Sabtu, 14 Desember 2024

Dosen dan Mahasiswa Saling Lapor, Polisi Cari Saksi dan Petunjuk

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kasus du­gaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen terhadap mahasiswi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau (Unri) di Pekanbaru memasuki babak baru. Jika mahasiswi tersebut membuat laporan ke Polresta Pekanbaru Jumat (5/11), pada Sabtu (6/11), giliran oknum dosen yang mendatangi Mapolda Riau di Jalan Pattimura Gobah, Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan mengatakan, pihak kepolisian dari Polresta Pekanbaru kini tengah mempelajari laporan dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen kepada mahasiswi bimbingannya.

“Nanti akan kami cari saksi-saksi dan petunjuk-petunjuk yang bisa digunakan pada saat proses penyelidikan. Sampai saat ini kami masih tahap penyelidikan. Nanti akan kita lihat apakah bisa naik ke proses selanjutnya,” ungkap Kompol Juper Lumban Toruan, Sabtu (6/11).

Terkait laporan korban, Kompol Juper memastikan akan memanggil terlapor. Namun awalnya pihak kepolisian terlebih dahulu memeriksa saksi-saksi, setelah itu baru memeriksa terlapor.

Baca Juga:  Tambah 116 Kasus Baru, Total Kasus Aktif di Riau 1.011 Orang

“Itu tugas kami yang akan mencari petunjuk-petunjuk yang ada di sekitar TKP. Itu nanti akan kami lakukan,” ujarnya.

“Kami sampaikan bahwa kemarin, Jumat (5/11) sore, korban atau pelapor secara resmi sudah melapor ke Polresta Pekanbaru untuk melaporkan kejadian (dugaan pelecehan seksual, red) yang dialaminya. Pelapor atau korban inisial L (21) merupakan salah seorang mahasiswa di salah satu kampus di Pekanbaru,” tambahnya.

Kompol Juper menceritakan kronologisnya. Pada, Rabu (27/10) sekira pukul 12.30 WIB, diduga terjadi adanya pelecehan atau perbuatan cabul yang diduga dilakukan oleh oknum dosen insial SH kepada mahasiswa bimbingannya yang akan mengajukan proposal skripsi.

“Jadi, sesuai dengan kesepakatan mereka bertemu di salah satu ruangan di gedung atau di kantor dekan. Pada saat memberikan bimbingan awalnya biasa-biasa saja,  namun pada saat proses bimbingan tadi, ada kata-kata yang menyentuh ke masalah pribadi si korban inisial L dengan berulang-ulang, suatu kata di luar masalah bimbingan tersebut,” terangnya.

Baca Juga:  Antisipasi Dini Karhutla Harus Bersinergi

Lanjutnya, kemudian berdasarkan keterangan dari korban bahwa oknum dosen tersebut sempat memeluk korban dan sempat mencium bagian pipi dan kening korban. Selanjutnya, setelah selesai, korban pun meninggalkan ruangan tersebut dengan kondisi yang cukup tertekan. “Kami yang menerima laporan ini langsung memberikan pelayanan kepada korban dengan didampingi pihak psikolog,” kata Juper.

Pihak Kepolisian juga menghadirkan psikolog untuk melihat kondisi psikis ini. “Kami langsung menghadirkan psikolog dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Pekanbaru. Untuk hasilnya kami belum tahu. Masih sama mereka,” kata Juper.

Hingga saat ini pihak kepolisian belum menerima alat bukti baik dari terlapor (mahasiswi, red) dan terlapor (oknum dosen, red).  "Sampai saat ini kami belum menerima alat bukti, baik dari terlapor dan pelapor," ujarnya.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kasus du­gaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen terhadap mahasiswi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau (Unri) di Pekanbaru memasuki babak baru. Jika mahasiswi tersebut membuat laporan ke Polresta Pekanbaru Jumat (5/11), pada Sabtu (6/11), giliran oknum dosen yang mendatangi Mapolda Riau di Jalan Pattimura Gobah, Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan mengatakan, pihak kepolisian dari Polresta Pekanbaru kini tengah mempelajari laporan dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen kepada mahasiswi bimbingannya.

- Advertisement -

“Nanti akan kami cari saksi-saksi dan petunjuk-petunjuk yang bisa digunakan pada saat proses penyelidikan. Sampai saat ini kami masih tahap penyelidikan. Nanti akan kita lihat apakah bisa naik ke proses selanjutnya,” ungkap Kompol Juper Lumban Toruan, Sabtu (6/11).

Terkait laporan korban, Kompol Juper memastikan akan memanggil terlapor. Namun awalnya pihak kepolisian terlebih dahulu memeriksa saksi-saksi, setelah itu baru memeriksa terlapor.

- Advertisement -
Baca Juga:  Riau Dijatah 92 Ribu Kartu Prakerja, Baru 25 Ribu yang Daftar

“Itu tugas kami yang akan mencari petunjuk-petunjuk yang ada di sekitar TKP. Itu nanti akan kami lakukan,” ujarnya.

“Kami sampaikan bahwa kemarin, Jumat (5/11) sore, korban atau pelapor secara resmi sudah melapor ke Polresta Pekanbaru untuk melaporkan kejadian (dugaan pelecehan seksual, red) yang dialaminya. Pelapor atau korban inisial L (21) merupakan salah seorang mahasiswa di salah satu kampus di Pekanbaru,” tambahnya.

Kompol Juper menceritakan kronologisnya. Pada, Rabu (27/10) sekira pukul 12.30 WIB, diduga terjadi adanya pelecehan atau perbuatan cabul yang diduga dilakukan oleh oknum dosen insial SH kepada mahasiswa bimbingannya yang akan mengajukan proposal skripsi.

“Jadi, sesuai dengan kesepakatan mereka bertemu di salah satu ruangan di gedung atau di kantor dekan. Pada saat memberikan bimbingan awalnya biasa-biasa saja,  namun pada saat proses bimbingan tadi, ada kata-kata yang menyentuh ke masalah pribadi si korban inisial L dengan berulang-ulang, suatu kata di luar masalah bimbingan tersebut,” terangnya.

Baca Juga:  Optimis Bantu Pengobatan Nashwa

Lanjutnya, kemudian berdasarkan keterangan dari korban bahwa oknum dosen tersebut sempat memeluk korban dan sempat mencium bagian pipi dan kening korban. Selanjutnya, setelah selesai, korban pun meninggalkan ruangan tersebut dengan kondisi yang cukup tertekan. “Kami yang menerima laporan ini langsung memberikan pelayanan kepada korban dengan didampingi pihak psikolog,” kata Juper.

Pihak Kepolisian juga menghadirkan psikolog untuk melihat kondisi psikis ini. “Kami langsung menghadirkan psikolog dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Pekanbaru. Untuk hasilnya kami belum tahu. Masih sama mereka,” kata Juper.

Hingga saat ini pihak kepolisian belum menerima alat bukti baik dari terlapor (mahasiswi, red) dan terlapor (oknum dosen, red).  "Sampai saat ini kami belum menerima alat bukti, baik dari terlapor dan pelapor," ujarnya.

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari