalu dilarikan ke RS Awal Bros Ahmad Yani. Akan tetapi takdir berkata lain, setelah menjalani perawatan intensif selama 5 hari, Fitrah meninggal dunia pada Kamis (19/9) pagi.