Minggu, 7 Juli 2024

Dishub Akan Tinjau U-Turn Jalan Lintas Pekanbaru-Bangkinang

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Menindaklanjuti keluhan masyarakat akibat keberadaan u-turn atau lokasi perputaran jalan yang terlalu jauh di Jalan Lintas Pekanbaru-Bangkinang, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau bersama instansi terkait mengaku akan meninjau kembali keberadaan u-turn yang ada di jalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Riau Taufiq OH mengatakan, keluhan terkait u-turn di lokasi tersebut sebenarnya juga sudah pernah dibahas pada forum Lalulintas Angkutan Jalan (LLAJ) Riau. Di mana pada forum tersebut, terdiri dari Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan juga pihak kepolisian.
“Kami juga akan koordinasikan hal ini dengan pihak Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN). Karena jalan itu merupakan jalan nasional, kemungkinan akan diturunkan tim lagi ke sana untuk mengecek langsung kondisi terkini,” katanya.
Jika nantinya dari analisis tim di lapangan pemindahan u-turn dinilai aman dan bisa membantu memudahkan akses masyarakat, maka bisa saja keberadaan u-turn dipindahkan, namun tetap harus berkoodinasi dengan pihak P2JN.
‘’Kami akan analisa kembali situasinya di lapangan, termasuk manajemen rekayasa lalulintasnya. Karena keberadaan u-turn juga harus aman dan tidak membahayakan keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Dijelaskan Taufiq, sejatinya tidak ada aturan resmi terkait jarak antara satu u-turn dengan u-turn lainnya. Karena u-turn dibuat untuk pertimbangan kepentingan rekayasa lalulintas, dan sifatnya yakni untuk tundaan.
“U-turn ini juga cenderung membahayakan, apalagi untuk jenis Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang yang karakternya lebar dan lurus. Namun dengan hal itu, bukan berarti kami membiarkan keinginan masyarakat,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, masyarakat khususnya yang tinggal di Perumahan Permata Fathika, Perumahan Mutiara, Graha Mutiara Permai, Rindu Serumpun, Bumi Rimbo dan sejumlah perumahan lainnya di Jalan Nilam, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar mengeluhkan keberadaan u-turn di jalan tersebut yang dinilai cukup jauh.
‘’Sekarang jarak u-turn-nya sangat jauh. Bayangkan, u-turn pertama itu berada di Rimbo Panjang sini, dekat tempat orang banyak-banyak jual nenas itu. Nanti baru bisa jumpa u-turn berikutnya di dekat Gontor Putri sana. Itu jaraknya diperkirakan ada 3 km,’’ ujar Ngatimin, salah seorang tokoh masyarakat di Perumahan Mutiara Permai.(sol) 
Baca Juga:  12 Kg Sabu, 1 Kg Ganja dan Rokok Dimusnahkan
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Menindaklanjuti keluhan masyarakat akibat keberadaan u-turn atau lokasi perputaran jalan yang terlalu jauh di Jalan Lintas Pekanbaru-Bangkinang, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau bersama instansi terkait mengaku akan meninjau kembali keberadaan u-turn yang ada di jalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Riau Taufiq OH mengatakan, keluhan terkait u-turn di lokasi tersebut sebenarnya juga sudah pernah dibahas pada forum Lalulintas Angkutan Jalan (LLAJ) Riau. Di mana pada forum tersebut, terdiri dari Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan juga pihak kepolisian.
“Kami juga akan koordinasikan hal ini dengan pihak Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN). Karena jalan itu merupakan jalan nasional, kemungkinan akan diturunkan tim lagi ke sana untuk mengecek langsung kondisi terkini,” katanya.
Jika nantinya dari analisis tim di lapangan pemindahan u-turn dinilai aman dan bisa membantu memudahkan akses masyarakat, maka bisa saja keberadaan u-turn dipindahkan, namun tetap harus berkoodinasi dengan pihak P2JN.
‘’Kami akan analisa kembali situasinya di lapangan, termasuk manajemen rekayasa lalulintasnya. Karena keberadaan u-turn juga harus aman dan tidak membahayakan keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Dijelaskan Taufiq, sejatinya tidak ada aturan resmi terkait jarak antara satu u-turn dengan u-turn lainnya. Karena u-turn dibuat untuk pertimbangan kepentingan rekayasa lalulintas, dan sifatnya yakni untuk tundaan.
“U-turn ini juga cenderung membahayakan, apalagi untuk jenis Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang yang karakternya lebar dan lurus. Namun dengan hal itu, bukan berarti kami membiarkan keinginan masyarakat,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, masyarakat khususnya yang tinggal di Perumahan Permata Fathika, Perumahan Mutiara, Graha Mutiara Permai, Rindu Serumpun, Bumi Rimbo dan sejumlah perumahan lainnya di Jalan Nilam, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar mengeluhkan keberadaan u-turn di jalan tersebut yang dinilai cukup jauh.
‘’Sekarang jarak u-turn-nya sangat jauh. Bayangkan, u-turn pertama itu berada di Rimbo Panjang sini, dekat tempat orang banyak-banyak jual nenas itu. Nanti baru bisa jumpa u-turn berikutnya di dekat Gontor Putri sana. Itu jaraknya diperkirakan ada 3 km,’’ ujar Ngatimin, salah seorang tokoh masyarakat di Perumahan Mutiara Permai.(sol) 
Baca Juga:  Antisipasi Covid-19, Riau Pos Lakukan Rapid Tes ke Seluruh Karyawan
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari