PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendukung penuh rencana pembangunan tol Pekanbaru-Jambi. Bentuk dukungan tersebut adalah dengan mempermudah dan mempercepat pengadaan tanah.
Hal ini disampaikan Sekko Pekanbaru Indra Pomi, Selasa (13/1). Dijelaskannya, khusus untuk tanah aset Pemko Pekanbaru yang terkena dampak pembangunan jalan tol telah disepakati tidak akan diganti rugi dalam bentuk uang. Melainkan diganti dengan tanah yang nilainya sama di lokasi yang berdekatan dengan nurseri di Kecamatan Rumbai.
Sedangkan untuk lahan masyarakat yang terdampak dan berada diwilayah Kota Pekanbaru, menurut Indra saat ini sudah ada diantaranya yang dalam proses ganti rugi.
”Jalan tol ini tahun lalu dan kita sudah melakukan pendataan. Kita di 13,5 kilometer di Kota Pekanbaru. Terdiri dari 900 san persil, itu sudah dilakukan appraisal sudah dilakukan sosialisasioleh masyarakat dan sudah dilakukan negosiasi harganya juga dan sudah ada juga yang dibayarkan,” ujar Sekko.
Sementara untuk ruas jalan lingkungan atau juga lampu penerangan jalan dan sebagainya yang juga terdampak, akan dibantu oleh pihak pelaksana pembangunan jalan tol dengan dialihkan ke lokasi lainnya.
Prinsipnya disampaikan Indra, pihak pelaksanaa pembangunan jalan tol sudah memastikan tidak akan mengganggu properti masyarakat dan aset Pemko di lingkungan pembangunan jalan tol.
Ia juga juga menjelaskan bahwa untuk gantirugi ini menjadi kewenangan Kementerian PUPR.
Tugas Pemko Pekanbaru sebatas membantu. Pemko punya tim yang terdiri dari BPN, Pemko, camat lurah dilokus-lokus jalan yang jadi lintasan tol nantinya.
”Kemarin yang kita fokusnya yang ganti rugi aset pemko, ada salah satu aset kita dan nurseri, ada juga jalan-jalan lingkungan, turap dan lain-lain. Itu diganti Kementerian PUPR tetapi bukan uang, mereka membelikan tanah di sebelahnya yang nilainya setara,” katanya sambil menambahkan bahwa tol itu nantinya ada yang underpass dan overpass.(ilo)