Kamis, 26 Desember 2024

BPJS Kesehatan Riau Lakukan Rencana Kerja PBPU danBP Pemda Se-Riau

800.000 Jiwa di Riau Bisa Nikmati Program Jamkes

RIAUPOS.CO – BPJS Kesehatan Riau bersama Dinas Kesehatan Provinsi Riau melakukan penandatanganan nota kesepahaman rapat kerja (NKRK) terkait Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Peserta yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah (BP Pemda), Rabu (4/12).

Penandatanganan yang berlangsung di Ballroom Hotel Mutiara Merdeka ini dilakukan oleh Deputi Direksi Wilayah II BPJS Kesehatan, Eddy Sulistijantoe Hadie bersama Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Riau drg Sri Sadono Mulyanto MHan.

Menurut Deputi Direksi Wilayah II BPJS Kesehatan, Eddy Sulistijantoe Hadie, sampai dengan 1 November 2023 jumlah peserta JKN di Provinsi Riau sebanyak 6,86 juta jiwa dari 6,97 juta penduduk atau 98,41 persen.

Seluruh Kabupaten Kota se Provinsi Riau sudah UHC dan semuanya dengan status UHC non cut off atau dengan kata lain penduduk di Provinsi Riau dapat langsung aktif pada saat didaftarkan oleh Pemerintah Daerah.

Dari 98,41 persen penduduk terdaftar tersebut yang berstatus aktif hanya 80,08 persen artinya masih terdapat penduduk Provinsi Riau sebanyak 20 persen yang tidak bisa langsung mendapatkan akses pelayanan dikala sakit.

Seiring dengan pertumbuhan peserta di Provinsi Riau pada tahun sampai pembebenan November 2024 saja, BPJS Kesehatan telah membayarkan biaya pelayanan kesehatan Rp3,7 triliun.

Hal ini tentu menjadi pemacu pertumbuhan ekomoni Provinsi Riau secara umum, mengingat beban yang harus dipikul oleh pemerintah daerah dalam membiayai masyarakat.

Sebagai peserta JKN tentu perlu dicari upaya bagaimana supaya masyarakat ikut berperan aktif dalam JKN seperti untuk pekerja maka mereka terdaftar sebagai PPU, untuk masyarakat mampu terdaftar sebagai peserta mandiri, dan yang benar-benar miskin dan tidak mampu tentu dapat didaftarkan ke segmen PBI JK.

Baca Juga:  DBD Tinggi, Kader Puskesmas Diminta Turun ke Masyarakat 

Untuk mendukung hal ter­sebut telah dilakukan ujicoba sebuah inovasi yang melibatkan peran masyarakat, pemerintah daerah dan atau pihak lainnya untuk bergotong royong dalam membayarkan iuran yang disebut PESIAR.

“UHC merupakan langkah awal untuk mewujudkan Riau sehat, dan ini perlu kita kawal bersama,”katanya.

Di mana dalam penandatanganan rencana kerja kuota budget sharing PBI Pemda tahun 2025 di 12 kabupaten kota Provinsi Riau ada sebanyak 800.000 jiwa yang akan bisa menikmati layanan kesehatan gratis melalui program UHC.

Dengan rincian Kabupaten Kepulauan Meranti dengan 26.141 jiwa, kabupaten Pelalawan dengan 32.226 jiwa, Kabupaten Bengkalis 72,517 jiwa, Kabupaten Kuansing 61,817 jiwa, Kota Dumai 100.567 jiwa, Kabupaten Indragiri Hulu 74.715 jiwa, Kota Pekanbaru 83,348 jiwa, Kabupaten Siak 55.588 jiwa, Kabupaten Kampar 67.528 jiwa, Kabupaten Indragiri Hilir 151.00 jiwa, Kabupaten Rokan Hulu 27.759 jiwa serta Kabupaten Rokan Hilir 46.794 jiwa.

“Pencapaian ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Kota dan Provinsi Riau dalam berkolaborasi dengan mendaftarkan 800 ribu penduduk Riau melalui budget sharing 55 persen Pemrov Riau dan 45 persen Kabupaten Kota untuk tahun 2025 dan hampir 630 ribu iuran murni dari APBD kabupaten dan kota,” tuturnya .

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Riau drg Sri Sadono Mulyanto MHan menjelaskan tujuan JKN agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan.

Baca Juga:  Pejabat Fungsional Dilantik Hari Ini

Pasalnya masyarakat mempunyai hak yang sama dalam memperoleh akses dan sumber daya di bidang kesehatan dan memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu dan terjangkau, sesuai dengan instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022.

Pihaknya bersyukur saat ini seluruh kabupaten kota di Provinsi Riau yaitu 12 kabupaten kota telah mendapatkan predikat Universal Health Coverage (UHC).

Dimana masyarakat dapat langsung merasakan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan pada fasilitas kesehatan pertama secara langsung hanya dengan menunjukkan KTP.

Ini berarti dengan total penduduk Provinsi Riau tahun 2024 yaitu berkisar 6.969.031 jiwa, sebanyak 6.858.000 jiwa penduduk Riau yang sudah memiliki jaminan kesehatan, sedangkan 110.661 jiwa yang masih belum memiliki jaminan kesehatan.

Di akhir tahun 2024 ini Pemerintah Provinsi Riau di telah membayarkan bantuan iuran jaminan kesehatan kepada masyarakat sejumlah 800.000 jiwa dengan pola budget sharing di mana iuran untuk peserta BPJS kelas 3 sebesar Rp35.000 atau 55 persen-nya yaitu Rp19.250 dibayarkan oleh pemerintah Provinsi Riau.

Total anggaran untuk ja­minan kesehatan yang dialokasikan Pemerintah Provinsi Riau sejak tahun 2019 sampai dengan 2024 sudah sampai mencapai Rp1 triliun, sedangkan untuk APBD Tahun anggaran 2025 Provinsi Riau masih mengalokasikan anggaran sebesar Rp 244 miliar lebih dengan masih dianggarkannya pembayaran bantuan iuran sharing. (ayi)

Laporan Prapti Dwi Lestari, Pekanbaru

RIAUPOS.CO – BPJS Kesehatan Riau bersama Dinas Kesehatan Provinsi Riau melakukan penandatanganan nota kesepahaman rapat kerja (NKRK) terkait Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Peserta yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah (BP Pemda), Rabu (4/12).

Penandatanganan yang berlangsung di Ballroom Hotel Mutiara Merdeka ini dilakukan oleh Deputi Direksi Wilayah II BPJS Kesehatan, Eddy Sulistijantoe Hadie bersama Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Riau drg Sri Sadono Mulyanto MHan.

- Advertisement -

Menurut Deputi Direksi Wilayah II BPJS Kesehatan, Eddy Sulistijantoe Hadie, sampai dengan 1 November 2023 jumlah peserta JKN di Provinsi Riau sebanyak 6,86 juta jiwa dari 6,97 juta penduduk atau 98,41 persen.

Seluruh Kabupaten Kota se Provinsi Riau sudah UHC dan semuanya dengan status UHC non cut off atau dengan kata lain penduduk di Provinsi Riau dapat langsung aktif pada saat didaftarkan oleh Pemerintah Daerah.

- Advertisement -

Dari 98,41 persen penduduk terdaftar tersebut yang berstatus aktif hanya 80,08 persen artinya masih terdapat penduduk Provinsi Riau sebanyak 20 persen yang tidak bisa langsung mendapatkan akses pelayanan dikala sakit.

Seiring dengan pertumbuhan peserta di Provinsi Riau pada tahun sampai pembebenan November 2024 saja, BPJS Kesehatan telah membayarkan biaya pelayanan kesehatan Rp3,7 triliun.

Hal ini tentu menjadi pemacu pertumbuhan ekomoni Provinsi Riau secara umum, mengingat beban yang harus dipikul oleh pemerintah daerah dalam membiayai masyarakat.

Sebagai peserta JKN tentu perlu dicari upaya bagaimana supaya masyarakat ikut berperan aktif dalam JKN seperti untuk pekerja maka mereka terdaftar sebagai PPU, untuk masyarakat mampu terdaftar sebagai peserta mandiri, dan yang benar-benar miskin dan tidak mampu tentu dapat didaftarkan ke segmen PBI JK.

Baca Juga:  Enam Warga Kurang Mampu Terima Bantuan KGI 10 Ribu

Untuk mendukung hal ter­sebut telah dilakukan ujicoba sebuah inovasi yang melibatkan peran masyarakat, pemerintah daerah dan atau pihak lainnya untuk bergotong royong dalam membayarkan iuran yang disebut PESIAR.

“UHC merupakan langkah awal untuk mewujudkan Riau sehat, dan ini perlu kita kawal bersama,”katanya.

Di mana dalam penandatanganan rencana kerja kuota budget sharing PBI Pemda tahun 2025 di 12 kabupaten kota Provinsi Riau ada sebanyak 800.000 jiwa yang akan bisa menikmati layanan kesehatan gratis melalui program UHC.

Dengan rincian Kabupaten Kepulauan Meranti dengan 26.141 jiwa, kabupaten Pelalawan dengan 32.226 jiwa, Kabupaten Bengkalis 72,517 jiwa, Kabupaten Kuansing 61,817 jiwa, Kota Dumai 100.567 jiwa, Kabupaten Indragiri Hulu 74.715 jiwa, Kota Pekanbaru 83,348 jiwa, Kabupaten Siak 55.588 jiwa, Kabupaten Kampar 67.528 jiwa, Kabupaten Indragiri Hilir 151.00 jiwa, Kabupaten Rokan Hulu 27.759 jiwa serta Kabupaten Rokan Hilir 46.794 jiwa.

“Pencapaian ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Kota dan Provinsi Riau dalam berkolaborasi dengan mendaftarkan 800 ribu penduduk Riau melalui budget sharing 55 persen Pemrov Riau dan 45 persen Kabupaten Kota untuk tahun 2025 dan hampir 630 ribu iuran murni dari APBD kabupaten dan kota,” tuturnya .

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Riau drg Sri Sadono Mulyanto MHan menjelaskan tujuan JKN agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan.

Baca Juga:  Penurunan Stunting Jadi Salah Satu Program Prioritas Pj Gubri

Pasalnya masyarakat mempunyai hak yang sama dalam memperoleh akses dan sumber daya di bidang kesehatan dan memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu dan terjangkau, sesuai dengan instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022.

Pihaknya bersyukur saat ini seluruh kabupaten kota di Provinsi Riau yaitu 12 kabupaten kota telah mendapatkan predikat Universal Health Coverage (UHC).

Dimana masyarakat dapat langsung merasakan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan pada fasilitas kesehatan pertama secara langsung hanya dengan menunjukkan KTP.

Ini berarti dengan total penduduk Provinsi Riau tahun 2024 yaitu berkisar 6.969.031 jiwa, sebanyak 6.858.000 jiwa penduduk Riau yang sudah memiliki jaminan kesehatan, sedangkan 110.661 jiwa yang masih belum memiliki jaminan kesehatan.

Di akhir tahun 2024 ini Pemerintah Provinsi Riau di telah membayarkan bantuan iuran jaminan kesehatan kepada masyarakat sejumlah 800.000 jiwa dengan pola budget sharing di mana iuran untuk peserta BPJS kelas 3 sebesar Rp35.000 atau 55 persen-nya yaitu Rp19.250 dibayarkan oleh pemerintah Provinsi Riau.

Total anggaran untuk ja­minan kesehatan yang dialokasikan Pemerintah Provinsi Riau sejak tahun 2019 sampai dengan 2024 sudah sampai mencapai Rp1 triliun, sedangkan untuk APBD Tahun anggaran 2025 Provinsi Riau masih mengalokasikan anggaran sebesar Rp 244 miliar lebih dengan masih dianggarkannya pembayaran bantuan iuran sharing. (ayi)

Laporan Prapti Dwi Lestari, Pekanbaru

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari