Jumat, 4 September 2026
- Advertisement -

Tim Kapolri Awasi Kinerja Kapolda

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Ke sekian kalinya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memberikan peringatan keras terhadap anak buahnya yang dinilai gagal mengatasi karhutla. Bahkan, sanksi berupa pencopotan bakal diberikan kepada kapolda, kapolres hingga kapolsek.

Penegasan itu disampaikan Tito saat konferensi pers di Hotel Novotel, Jalan Riau, Pekanbaru, Senin (16/9) malam. Dikatakannya, pihaknya akan mengerahkan tim dari Mabes Polri terdiri Irwasum dan Divisi Propam untuk melakukan pengecekan dan penilaian penanganan karhutla.

"Saya kirim tim untuk mengintensifkan upaya penegakan hukum. Saya sudah sampaikan kepada seluruh kapolda saat video konferensi tadi pagi (kemarin, red)," sebut Kapolri.

Dari seluruh Polda, kata dia, dirinya memberikan penegasan terhadap enam Polda yakni Polda Riau, Polda Jambi, Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Polda Kalimantan Barat (Kalbar), Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Polda Kalimantan Tengah (Kalteng). Karena di wilayah tersebut terjadi kebakaran lahan yang cukup parah.

Baca Juga:  KPK Siap Hadapi Praperadilan Andi Putra

"Silakan bergerak (bekerja), nanti ada tim dari Irwasum dan Div Propam yang menilai dan mengecek wilayah. Targetnya adalah Polda, Polres, dan Polsek," tegasnya.

>>Berita selengkapnya baca Riau Pos hari ini.

Laporan : Tim Riau Pos

Editor : Rinaldi

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Ke sekian kalinya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memberikan peringatan keras terhadap anak buahnya yang dinilai gagal mengatasi karhutla. Bahkan, sanksi berupa pencopotan bakal diberikan kepada kapolda, kapolres hingga kapolsek.

Penegasan itu disampaikan Tito saat konferensi pers di Hotel Novotel, Jalan Riau, Pekanbaru, Senin (16/9) malam. Dikatakannya, pihaknya akan mengerahkan tim dari Mabes Polri terdiri Irwasum dan Divisi Propam untuk melakukan pengecekan dan penilaian penanganan karhutla.

"Saya kirim tim untuk mengintensifkan upaya penegakan hukum. Saya sudah sampaikan kepada seluruh kapolda saat video konferensi tadi pagi (kemarin, red)," sebut Kapolri.

Dari seluruh Polda, kata dia, dirinya memberikan penegasan terhadap enam Polda yakni Polda Riau, Polda Jambi, Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Polda Kalimantan Barat (Kalbar), Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Polda Kalimantan Tengah (Kalteng). Karena di wilayah tersebut terjadi kebakaran lahan yang cukup parah.

Baca Juga:  Lomba Fotografi dan Bazar Ekonomi Meriahkan TdSi

"Silakan bergerak (bekerja), nanti ada tim dari Irwasum dan Div Propam yang menilai dan mengecek wilayah. Targetnya adalah Polda, Polres, dan Polsek," tegasnya.

- Advertisement -

>>Berita selengkapnya baca Riau Pos hari ini.

Laporan : Tim Riau Pos

- Advertisement -

Editor : Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Ke sekian kalinya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memberikan peringatan keras terhadap anak buahnya yang dinilai gagal mengatasi karhutla. Bahkan, sanksi berupa pencopotan bakal diberikan kepada kapolda, kapolres hingga kapolsek.

Penegasan itu disampaikan Tito saat konferensi pers di Hotel Novotel, Jalan Riau, Pekanbaru, Senin (16/9) malam. Dikatakannya, pihaknya akan mengerahkan tim dari Mabes Polri terdiri Irwasum dan Divisi Propam untuk melakukan pengecekan dan penilaian penanganan karhutla.

"Saya kirim tim untuk mengintensifkan upaya penegakan hukum. Saya sudah sampaikan kepada seluruh kapolda saat video konferensi tadi pagi (kemarin, red)," sebut Kapolri.

Dari seluruh Polda, kata dia, dirinya memberikan penegasan terhadap enam Polda yakni Polda Riau, Polda Jambi, Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Polda Kalimantan Barat (Kalbar), Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Polda Kalimantan Tengah (Kalteng). Karena di wilayah tersebut terjadi kebakaran lahan yang cukup parah.

Baca Juga:  Mantan Dekan Fisip Unri Syafri Harto Dituntut Tiga Tahun Penjara

"Silakan bergerak (bekerja), nanti ada tim dari Irwasum dan Div Propam yang menilai dan mengecek wilayah. Targetnya adalah Polda, Polres, dan Polsek," tegasnya.

>>Berita selengkapnya baca Riau Pos hari ini.

Laporan : Tim Riau Pos

Editor : Rinaldi

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari