(RIAUPOS.CO) — Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis H Bustami HY mengatakan, di dalam rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA dan PPAS) Perubahan tahun anggaran 2019 naik sebesar Rp4,06 triliun. Kenaikan terjadi sebesar Rp186 miliar, dari APBD murni 2019 sebesar Rp3,87 triliun.
Di rancangan KUPA dan PPAS Perubahan yang diserahkan Bustami di gedung DPRD Bengkalis dan langsung diterima Ketua DPRD Bengkalis H Abdul Kadir, Senin (12/8) lalu secara umum posisi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah dalam rancangan KUPA dan PPAS Perubahan tahun anggaran 2019, meliputi belanja daerah mengalami kenaikan sebesar Rp186.943.235.604,46
“Sebelumnya Rp3.877.649.107.708,00 menjadi Rp4.064.592.343.312,46
Kenaikan belanja tersebut bersumber dari pendapatan daerah yang naik Rp89.442.150.165,00 dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp97.501.085.439,46,” rincinya.
Kata Bustami, penyampaian rancangan KUPA dan PPAS Perubahan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk penyesuaian terhadap berbagai faktor yang mempengaruhi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019.
“Baik yang bersifat kebijakan nasional maupun faktor lain yang mempengaruhi asumsi APBD tahun berjalan,” imbuhnya.
Di bagian lain, Bustami berharap, rancangan KUPA dan PPAS Perubahan tahun anggaran 2019 yang disampaikan tersebut dapat ditindaklanjuti pada proses selanjutnya.
Sementara itu, Abdul Kadir dan anggota DPRD yang hadir berjanji segera menindaklanjuti. Segera membahasnya lebih lanjut dengan masing-masing Perangkat Daerah terkait.
Kata Abdul Kadir, pihaknya (legislatif) juga menghendaki agar pengesahan Perubahan APBD tahun anggaran 2019 dapat segera dilakukan, sehingga tidak menghambat proses pembangunan yang tengah dilakukan.
“Karena itu, kami meminta kepada tiap-tiap kepala perangkat daerah agar hadir dalam pembahasan perubahan APBD 2019 ini,” tegas H Abdul Kadir.(kom)