- Advertisement -
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) berhasil menangkap pelaku pencurian spare part kapal bernilai ratusan juta. Diketahui, kapal bernama MV Irvine Bay tersebut bersandar di Pelabuhan Dumai, Sabtu (25/5).
Dirpolairud Polda Riau Kombes Pol Wahyu Prihatmaka mengatakan, kapal berbendera Hongkong tersebut mengalami aksi pencurian berupa spare part seharga Rp600 juta. Awalnya, pihak kapal melaporkan kejadian tersebut kepada Satpolair Polres Dumai.
- Advertisement -
“Kemudian Sabtu (1/6) di Simpang Perwira Jalan Soekarno-Hatta, Dumai, petugas Satpolairud berhasil mengamankan pelaku E sedang membawa tiga kotak paket spare part kapal yang diduga hasil pencurian,” ungkapnya, Kamis (6/6).
Dari hasil keterangan pelaku, tiga kotak spare part tersebut akan dikirim ke Simpang Bangko dan selanjutnya akan dikirim menggunakan bus ke Medan. Tim gabungan Intel Air Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Riau dan Satpolairud Polres Dumai melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya.
“Kemudian kami berhasil mengamankan dua orang pelaku di rumahnya. Yaitu B dan K yang selanjutnya penanganan perkara dilimpahkan dan diproses di Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Riau,” sambungnya.
- Advertisement -
Dari hasil pemeriksaan diketahui, pelaku berangkat dari Sungai Geniot Kecamatan Sungai Sembilang dengan menggunakan speed boat milik tersangka E. Mereka mencari target kapal yang akan dicuri dan pada hari Sabtu (25/5), para pelaku menemukan kapal MB Irvine Bay.
“Setelah beroperasi selama lebih kurang 20 menit di atas kapal para pelaku membawa barang hasil curiannya kembali ke speed boat dan selanjutnya kembali lagi ke Sungai Geniot,” pungkasnya.(gem)
Reporter: Afiat Ananda
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) berhasil menangkap pelaku pencurian spare part kapal bernilai ratusan juta. Diketahui, kapal bernama MV Irvine Bay tersebut bersandar di Pelabuhan Dumai, Sabtu (25/5).
Dirpolairud Polda Riau Kombes Pol Wahyu Prihatmaka mengatakan, kapal berbendera Hongkong tersebut mengalami aksi pencurian berupa spare part seharga Rp600 juta. Awalnya, pihak kapal melaporkan kejadian tersebut kepada Satpolair Polres Dumai.
- Advertisement -
“Kemudian Sabtu (1/6) di Simpang Perwira Jalan Soekarno-Hatta, Dumai, petugas Satpolairud berhasil mengamankan pelaku E sedang membawa tiga kotak paket spare part kapal yang diduga hasil pencurian,” ungkapnya, Kamis (6/6).
Dari hasil keterangan pelaku, tiga kotak spare part tersebut akan dikirim ke Simpang Bangko dan selanjutnya akan dikirim menggunakan bus ke Medan. Tim gabungan Intel Air Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Riau dan Satpolairud Polres Dumai melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya.
- Advertisement -
“Kemudian kami berhasil mengamankan dua orang pelaku di rumahnya. Yaitu B dan K yang selanjutnya penanganan perkara dilimpahkan dan diproses di Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Riau,” sambungnya.
Dari hasil pemeriksaan diketahui, pelaku berangkat dari Sungai Geniot Kecamatan Sungai Sembilang dengan menggunakan speed boat milik tersangka E. Mereka mencari target kapal yang akan dicuri dan pada hari Sabtu (25/5), para pelaku menemukan kapal MB Irvine Bay.
“Setelah beroperasi selama lebih kurang 20 menit di atas kapal para pelaku membawa barang hasil curiannya kembali ke speed boat dan selanjutnya kembali lagi ke Sungai Geniot,” pungkasnya.(gem)
Reporter: Afiat Ananda