Rabu, 16 April 2025

Kasus Pelaporan Menag Dilimpahkan ke Mabes Polri

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau melimpahkan laporan terhadap Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas ke Mabes Polri. Itu setelah sebelumnya, beberapa tokoh masyarakat melaporkan Menag Yaqut atas dugaan penistaan agama ke SPKT Polda Riau beberapa waktu lalu. Pelimpahan berkas laporan tersebut di benarkan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Senin (7/3).

“Benar dilimpahkan ke Mabes Polri," sebut Sunarto.

Diketahui sebelumnya, Menag Yaqut di laporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Riau oleh sejumlah pihak, Jumat (25/2) lalu.  Pelaporan tersebut merupakan buntut ucapan Yaqut tentang volume toa masjid usai menghadiri sebuah acara di Universitas Islam Negri (UIN) Sutan Syarif Kasim, Riau.

Adapun orang pertama yang melaporkan Menag Yaqut adalah Tokoh Masyarakat Riau, Azlaini Agus. Dengan di dampingi kuasa hukumnya, Azlani menuturkan laporan yang ia buat berkaitan dengan dugaan penistaan agama. Hal itu merujuk pada ucapan Menag Yaqut yang menganalogikan volume toa suara adzan dengan gonggongan anjing.

Baca Juga:  Sayembara Temukan Istri, Hadiah Naik jadi Rp150 Juta

“Saya datang secara pribadi menyampaikan pengaduan atas dugaan tindak pidana penistaan agama yang dilakukan oleh Menteri Agama kita," ungkap Azlaini Agus.

Dikatakan dia, saat itu ia baru hanya melapor dalam bentuk lisan. Belum secara tertulis. Nantinya, setelah membuat laporan secara tertulis, dirinya bakal turut menyertakan sejumlah alat bukti atas dugaan tindak pidana penistaan agama oleh Menag Yaqut. "Mungkin besok atau lusa kami akan laporkan secara resmi," sambungnya.

Selain itu, Azlaini Agus mengaku juga mendapat dukungan dari eks Menpora Roy Suryo. Kata dia, Roy bersedia menjadi saksi ahli dalam laporan yang ia buat. Ia berharap laporan tersebut dapat ditindak lanjuti secara profesional oleh pihak kepolisian. Tanpa memandang objek yang di laporkan adalah seorang pejabat negara. "Saya yakin polisi akan netral dan bersikap profesional," tambahnya.

Baca Juga:  Tilang Elektronik Sudah Diberlakukan di Pekanbaru? Ini Kata Kapolda

Selain Azlaini Agus, Badan Pengembangan Usaha (BPU) Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau juga turut membuat laporan serupa ke Polda Riau. Dimana ada beberapa perwakilan dari BPU LAM Riau yang hadir mewakili organisasi.

Ketua Umum BPU LAM Riau Harris Kampay menegaskan, pihaknya sangat tersinggung dengan ucapan Menag Yaqut yang membandingkan volume adzan dengan gonggongan anjing.

"Kita sebagai umat Muslim mengutuk keras, dan melaporkan kepada Polda Riau atas nama BPU LAM Riau," tulis Maklumat BPU LAM yang di Komandoi Ketua Umum Harris Kampay.(nda)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau melimpahkan laporan terhadap Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas ke Mabes Polri. Itu setelah sebelumnya, beberapa tokoh masyarakat melaporkan Menag Yaqut atas dugaan penistaan agama ke SPKT Polda Riau beberapa waktu lalu. Pelimpahan berkas laporan tersebut di benarkan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Senin (7/3).

“Benar dilimpahkan ke Mabes Polri," sebut Sunarto.

Diketahui sebelumnya, Menag Yaqut di laporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Riau oleh sejumlah pihak, Jumat (25/2) lalu.  Pelaporan tersebut merupakan buntut ucapan Yaqut tentang volume toa masjid usai menghadiri sebuah acara di Universitas Islam Negri (UIN) Sutan Syarif Kasim, Riau.

Adapun orang pertama yang melaporkan Menag Yaqut adalah Tokoh Masyarakat Riau, Azlaini Agus. Dengan di dampingi kuasa hukumnya, Azlani menuturkan laporan yang ia buat berkaitan dengan dugaan penistaan agama. Hal itu merujuk pada ucapan Menag Yaqut yang menganalogikan volume toa suara adzan dengan gonggongan anjing.

Baca Juga:  Warga Desa Kuala Panduk Dambakan Perbaikan Jalan

“Saya datang secara pribadi menyampaikan pengaduan atas dugaan tindak pidana penistaan agama yang dilakukan oleh Menteri Agama kita," ungkap Azlaini Agus.

Dikatakan dia, saat itu ia baru hanya melapor dalam bentuk lisan. Belum secara tertulis. Nantinya, setelah membuat laporan secara tertulis, dirinya bakal turut menyertakan sejumlah alat bukti atas dugaan tindak pidana penistaan agama oleh Menag Yaqut. "Mungkin besok atau lusa kami akan laporkan secara resmi," sambungnya.

Selain itu, Azlaini Agus mengaku juga mendapat dukungan dari eks Menpora Roy Suryo. Kata dia, Roy bersedia menjadi saksi ahli dalam laporan yang ia buat. Ia berharap laporan tersebut dapat ditindak lanjuti secara profesional oleh pihak kepolisian. Tanpa memandang objek yang di laporkan adalah seorang pejabat negara. "Saya yakin polisi akan netral dan bersikap profesional," tambahnya.

Baca Juga:  Sandang Gelar Datuk Wira Lela Setia Negeri, Irjen Iqbal Pastikan Jaga Amanah

Selain Azlaini Agus, Badan Pengembangan Usaha (BPU) Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau juga turut membuat laporan serupa ke Polda Riau. Dimana ada beberapa perwakilan dari BPU LAM Riau yang hadir mewakili organisasi.

Ketua Umum BPU LAM Riau Harris Kampay menegaskan, pihaknya sangat tersinggung dengan ucapan Menag Yaqut yang membandingkan volume adzan dengan gonggongan anjing.

"Kita sebagai umat Muslim mengutuk keras, dan melaporkan kepada Polda Riau atas nama BPU LAM Riau," tulis Maklumat BPU LAM yang di Komandoi Ketua Umum Harris Kampay.(nda)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Kasus Pelaporan Menag Dilimpahkan ke Mabes Polri

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau melimpahkan laporan terhadap Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas ke Mabes Polri. Itu setelah sebelumnya, beberapa tokoh masyarakat melaporkan Menag Yaqut atas dugaan penistaan agama ke SPKT Polda Riau beberapa waktu lalu. Pelimpahan berkas laporan tersebut di benarkan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Senin (7/3).

“Benar dilimpahkan ke Mabes Polri," sebut Sunarto.

Diketahui sebelumnya, Menag Yaqut di laporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Riau oleh sejumlah pihak, Jumat (25/2) lalu.  Pelaporan tersebut merupakan buntut ucapan Yaqut tentang volume toa masjid usai menghadiri sebuah acara di Universitas Islam Negri (UIN) Sutan Syarif Kasim, Riau.

Adapun orang pertama yang melaporkan Menag Yaqut adalah Tokoh Masyarakat Riau, Azlaini Agus. Dengan di dampingi kuasa hukumnya, Azlani menuturkan laporan yang ia buat berkaitan dengan dugaan penistaan agama. Hal itu merujuk pada ucapan Menag Yaqut yang menganalogikan volume toa suara adzan dengan gonggongan anjing.

Baca Juga:  Warga Desa Kuala Panduk Dambakan Perbaikan Jalan

“Saya datang secara pribadi menyampaikan pengaduan atas dugaan tindak pidana penistaan agama yang dilakukan oleh Menteri Agama kita," ungkap Azlaini Agus.

Dikatakan dia, saat itu ia baru hanya melapor dalam bentuk lisan. Belum secara tertulis. Nantinya, setelah membuat laporan secara tertulis, dirinya bakal turut menyertakan sejumlah alat bukti atas dugaan tindak pidana penistaan agama oleh Menag Yaqut. "Mungkin besok atau lusa kami akan laporkan secara resmi," sambungnya.

