Perkembangan Kasus Pembunuhan Korban tanpa Kepala di Dumai

(RIAUPOS.CO) –Sejak kejadian yang terjadi pada 2 Mei 2019 hingga, Kamis (18/7), telah 74 hari kasus ini berlalu. Pihak keluarga korban terus berharap pihak kepolisian segera mengungkap kasus pembunuhan anaknya tersebut. “Kami masih menunggu perkembangan kasus ini, sampai saat ini belum ada kabar terbaru mengenai perkembangan kasus yang menimpa anak kami,” ujar Lia, Ibu korban kepada Riau Pos.
Ia mengatakan tidak mengetahui mengapa kasus ini cukup lama diungkap oleh pihak kepolisian. “Tapi kami percaya polisi bisa mengungkapkan kejadian yang menimpa anak kami,” tuturnya.
Ia terus berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya karena telah melakukan perbuatan kejam terhadap anaknya. “Kami juga tidak berdiam diri, kami terus mencari informasi terkait kasus ini,” sebutnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Ghani Karya Andika Gita saat dikonfirmasi mengakui kasus ini belum berhasil diungkap, namun timnya terus melakukan penyelidikan terkait dengan kasus ini. “Sudah ada 10 saksi yang diperiksa atas kasus ini,” ujarnya.
Ketika ditanya mengenai apa yang menjadi kendala sehingga kasus ini belum terungkap hingga saat ini, pria yang akrab disapa Ghani ini mengatakan ada satu saksi kunci yang belum diketahui identitasnya. “Kendala ada saksi kunci belum dapat identitasnya, sehingga jadi kendala,” tutupnya.(ade)

Laporan Hasanal bulkiah, Dumai
(RIAUPOS.CO) –Sejak kejadian yang terjadi pada 2 Mei 2019 hingga, Kamis (18/7), telah 74 hari kasus ini berlalu. Pihak keluarga korban terus berharap pihak kepolisian segera mengungkap kasus pembunuhan anaknya tersebut. “Kami masih menunggu perkembangan kasus ini, sampai saat ini belum ada kabar terbaru mengenai perkembangan kasus yang menimpa anak kami,” ujar Lia, Ibu korban kepada Riau Pos.
Ia mengatakan tidak mengetahui mengapa kasus ini cukup lama diungkap oleh pihak kepolisian. “Tapi kami percaya polisi bisa mengungkapkan kejadian yang menimpa anak kami,” tuturnya.
Ia terus berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya karena telah melakukan perbuatan kejam terhadap anaknya. “Kami juga tidak berdiam diri, kami terus mencari informasi terkait kasus ini,” sebutnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Ghani Karya Andika Gita saat dikonfirmasi mengakui kasus ini belum berhasil diungkap, namun timnya terus melakukan penyelidikan terkait dengan kasus ini. “Sudah ada 10 saksi yang diperiksa atas kasus ini,” ujarnya.
Ketika ditanya mengenai apa yang menjadi kendala sehingga kasus ini belum terungkap hingga saat ini, pria yang akrab disapa Ghani ini mengatakan ada satu saksi kunci yang belum diketahui identitasnya. “Kendala ada saksi kunci belum dapat identitasnya, sehingga jadi kendala,” tutupnya.(ade)

Laporan Hasanal bulkiah, Dumai
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya