Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Polda Kumpulkan Produsen Minyak Goreng di Dumai

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengambil langkah cepat dan terukur dalam menangani persoalan kelangkaan minyak goreng di Bumi Lancang Kuning. Selasa (15/3), Korps Bhayangkara langsung mengumpulkan produsen minyak goreng di Kota Dumai.

Bersama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang dalam hal ini diwakili pihak Dinas Perdagangan dan Pemerintah Kota Dumai, Polda Riau menggelar rapat bersama guna mencari benang merah kelangkaan minyak goreng yang terjadi. Polisi ingin distribusi minyak goreng dapat berjalan sesuai dengan ketentuan, aturan, dan peruntukannya.

Dipimpin langsung Wakapolda Riau Brigjen Pol Tabana Bangun, kegiatan ini turut dihadiri Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Ferry Irawan beserta jajaran, Kadisperindag Provinsi Riau Taufiq OH beserta jajaran, Pemkot Dumai yang diwakili Sekda Kota Dumai, KA SOP Kota Dumai, Kapolres Dumai, Kanwil Beacukai Kota Dumai, Ka Bulog Kota Dumai serta beberapa pimpinan perusahaan produsen minyak goreng yang berlokasi di Dumai.

Wakapolda Riau Brigjen Pol Tabana Bangun mengatakan, pertemuan ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi sekaligus bertukar informasi, berkenaan dengan dinamika perkembangan situasi dan kondisi di masyarakat. Terutama yang berkaitan dengan keperluan pokok masyarakat, yakni minyak goreng yang juga semakin meningkat.

"Salah satu unsur yang terkait dengan penyaluran minyak goreng ke seluruh wilayah di Indonesia adalah perusahaan produksi, yang memproduksi bahan baku minyak goreng, yang terkait dengan distribusi ke berbagai wilayah," katanya.

Disampaikan Wakapolda Riau, sebagaimana arahan Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi dan juga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, unsur Forkopimda di provinsi diminta untuk segera mengambil langkah-langkah strategis. Di antaranya dengan melakukan upaya-upaya yang bisa mengatasi kurang berjalannya penyaluran minyak goreng di semua tingkatan, baik itu proses pengadaan ataupun pemasaran ke masyarakat yang memerlukan.

"Salah satu tahapan dari proses penyaluran itu, disampaikan kemarin melalui paparan adalah di tingkat produksi bahan bakunya. Kota atau wilayah yang cukup besar sebagai tempat produksi bahan baku itu adalah Kota Dumai," ungkapnya.

Sehingga setidak-tidaknya, diproses pengadaan bahan baku minyak goreng itu, harus dapat dipastikan tidak ada hal-hal yang menjadi kendala, semua berjalan lancar dan sesuai ketentuan. Bahkan menurut jenderal polisi bintang satu itu, pengawasan ketat juga harus dilakukan untuk memastikan kelancaran proses pendistribusian minyak goreng hingga sampai ke tangan masyarakat.

Baca Juga:  Maksimalkan Pembangunan SDM Unggul

"Pengawasan ketat di pelabuhan, jalur-jalur perbatasan, hingga jalur darat juga harus dilakukan untuk mencegah adanya pelanggaran dari produsen yang mencoba bermain-main untuk melakukan ekspor CPO dan turunannya secara diam-diam," tegas Tabana.

Untuk itu, ia meminta semua pihak terkait bisa ikut melakukan pengawasan di lapangan secara menyeluruh. Baik itu di tingkat produksi, distribusi, dan konsumsi. Sedangkan upaya lain yang telah dilakukan kepolisian, sambung dia, seperti pengecekan secara berkala dengan memberikan imbauan kepada distributor agar tidak menimbun barang.

Ia berharap potensi kecurangan dari pihak-pihak tertentu bisa dicegah. Ia meminta jalur produksi CPO dipantau, dan memastikan tidak ada pelanggaran terutama terkait harga jual.

"Laksanakan pengawasan ketat terhadap produsen sehingga penyaluran kepada masyarakat berjalan dengan baik, koordinasikan dengan berbagai instansi terkait, pastikan juga tidak ada distributor yang menahan stok," tegas Wakapolda.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ferry Irawan menambahkan, kepada pihak distributor, pihaknya meminta bisa menyampaikan data distribusi minyak goreng, mulai dari awal tahun 2022.

"Karena berdasarkan kebijakan pemerintah, untuk domestic market obligation (DMO) angkanya sekitar 30 persen. Ini perlu dikoordinasikan," ucap dia.

Sulit Ditemukan di Ritel dan Pasar Tradisional
Selama dua pekan terakhir masyarakat kembali kesulitan untuk mendapatkan minyak goreng (migor) kemasan yang dijual seharga Rp14.000 per liter dan Rp28.000 per dua liter.

Pantauan Riau Pos, Selasa (15/3) di sejumlah ritel dan pasar tradisional di Kota Pekanbaru tak satupun padagang yang menjual migor kemasan dengan harga yang sudah diterapkan pemerintah. Hal ini membuat banyak pembeli yang kelimpungan mencari stok migor kemasan tersebut. Meskipun ada, namun dijual oleh para pedagang sangat mahal. Yaitu berkisar Rp15.000 untuk migor kemasan ukuran 900 mili liter dan Rp35.000 hingga Rp36.000 untuk kemasan ukuran 2 liter.

Baca Juga:  Ada Aturan Baru, Keluar Masuk Riau Tak Perlu Lagi Hasil Rapid Test

Salah seorang pedagang Putra mengaku sudah 10 hari terakhir sejumlah distributor migor kemasan tidak lagi mengirimkan stok kepada para pedagang. Sehingga mau tidak mau pedagang harus mencari migor kemasan dengan harga yang cukup tinggi.

"Stok ini sudah kosong dari sananya (distributor, red). Kalau memang ada pasti kami jual dengan harga yang ditentukan itu," ucapnya.

Ia berharap pemerintah segera menstabilkan harga migor kemasan dan memastikan stok yang dikirim pihak distributor memenuhi keperluan masyarakat. Sementara itu, salah seorang pembeli Vivi mengeluhkan harga migor curah yang kini dijual cukup tinggi seharga Rp15.000 per kilogram, sehingga menyulitkan masyarakat. Pasalnya, sebelumnya harga migor curah dijual seharga Rp13.500 hingga Rp14. 000 per kilogramnya.

"Sulit sekali mencari minyak goreng di provinsi yang kaya akan sawitnya ini. Seharusnya pemerintah segera menggelar pasar murah. Apalagi dekat Ramadan seperti sekarang ini, karena keperluan masyarakat terhadap migor cukup tinggi," ujarnya.

Jumlah Terbatas
Migor murah sulit didapatkan di pasar tradisional. Ini disebut terjadi karena jumlah yang terbatas. Sementara ritel mendapatkan pasokan karena kontrak yang sudah terjadi dengan penyuplai. Demikian disampaikan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut kepada Riau Pos, Selasa (15/3).

"Migor ini ada tiga kelas, pertama minyak curah, kedua migor medium ketiga premium. Sekarang distributor sudah ada retail-retail penyaluran. Tergabung salam asperindo.  Di pasar tradisional memang tidak ada. Jadi ke ritel itu mengaksesnya," kata dia.

Lebih lanjut dia menyampaikan, terkait kondisi ketersediaan migor murah di pasar tradisional dapat ditanyakan pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

"Kan mereka yang menyampaikan di pasar tradisional itu siapa penyuplai yang ditunjuk," ucapnya.

Di Pekanbaru kata dia ada enam distributor migor. Terhadap distributor ini tidak diatur bagaimana dan kemana penyaluran harus dilakukan.  "Tidak ada diatur ke mana. Mereka sebelum migor seperti sekarang (pengaturannya, red) mereka sudah ada kontrak dengan ritel," terangnya.
 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengambil langkah cepat dan terukur dalam menangani persoalan kelangkaan minyak goreng di Bumi Lancang Kuning. Selasa (15/3), Korps Bhayangkara langsung mengumpulkan produsen minyak goreng di Kota Dumai.

Bersama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang dalam hal ini diwakili pihak Dinas Perdagangan dan Pemerintah Kota Dumai, Polda Riau menggelar rapat bersama guna mencari benang merah kelangkaan minyak goreng yang terjadi. Polisi ingin distribusi minyak goreng dapat berjalan sesuai dengan ketentuan, aturan, dan peruntukannya.

- Advertisement -

Dipimpin langsung Wakapolda Riau Brigjen Pol Tabana Bangun, kegiatan ini turut dihadiri Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Ferry Irawan beserta jajaran, Kadisperindag Provinsi Riau Taufiq OH beserta jajaran, Pemkot Dumai yang diwakili Sekda Kota Dumai, KA SOP Kota Dumai, Kapolres Dumai, Kanwil Beacukai Kota Dumai, Ka Bulog Kota Dumai serta beberapa pimpinan perusahaan produsen minyak goreng yang berlokasi di Dumai.

Wakapolda Riau Brigjen Pol Tabana Bangun mengatakan, pertemuan ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi sekaligus bertukar informasi, berkenaan dengan dinamika perkembangan situasi dan kondisi di masyarakat. Terutama yang berkaitan dengan keperluan pokok masyarakat, yakni minyak goreng yang juga semakin meningkat.

- Advertisement -

"Salah satu unsur yang terkait dengan penyaluran minyak goreng ke seluruh wilayah di Indonesia adalah perusahaan produksi, yang memproduksi bahan baku minyak goreng, yang terkait dengan distribusi ke berbagai wilayah," katanya.

Disampaikan Wakapolda Riau, sebagaimana arahan Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi dan juga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, unsur Forkopimda di provinsi diminta untuk segera mengambil langkah-langkah strategis. Di antaranya dengan melakukan upaya-upaya yang bisa mengatasi kurang berjalannya penyaluran minyak goreng di semua tingkatan, baik itu proses pengadaan ataupun pemasaran ke masyarakat yang memerlukan.

"Salah satu tahapan dari proses penyaluran itu, disampaikan kemarin melalui paparan adalah di tingkat produksi bahan bakunya. Kota atau wilayah yang cukup besar sebagai tempat produksi bahan baku itu adalah Kota Dumai," ungkapnya.

Sehingga setidak-tidaknya, diproses pengadaan bahan baku minyak goreng itu, harus dapat dipastikan tidak ada hal-hal yang menjadi kendala, semua berjalan lancar dan sesuai ketentuan. Bahkan menurut jenderal polisi bintang satu itu, pengawasan ketat juga harus dilakukan untuk memastikan kelancaran proses pendistribusian minyak goreng hingga sampai ke tangan masyarakat.

Baca Juga:  Pameran Alutsista, Gubri Coba Jadi Penembak Jitu

"Pengawasan ketat di pelabuhan, jalur-jalur perbatasan, hingga jalur darat juga harus dilakukan untuk mencegah adanya pelanggaran dari produsen yang mencoba bermain-main untuk melakukan ekspor CPO dan turunannya secara diam-diam," tegas Tabana.

Untuk itu, ia meminta semua pihak terkait bisa ikut melakukan pengawasan di lapangan secara menyeluruh. Baik itu di tingkat produksi, distribusi, dan konsumsi. Sedangkan upaya lain yang telah dilakukan kepolisian, sambung dia, seperti pengecekan secara berkala dengan memberikan imbauan kepada distributor agar tidak menimbun barang.

Ia berharap potensi kecurangan dari pihak-pihak tertentu bisa dicegah. Ia meminta jalur produksi CPO dipantau, dan memastikan tidak ada pelanggaran terutama terkait harga jual.