Selain itu, Azlaini Agus mengaku juga mendapat dukungan dari eks Menpora Roy Suryo. Kata dia, Roy bersedia menjadi saksi ahli dalam laporan yang ia buat. Ia berharap laporan tersebut dapat ditindak lanjuti secara profesional oleh pihak kepolisian. Tanpa memandang objek yang di laporkan adalah seorang pejabat negara. "Saya yakin polisi akan netral dan bersikap profesional," tambahnya.

Baca Juga:  Sahabat Lintas Sekolah Pekanbaru Trip to Sumbar

Selain Azlaini Agus, Badan Pengembangan Usaha (BPU) Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau juga turut membuat laporan serupa ke Polda Riau. Dimana ada beberapa perwakilan dari BPU LAM Riau yang hadir mewakili organisasi.

Ketua Umum BPU LAM Riau Harris Kampay menegaskan, pihaknya sangat tersinggung dengan ucapan Menag Yaqut yang membandingkan volume adzan dengan gonggongan anjing.

"Kita sebagai umat Muslim mengutuk keras, dan melaporkan kepada Polda Riau atas nama BPU LAM Riau," tulis Maklumat BPU LAM yang di Komandoi Ketua Umum Harris Kampay.(nda)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau melimpahkan laporan terhadap Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas ke Mabes Polri. Itu setelah sebelumnya, beberapa tokoh masyarakat melaporkan Menag Yaqut atas dugaan penistaan agama ke SPKT Polda Riau beberapa waktu lalu. Pelimpahan berkas laporan tersebut di benarkan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Senin (7/3).

“Benar dilimpahkan ke Mabes Polri," sebut Sunarto.

Diketahui sebelumnya, Menag Yaqut di laporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Riau oleh sejumlah pihak, Jumat (25/2) lalu.  Pelaporan tersebut merupakan buntut ucapan Yaqut tentang volume toa masjid usai menghadiri sebuah acara di Universitas Islam Negri (UIN) Sutan Syarif Kasim, Riau.

Adapun orang pertama yang melaporkan Menag Yaqut adalah Tokoh Masyarakat Riau, Azlaini Agus. Dengan di dampingi kuasa hukumnya, Azlani menuturkan laporan yang ia buat berkaitan dengan dugaan penistaan agama. Hal itu merujuk pada ucapan Menag Yaqut yang menganalogikan volume toa suara adzan dengan gonggongan anjing.

Baca Juga:  Media Massa Berperan Dorong Keterbukaan Informasi Publik

“Saya datang secara pribadi menyampaikan pengaduan atas dugaan tindak pidana penistaan agama yang dilakukan oleh Menteri Agama kita," ungkap Azlaini Agus.

Dikatakan dia, saat itu ia baru hanya melapor dalam bentuk lisan. Belum secara tertulis. Nantinya, setelah membuat laporan secara tertulis, dirinya bakal turut menyertakan sejumlah alat bukti atas dugaan tindak pidana penistaan agama oleh Menag Yaqut. "Mungkin besok atau lusa kami akan laporkan secara resmi," sambungnya.

Selain itu, Azlaini Agus mengaku juga mendapat dukungan dari eks Menpora Roy Suryo. Kata dia, Roy bersedia menjadi saksi ahli dalam laporan yang ia buat. Ia berharap laporan tersebut dapat ditindak lanjuti secara profesional oleh pihak kepolisian. Tanpa memandang objek yang di laporkan adalah seorang pejabat negara. "Saya yakin polisi akan netral dan bersikap profesional," tambahnya.

Baca Juga:  PUPR Diminta Gesa Perbaikan Jalan

Selain Azlaini Agus, Badan Pengembangan Usaha (BPU) Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau juga turut membuat laporan serupa ke Polda Riau. Dimana ada beberapa perwakilan dari BPU LAM Riau yang hadir mewakili organisasi.

Ketua Umum BPU LAM Riau Harris Kampay menegaskan, pihaknya sangat tersinggung dengan ucapan Menag Yaqut yang membandingkan volume adzan dengan gonggongan anjing.

"Kita sebagai umat Muslim mengutuk keras, dan melaporkan kepada Polda Riau atas nama BPU LAM Riau," tulis Maklumat BPU LAM yang di Komandoi Ketua Umum Harris Kampay.(nda)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari