PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — SEJAK bulan Juli hingga Oktober 2019, BPJS Kesehatan memiliki tunggakan kepada puluhan rumah sakit (RS) di Riau sebesar Rp400 miliar. Hal ini dijelaskan Assistant Deputy for Human Resources, General Affair and Public Communication BPJS Kesehatan Kanwil Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, dan Jambi Agung Priyono, Selasa (5/11).
Menurutnya, selama periode Juli hingga Oktober 2019 BPJS Kesehatan Kanwil Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat dan Jambi belum dapat melakukan pembayaran klaim rumah sakit. Ini diakibatkan beberapa faktor. Di antaranya, keterlambatan verifikasi klaim yang dilakukan rumah sakit hingga belum adanya anggaran dari pemerintah.
"Itulah sebabnya kami berharap dengan adanya Perpres Nomor 75 tentang Penyesuaian Tarif dapat membantu menanggulangi pembayaran klaim rumah sakit yang sempat tertunda," ucapnya.
Menurut data yang didapatkan Riau Pos, dari total Rp400 miliar dana klaim yang seharusnya dibayarkan BPJS Kesehatan selama empat bulan tersebut Rp300 miliar di antaranya berada di Kota Pekanbaru dengan total 34 rumah sakit. Kemudian Rp100 miliar tersebar di beberapa rumah sakit kabupaten/kota di Riau.
"Sebenarnya total kewajiban kami sebanyak 30 rumah sakit swasta dan 27 rumah sakit pemerintah. Total secara keseluruhan 60 rumah sakit di Riau. Dan ini telah dapat sedikit ditanggulangi dengan adanya kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan pihak perbankan yang membantu membayarkan terlebih dahulu klaim rumah sakit. Setelah itu BPJS Kesehatan yang akan membayar kembali kepada perbankan setelah anggaran dari pemerintah dicairkan," jelasnya.
Sementara itu, saat ditanyai terkait tingginya klaim tunggakan dari rumah sakit yang berbeda-beda, Agung mengatakan, saat ini telah banyak masyarakat yang lebih aktif melakukan akses kepesertaannya di BPJS Kesehatan yang memang diwajibkan oleh Negara. Serta adanya bantuan 50 persen dana yang ditanggulangi pemerintah. Baik pusat maupun daerah melalui program kepersertaan BPJS Kesehatan lainnya melalui penerima bantuan iuran (jamkesmas ataupun jamkesda).
Selain itu, sejak program JKN mulai di tahun 2014 lalu, penetapan iuran BPJS Kesehatan telah berada di bawah nominal perhitungan nilai besaran iuran. Padahal, Dewan Jaminan Sosial yang telah melakukan perhitungan iuran sebelumnya telah menyarankan untuk iuran berada di titik pertengahan dari perhitungan yang telah dilakukan. Namun pemerintah, masih mempertimbangkan dengan keadaan ekonomi Indonesia dan pendapatan masyarakat menengah ke bawah yang masih kurang stabil. Sehingga pemerintahlah yang menanggulangi 50 persen kekurangan dari iuran tersebut. "Ya, namanya juga anggaran, tidak selamanya bisa menanggulangi kekurangan yang terjadi setiap tahunnya. Semestinya, penyesuaian iuran itu dilakukan secara bertahap setiap dua tahun sekali. Namun kenyataannya pemerintah baru berani melakukan penyesuaian tersebut di tahun 2016 lalu," lanjutnya.
Belum lagi, hal ini juga semakin diperparah dengan masih banyak masyarakat yang seakan abai dengan tanggung jawabnya untuk melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Sehingga anggaran BPJS Kesehatan terus mengalami defisit sedangkan harga pelayanan kesehatan setiap tahunnya terus meningkat yang diakibatkan dengan semakin berkembangnya teknologi kesehatan.
Belum lagi, lanjut Agung, dari segi penyakit juga sudah mulai mengalami perubahan. Banyak masyarakat yang sakit diakibatkan gaya hidup tidak sehatnya, dan penyakit-penyakit yang banyak dilakukan klaim oleh fasilitas kesehatan (faskes) tersebut di antaranya, hipertensi, demam, mengkonsumsi rokok hingga adanya layanan kanker.
"Pekanbaru paling banyak memiliki klaim Rp300 miliar tersebut, karena Pekanbaru memiliki rumah sakit yang cukup banyak, serta terdapat beberapa layanan terkemuka seperti layanan cancer dan layanan radiologi. Sebenarnya yang membuat mahal layanan kesehatan itu bukan hanya pelayanannya saja, tapi SDM dan juga penunjang medisnya (alat) yang tergolong mahal. Sehingga biayanya pun cukup tinggi. Selain itu, kami juga akan berusaha sekuat tenaga untuk melakukan kerja sama dengan perbankan daerah sehingga dapat menanggulangi klam dari beberapa rumah sakit daerah yang merupakan mitra BPJS Kesehatan agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu," tuturnya.(ayi/*4/amn/rir/epp/end/kas/ind/hsb/wik/yas/ted)
Laporan: TIM RIAU POS