Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Draf KUA PPAS APBD-P Hanya Rp8,7 T

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Provinsi (Pem­prov) Riau sudah menyerahkan draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), APBD perubahan tahun 2020 ke DPRD Riau, Senin (14/9). Penyerahan tersebut dilakukan setelah pihaknya menyelesaikan fasilitasi di Dirjen Bangda Kemendagri.

Ketua Tim Anggaran Peme­rintah Daerah (TAPD) Riau Yan Prana Jaya, didampingi  Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE mengatakan, sempat tertundanya penyerahan draft KUA PPAS APBD perubahan tahun 2020 dikarenakan terkendala cukup lama di Dirjen Bangda. Hal tersebut dikarenakan Dirjen Bangda Kemendagri sempat tutup akibat ada pegawainya yang positif Covid-19.

"Jadi kemaren Dirjen Bangdanya sempat tutup, sehingga proses fasilitasi APBD perubahan Riau tahun 2020 sempat tertunda. Alhamdulilah saat ini sudah selesai dan juga sudah ditandatangani oleh pak gubernur, Insya Allah sore ini (kemaren, red) akan kami serahkan ke DPRD Riau," katanya.

Baca Juga:  Calon Mahasiswa UIN Suska Keluhkan Besaran UKT

Untuk besaran angka APBD perubahan Riau tahun 2020, yakni Rp8,7 triliun. Jika dibandingkan dengan APBD murni 2020, besaran angka APBD perubahan tahun 2020 tersebut mengalami penurunan. Di mana pada APBD murni tahun 2020 sebesar Rp10,2 triliun.

"Kalau dibandingkan dengan APBD murni tentu turun, dari Rp10,2 triliun jadi Rp8,7 triliun. Pembandingkannya itu, yakni murni dan perubahan," ujarnya.

Saat ditanyakan terkait target pengesahan APBD perubahan tahun 2020, jika melihat aturan maka APBD perubahan tersebut sudah harus ada persetujuan bersama antara TAPD dan DPRD Riau sebelum 30 September mendatang. 

"Setelah diserahkan KUA PPAS APBD perubahan tersebut, selanjutnya proses ada di DPRD Riau. Kita serahkan kesana lagi untuk pembahasan selanjutnya," sebutnya.

Baca Juga:  Jadwal Pelantikan Bupati Inhu Terpilih Menunggu Kemendagri

Terkait penyebab turunnya APBD perubahan tersebut, beberapa faktor penyebabnya yakni turunnya pendapatan daerah akibat pandemi Covid-19. Terutama dari dana transfer pusat ke daerah.

"Karena ada penurunan tersebut, kami menyesuaikan dengan keperluan belanja,” katanya.(gem)

Laporan: SOLEH SAPUTRA (Pekanbaru)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Provinsi (Pem­prov) Riau sudah menyerahkan draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), APBD perubahan tahun 2020 ke DPRD Riau, Senin (14/9). Penyerahan tersebut dilakukan setelah pihaknya menyelesaikan fasilitasi di Dirjen Bangda Kemendagri.

Ketua Tim Anggaran Peme­rintah Daerah (TAPD) Riau Yan Prana Jaya, didampingi  Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE mengatakan, sempat tertundanya penyerahan draft KUA PPAS APBD perubahan tahun 2020 dikarenakan terkendala cukup lama di Dirjen Bangda. Hal tersebut dikarenakan Dirjen Bangda Kemendagri sempat tutup akibat ada pegawainya yang positif Covid-19.

- Advertisement -

"Jadi kemaren Dirjen Bangdanya sempat tutup, sehingga proses fasilitasi APBD perubahan Riau tahun 2020 sempat tertunda. Alhamdulilah saat ini sudah selesai dan juga sudah ditandatangani oleh pak gubernur, Insya Allah sore ini (kemaren, red) akan kami serahkan ke DPRD Riau," katanya.

Baca Juga:  Penyeludupan Lobster Rp14 Miliar Digagalkan

Untuk besaran angka APBD perubahan Riau tahun 2020, yakni Rp8,7 triliun. Jika dibandingkan dengan APBD murni 2020, besaran angka APBD perubahan tahun 2020 tersebut mengalami penurunan. Di mana pada APBD murni tahun 2020 sebesar Rp10,2 triliun.

- Advertisement -

"Kalau dibandingkan dengan APBD murni tentu turun, dari Rp10,2 triliun jadi Rp8,7 triliun. Pembandingkannya itu, yakni murni dan perubahan," ujarnya.

Saat ditanyakan terkait target pengesahan APBD perubahan tahun 2020, jika melihat aturan maka APBD perubahan tersebut sudah harus ada persetujuan bersama antara TAPD dan DPRD Riau sebelum 30 September mendatang. 

"Setelah diserahkan KUA PPAS APBD perubahan tersebut, selanjutnya proses ada di DPRD Riau. Kita serahkan kesana lagi untuk pembahasan selanjutnya," sebutnya.

Baca Juga:  Bupati Jadi Irup HUT Ke-73 Bhayangkara

Terkait penyebab turunnya APBD perubahan tersebut, beberapa faktor penyebabnya yakni turunnya pendapatan daerah akibat pandemi Covid-19. Terutama dari dana transfer pusat ke daerah.

"Karena ada penurunan tersebut, kami menyesuaikan dengan keperluan belanja,” katanya.(gem)

Laporan: SOLEH SAPUTRA (Pekanbaru)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari