Jumat, 5 Juli 2024

Cek Distribusi Minyak Goreng dari Hulu ke Hilir

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kelangkaan minyak goreng di tengah masyarakat mendapat atensi khusus Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal. Bahkan, jenderal bintang dua ini langsung memerintahkan Pejabat Utama (PJU) Polda Riau, untuk mengecek langsung distribusi dari hulu hingga ke hilir. Hal itu agar mengetahui benang merah kelangkaan komoditi yang sangat diperlukan masyarakat ini.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto kepada Riau Pos, Senin (14/3). Dikatakan dia, sejak beberapa hari lalu, jajaran Polda Riau dipimpin Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kombes Pol Ferry Irawan telah menurunkan tim ke lapangan guna mengecek langsung ketersediaan di tengah masyarakat.

- Advertisement -

“Bapak Kapolda telah memerintahkan langsung Bapak Dirkrimsus bersinergi dengan pemprov, pemkab/pemkot cek di lapangan. Begitu juga dengan para Kapolres. Agar cek betul ke lapangan dan pastikan regulasi berjalan dengan benar dan cepat hingga ke masyarakat atau konsumen," ucap Sunarto.

Dia menambahkan, polisi tidak akan segan untuk menindak tegas oknum yang terbukti merugikan negara dan masyarakat. Dalam hal ini sebagai dampak dari kelangkaan minyak goreng. Dalam waktu dekat, juga akan ada pengecekan langsung oleh PJU Polda Riau bersama pejabat berwenang dari Pemprov Riau.

Baca Juga:  Dua Guru Inhu Juara Tingkat Nasional

Diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi menggelar video conference (vicon) dengan seluruh kapolda dan kapolres jajaran untuk memberikan pengarahan terkait dengan ketersediaan hingga pendistribusian minyak goreng guna memenuhi keperluan masyarakat.

- Advertisement -

Dalam pengarahannya, Sigit menginstruksikan kepada seluruh kapolda jajaran untuk memastikan ketersediaan minyak goreng untuk masyarakat baik di pasar tradisional maupun pasar modern.

“Yang paling penting harus dipastikan rekan-rekan mulai hari ini, besok sampai dengan minggu depan minyak goreng harus ada di lapangan. Baik di pasar modern maupun pasar tradisional. Tolong betul-betul diawasi," kata Sigit dalam vidcon yang digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/3).

Menurut Sigit, berdasarkan data yang dipaparkan Menteri Perdagangan, stok keperluan minyak goreng untuk dalam negeri dalam keadaan aman. Demi tetap memastikan terjaminnya ketersediaan minyak goreng dalam negeri, mantan Kabareskrim Polri itu meminta kepada seluruh kapolda dan kapolres jajaran untuk mencegah terjadinya potensi-potensi pelanggaran yang dilakukan oleh para pihak.

Baca Juga:  Sanksi Denda Tinggal Penerapan

“Indikasi pelanggaran terkait apakah kewajibannya betul-betul sudah disalurkan ke produsen atau hanya sekadar dokumennya saja. Yang nanti tolong dipastikan untuk dipantau. Kami memastikan produsen minyak goreng sudah produksi sesuai dengan apa yang diperlukan masyarakat," tegas Sigit.

Kemudian, Sigit juga mengingatkan adanya celah pelanggaran terkait dengan disparitas harga dalam penjualan di pasar internasional. Lalu, kata Sigit, juga ada indikasi pelanggaran aliran minyak sawit mentah atau CPO yang seharusnya disalurkan untuk keperluan rumah tangga, namun justru digeser ke pasar industri, karena adanya selisih harga yang cukup tinggi.

“Bagaimana kemudian stok yang ada akan diusahakan untuk ditahan atau mengambil margin dengan selisih harga. Ini juga tolong rekan-rekan nanti perhatikan," sambungnya.

Lebih dalam, Sigit menyebut, para kasatwil harus melakukan pengawasan ketat kepada pihak produsen dan distributor untuk memastikan melakukan penyaluran sesuai dengan tujuannya.

“Karena seharusnya yang terjadi adalah keperluan dengan minyak curah, minyak kemas sudah ada jumlahnya masing-masing," pinta Sigit.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kelangkaan minyak goreng di tengah masyarakat mendapat atensi khusus Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal. Bahkan, jenderal bintang dua ini langsung memerintahkan Pejabat Utama (PJU) Polda Riau, untuk mengecek langsung distribusi dari hulu hingga ke hilir. Hal itu agar mengetahui benang merah kelangkaan komoditi yang sangat diperlukan masyarakat ini.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto kepada Riau Pos, Senin (14/3). Dikatakan dia, sejak beberapa hari lalu, jajaran Polda Riau dipimpin Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kombes Pol Ferry Irawan telah menurunkan tim ke lapangan guna mengecek langsung ketersediaan di tengah masyarakat.

“Bapak Kapolda telah memerintahkan langsung Bapak Dirkrimsus bersinergi dengan pemprov, pemkab/pemkot cek di lapangan. Begitu juga dengan para Kapolres. Agar cek betul ke lapangan dan pastikan regulasi berjalan dengan benar dan cepat hingga ke masyarakat atau konsumen," ucap Sunarto.

Dia menambahkan, polisi tidak akan segan untuk menindak tegas oknum yang terbukti merugikan negara dan masyarakat. Dalam hal ini sebagai dampak dari kelangkaan minyak goreng. Dalam waktu dekat, juga akan ada pengecekan langsung oleh PJU Polda Riau bersama pejabat berwenang dari Pemprov Riau.

Baca Juga:  Sanksi Denda Tinggal Penerapan

Diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi menggelar video conference (vicon) dengan seluruh kapolda dan kapolres jajaran untuk memberikan pengarahan terkait dengan ketersediaan hingga pendistribusian minyak goreng guna memenuhi keperluan masyarakat.

Dalam pengarahannya, Sigit menginstruksikan kepada seluruh kapolda jajaran untuk memastikan ketersediaan minyak goreng untuk masyarakat baik di pasar tradisional maupun pasar modern.

“Yang paling penting harus dipastikan rekan-rekan mulai hari ini, besok sampai dengan minggu depan minyak goreng harus ada di lapangan. Baik di pasar modern maupun pasar tradisional. Tolong betul-betul diawasi," kata Sigit dalam vidcon yang digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/3).

Menurut Sigit, berdasarkan data yang dipaparkan Menteri Perdagangan, stok keperluan minyak goreng untuk dalam negeri dalam keadaan aman. Demi tetap memastikan terjaminnya ketersediaan minyak goreng dalam negeri, mantan Kabareskrim Polri itu meminta kepada seluruh kapolda dan kapolres jajaran untuk mencegah terjadinya potensi-potensi pelanggaran yang dilakukan oleh para pihak.

Baca Juga:  45 Personel Polres Naik Pangkat

“Indikasi pelanggaran terkait apakah kewajibannya betul-betul sudah disalurkan ke produsen atau hanya sekadar dokumennya saja. Yang nanti tolong dipastikan untuk dipantau. Kami memastikan produsen minyak goreng sudah produksi sesuai dengan apa yang diperlukan masyarakat," tegas Sigit.

Kemudian, Sigit juga mengingatkan adanya celah pelanggaran terkait dengan disparitas harga dalam penjualan di pasar internasional. Lalu, kata Sigit, juga ada indikasi pelanggaran aliran minyak sawit mentah atau CPO yang seharusnya disalurkan untuk keperluan rumah tangga, namun justru digeser ke pasar industri, karena adanya selisih harga yang cukup tinggi.

“Bagaimana kemudian stok yang ada akan diusahakan untuk ditahan atau mengambil margin dengan selisih harga. Ini juga tolong rekan-rekan nanti perhatikan," sambungnya.

Lebih dalam, Sigit menyebut, para kasatwil harus melakukan pengawasan ketat kepada pihak produsen dan distributor untuk memastikan melakukan penyaluran sesuai dengan tujuannya.

“Karena seharusnya yang terjadi adalah keperluan dengan minyak curah, minyak kemas sudah ada jumlahnya masing-masing," pinta Sigit.

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari