(RIAUPOS.CO) — Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan menandatangani persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019, Senin (15/7).
Penandanganan tersebut dilakukan bersama unsur pimpinan DPRD Inhil dalam agenda sidang Paripurna ke 12 masa persidangan II tahun sidang 2018. Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Inhil H Syahruddin.
Menurut Bupati, sebelum Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 disepakati bersama. Pemkab dan DPRD Inhil sudah melakukan koordinasi dan pembahasan yang sistematis dalam rangka untuk menyamakan persepsi, pandangan dan pemahaman terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018.
“Setelah melalui serangkaian agenda pembahasan yang penuh semangat dan dinamika, alhamdulillah atas kerja sama pimpinan dan anggota dewan bersama maka Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 ini dapat dijalankan sesuai rencana,†katanya.
Proses dan hasil yang dilalui dalam penyusunan Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 ini, menurut Bupati patut disyukuri. Apalagi dengan pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK Perwakilan Provinsi Riau terhadap LKPD Kabupaten Inhil 2018.
“Selanjutnya, saya dalam kesempatan ini menyampaikan penghargaan terhadap pandangan, pendapat, pertanyaan, saran dan koreksi yang sudah disampaikan,†papar Bupati.
Hal ini merupakan bagian penting dari proses pembahasan sampai dengan persetujuan bersama Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Inhil 2018.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan, ucapan terima kasih kepada anggota DPRD Inhil karena melakukan pembahasan yang sudah ditetapkan dalam bentuk persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD Inhil.
Dalam waktu yang tidak terlalu lama, Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 akan disampaikan kepada Pemprov Riau untuk dilakukan evaluasi dan pengesahan berupa surat keputusan Gubernur Riau.
Bupati mengungkapkan, dari pembahasan yang sudah dilaksanakan, tentunya masih dijumpai berbagai permasalahan dalam penyusunan Ranperda tersebut.
Permasalahan itu, lanjut Bupati, pastinya akan menjadi perhatian pihaknya untuk kemudian diperbaiki di masa yang akan datang dan akan ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret untuk mengatasi berbagai permasalahan.
“Kami menyadari sepenuhnya apa yang sudah kita lakukan ini tidak lain dimaksudkan agar Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 yang kita bahas dan sepakati bersama benar-benar dapat memenuhi kriteria untuk memandu gerak langkah kita dalam menjalankan roda pemerintahan,†tutupnya.(adv)