"Laksanakan pengawasan ketat terhadap produsen sehingga penyaluran kepada masyarakat berjalan dengan baik, koordinasikan dengan berbagai instansi terkait, pastikan juga tidak ada distributor yang menahan stok," tegas Wakapolda.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ferry Irawan menambahkan, kepada pihak distributor, pihaknya meminta bisa menyampaikan data distribusi minyak goreng, mulai dari awal tahun 2022.

"Karena berdasarkan kebijakan pemerintah, untuk domestic market obligation (DMO) angkanya sekitar 30 persen. Ini perlu dikoordinasikan," ucap dia.

Sulit Ditemukan di Ritel dan Pasar Tradisional
Selama dua pekan terakhir masyarakat kembali kesulitan untuk mendapatkan minyak goreng (migor) kemasan yang dijual seharga Rp14.000 per liter dan Rp28.000 per dua liter.

Pantauan Riau Pos, Selasa (15/3) di sejumlah ritel dan pasar tradisional di Kota Pekanbaru tak satupun padagang yang menjual migor kemasan dengan harga yang sudah diterapkan pemerintah. Hal ini membuat banyak pembeli yang kelimpungan mencari stok migor kemasan tersebut. Meskipun ada, namun dijual oleh para pedagang sangat mahal. Yaitu berkisar Rp15.000 untuk migor kemasan ukuran 900 mili liter dan Rp35.000 hingga Rp36.000 untuk kemasan ukuran 2 liter.

Baca Juga:  Bertambah 159 Kasus Baru di Riau

Salah seorang pedagang Putra mengaku sudah 10 hari terakhir sejumlah distributor migor kemasan tidak lagi mengirimkan stok kepada para pedagang. Sehingga mau tidak mau pedagang harus mencari migor kemasan dengan harga yang cukup tinggi.

"Stok ini sudah kosong dari sananya (distributor, red). Kalau memang ada pasti kami jual dengan harga yang ditentukan itu," ucapnya.

Ia berharap pemerintah segera menstabilkan harga migor kemasan dan memastikan stok yang dikirim pihak distributor memenuhi keperluan masyarakat. Sementara itu, salah seorang pembeli Vivi mengeluhkan harga migor curah yang kini dijual cukup tinggi seharga Rp15.000 per kilogram, sehingga menyulitkan masyarakat. Pasalnya, sebelumnya harga migor curah dijual seharga Rp13.500 hingga Rp14. 000 per kilogramnya.

"Sulit sekali mencari minyak goreng di provinsi yang kaya akan sawitnya ini. Seharusnya pemerintah segera menggelar pasar murah. Apalagi dekat Ramadan seperti sekarang ini, karena keperluan masyarakat terhadap migor cukup tinggi," ujarnya.

Jumlah Terbatas
Migor murah sulit didapatkan di pasar tradisional. Ini disebut terjadi karena jumlah yang terbatas. Sementara ritel mendapatkan pasokan karena kontrak yang sudah terjadi dengan penyuplai. Demikian disampaikan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut kepada Riau Pos, Selasa (15/3).

"Migor ini ada tiga kelas, pertama minyak curah, kedua migor medium ketiga premium. Sekarang distributor sudah ada retail-retail penyaluran. Tergabung salam asperindo.  Di pasar tradisional memang tidak ada. Jadi ke ritel itu mengaksesnya," kata dia.

Lebih lanjut dia menyampaikan, terkait kondisi ketersediaan migor murah di pasar tradisional dapat ditanyakan pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

"Kan mereka yang menyampaikan di pasar tradisional itu siapa penyuplai yang ditunjuk," ucapnya.

Di Pekanbaru kata dia ada enam distributor migor. Terhadap distributor ini tidak diatur bagaimana dan kemana penyaluran harus dilakukan.  "Tidak ada diatur ke mana. Mereka sebelum migor seperti sekarang (pengaturannya, red) mereka sudah ada kontrak dengan ritel," terangnya.
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari