Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Kasus Pelaporan Menag Dilimpahkan ke Mabes Polri

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau melimpahkan laporan terhadap Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas ke Mabes Polri. Itu setelah sebelumnya, beberapa tokoh masyarakat melaporkan Menag Yaqut atas dugaan penistaan agama ke SPKT Polda Riau beberapa waktu lalu. Pelimpahan berkas laporan tersebut di benarkan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Senin (7/3).

“Benar dilimpahkan ke Mabes Polri," sebut Sunarto.

Diketahui sebelumnya, Menag Yaqut di laporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Riau oleh sejumlah pihak, Jumat (25/2) lalu.  Pelaporan tersebut merupakan buntut ucapan Yaqut tentang volume toa masjid usai menghadiri sebuah acara di Universitas Islam Negri (UIN) Sutan Syarif Kasim, Riau.

Adapun orang pertama yang melaporkan Menag Yaqut adalah Tokoh Masyarakat Riau, Azlaini Agus. Dengan di dampingi kuasa hukumnya, Azlani menuturkan laporan yang ia buat berkaitan dengan dugaan penistaan agama. Hal itu merujuk pada ucapan Menag Yaqut yang menganalogikan volume toa suara adzan dengan gonggongan anjing.

Baca Juga:  Pengurus IKA Unri Dikukuhkan Rektor, Ini Pesan Gubri Syamsuar

“Saya datang secara pribadi menyampaikan pengaduan atas dugaan tindak pidana penistaan agama yang dilakukan oleh Menteri Agama kita," ungkap Azlaini Agus.

Dikatakan dia, saat itu ia baru hanya melapor dalam bentuk lisan. Belum secara tertulis. Nantinya, setelah membuat laporan secara tertulis, dirinya bakal turut menyertakan sejumlah alat bukti atas dugaan tindak pidana penistaan agama oleh Menag Yaqut. "Mungkin besok atau lusa kami akan laporkan secara resmi," sambungnya.

Selain itu, Azlaini Agus mengaku juga mendapat dukungan dari eks Menpora Roy Suryo. Kata dia, Roy bersedia menjadi saksi ahli dalam laporan yang ia buat. Ia berharap laporan tersebut dapat ditindak lanjuti secara profesional oleh pihak kepolisian. Tanpa memandang objek yang di laporkan adalah seorang pejabat negara. "Saya yakin polisi akan netral dan bersikap profesional," tambahnya.

Baca Juga:  HIPKA Riau Bahas Peluang Usaha di Masa Pandemi

Selain Azlaini Agus, Badan Pengembangan Usaha (BPU) Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau juga turut membuat laporan serupa ke Polda Riau. Dimana ada beberapa perwakilan dari BPU LAM Riau yang hadir mewakili organisasi.

Ketua Umum BPU LAM Riau Harris Kampay menegaskan, pihaknya sangat tersinggung dengan ucapan Menag Yaqut yang membandingkan volume adzan dengan gonggongan anjing.

"Kita sebagai umat Muslim mengutuk keras, dan melaporkan kepada Polda Riau atas nama BPU LAM Riau," tulis Maklumat BPU LAM yang di Komandoi Ketua Umum Harris Kampay.(nda)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau melimpahkan laporan terhadap Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas ke Mabes Polri. Itu setelah sebelumnya, beberapa tokoh masyarakat melaporkan Menag Yaqut atas dugaan penistaan agama ke SPKT Polda Riau beberapa waktu lalu. Pelimpahan berkas laporan tersebut di benarkan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Senin (7/3).

“Benar dilimpahkan ke Mabes Polri," sebut Sunarto.

- Advertisement -

Diketahui sebelumnya, Menag Yaqut di laporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Riau oleh sejumlah pihak, Jumat (25/2) lalu.  Pelaporan tersebut merupakan buntut ucapan Yaqut tentang volume toa masjid usai menghadiri sebuah acara di Universitas Islam Negri (UIN) Sutan Syarif Kasim, Riau.

Adapun orang pertama yang melaporkan Menag Yaqut adalah Tokoh Masyarakat Riau, Azlaini Agus. Dengan di dampingi kuasa hukumnya, Azlani menuturkan laporan yang ia buat berkaitan dengan dugaan penistaan agama. Hal itu merujuk pada ucapan Menag Yaqut yang menganalogikan volume toa suara adzan dengan gonggongan anjing.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pemulihan Ekonomi Jadi Fokus APBD 2021

“Saya datang secara pribadi menyampaikan pengaduan atas dugaan tindak pidana penistaan agama yang dilakukan oleh Menteri Agama kita," ungkap Azlaini Agus.

Dikatakan dia, saat itu ia baru hanya melapor dalam bentuk lisan. Belum secara tertulis. Nantinya, setelah membuat laporan secara tertulis, dirinya bakal turut menyertakan sejumlah alat bukti atas dugaan tindak pidana penistaan agama oleh Menag Yaqut. "Mungkin besok atau lusa kami akan laporkan secara resmi," sambungnya.

Selain itu, Azlaini Agus mengaku juga mendapat dukungan dari eks Menpora Roy Suryo. Kata dia, Roy bersedia menjadi saksi ahli dalam laporan yang ia buat. Ia berharap laporan tersebut dapat ditindak lanjuti secara profesional oleh pihak kepolisian. Tanpa memandang objek yang di laporkan adalah seorang pejabat negara. "Saya yakin polisi akan netral dan bersikap profesional," tambahnya.

Baca Juga:  Gubernur Riau Terus Perjuangkan Harga Sawit Riau

Selain Azlaini Agus, Badan Pengembangan Usaha (BPU) Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau juga turut membuat laporan serupa ke Polda Riau. Dimana ada beberapa perwakilan dari BPU LAM Riau yang hadir mewakili organisasi.

Ketua Umum BPU LAM Riau Harris Kampay menegaskan, pihaknya sangat tersinggung dengan ucapan Menag Yaqut yang membandingkan volume adzan dengan gonggongan anjing.

"Kita sebagai umat Muslim mengutuk keras, dan melaporkan kepada Polda Riau atas nama BPU LAM Riau," tulis Maklumat BPU LAM yang di Komandoi Ketua Umum Harris Kampay.(nda)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari