TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) — Ketua Komisi III DPRD Kuansing Romi Alfisah Putra SE tidak ingin melihat para kader Posyandu jasanya tidak dihargai layak. Karena itu, ia mendesak Pemkab Kuansing untuk meningkatkan honor bagi para kader posyandu ini ke depannya.
“Kami dari DPRD Pemkab melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk bisa meningkatkan honor kader posyandu. Sesuai yang suah dibahas bersama,” tegas Romi Alfisah Putra saat hearing, Rabu (9/10).
Dikatakan Romi, berdasarkan pengajuan instansi terkait, honor untuk kader posyandu itu hanya Rp40 ribu per bulan bagi setiap kader. Menurut Politisi Golkar ini, besaran honor jauh dari harapan dan layak.
“Menurut kami (Rp40 ribu) ini kurang etis. Karena itu DPRD Kuansing, khususnya Komisi III sepakat agar ini dinaikkan. Pokoknya yang wajar dan etis la. Masa hanya Rp40 ribu,” kata Romi.
Lantas, berapa yang etis. Romi menyerahkan kewenangan itu kepada dinas terkait. “Kita serahkan pada OPD terkait, berapa menurut mereka yang wajar. Kader posyandu ini merupakan ujung tombak pemerintah di sektor kesehatan. Kerja mereka saya kira tidak hanya berkaitan dengan menimbang balita belaka, tapi masih banyak tugas tugas lain, terutama yang di beban oleh Dinas Kesehatan,” tegasnya lagi.
Oleh sebab itu, menurutnya, perlu sinergisitas antar lembaga. “Kami sepakat agar honor petugas atau kader posyandu ini lebih memadai,” tegas putra dari mantan Bupati Kuansing dua periode H Sukarmis itu.
Sementara Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Irwandi SSos mengakui, jika pihak DPRD Kuansing melalui Komisi III minta honor kader posyandu ditingkatkan, pihaknya siap melaksanakan. “Kita siap mengeksekusi, sepanjang disetujui oleh TPAD Pemkab Kuansing nantinya,” ujar Irwandi.(jps)