Jumat, 22 November 2024

Dishub Riau Tilang 41 Travel Ilegal

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Menindaklanjuti adanya surat dari Menteri Perhubungan (Menhub) Republik Indonesia, terkait penindakan angkutan penumpang umum tidak berizin/ilegal atau juga kerap disebut sebagai travel ilegal. Dinas Perhubungan (Dishub) Riau melakukan razia travel ilegal di Kabupaten Pelalawan, Rabu (8/12/2021).

Kepala Dinas Perhubungan Riau Andi Yanto melalui Kasi Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas Suardi SE mengatakan, setelah pihaknya menerima surat tersebut, langsung dilakukan tindakan berupa razia dilokasi yang dianggap banyak dilintasi travel ilegal.

- Advertisement -

"Penertiban travel ilegal kami lakukan di Jalan Lintas Timur tepatnya di Kabupaten Pelalawan. Pada kegiatan penertiban ini sebanyak 41 travel ilegal terjaring," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, sebanyak 41 travel tersebut rata-rata travel tujuan ke Provinsi Jambi. Karena itu, pihaknya akan terus melakukan razia tersebut dibeberapa titik lainnya yang juga dianggap banyak dilintasi travel ilegal di Riau.

Baca Juga:  Rombongan Bupati Kompak Silaturahmi Keliling Forkopimda Provinsi

"Kegiatan penertiban travel ilegal ini akan kami laksanakan hingga 15 Desember mendatang dibeberapa titik yang dianggap rawan. Karena provinsi Riau dari catatan pemerintah pusat banyak aktivitas travel ilegal," ujarnya.

- Advertisement -

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: Erwan Sani

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Menindaklanjuti adanya surat dari Menteri Perhubungan (Menhub) Republik Indonesia, terkait penindakan angkutan penumpang umum tidak berizin/ilegal atau juga kerap disebut sebagai travel ilegal. Dinas Perhubungan (Dishub) Riau melakukan razia travel ilegal di Kabupaten Pelalawan, Rabu (8/12/2021).

Kepala Dinas Perhubungan Riau Andi Yanto melalui Kasi Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas Suardi SE mengatakan, setelah pihaknya menerima surat tersebut, langsung dilakukan tindakan berupa razia dilokasi yang dianggap banyak dilintasi travel ilegal.

- Advertisement -

"Penertiban travel ilegal kami lakukan di Jalan Lintas Timur tepatnya di Kabupaten Pelalawan. Pada kegiatan penertiban ini sebanyak 41 travel ilegal terjaring," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, sebanyak 41 travel tersebut rata-rata travel tujuan ke Provinsi Jambi. Karena itu, pihaknya akan terus melakukan razia tersebut dibeberapa titik lainnya yang juga dianggap banyak dilintasi travel ilegal di Riau.

- Advertisement -
Baca Juga:  TNI AU-USPACAF Jalani Misi Air to Air Maneuver

"Kegiatan penertiban travel ilegal ini akan kami laksanakan hingga 15 Desember mendatang dibeberapa titik yang dianggap rawan. Karena provinsi Riau dari catatan pemerintah pusat banyak aktivitas travel ilegal," ujarnya.

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: Erwan Sani

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari