PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Untuk membahas penyelesaian perkebunan sawit masyarakat yang berada dalam kawasan hutan, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar melakukan kunjungan ke kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Saat kunjungan tersebut, Gubri didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Riau Mamun Murod. Mereka disambut langsung Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono di Gedung Manggala Wanabakti Kementerian LHK, Jakarta.
Gubri menyampaikan, di Riau banyak perkebunan kelapa sawit masyarakat yang berada di kawasan hutan. Untuk itu, ia menginginkan hak masyarakat tersebut mendapat kepastian hukum dan tidak berurusan pada masalah hukum di masa depan.
Menurutnya, adanya Undang-Undang Cipta Kerja saat ini memberikan kemudahan kepada masyarakat yang sudah telanjur mengelola perkebunan dalam kawasan hutan untuk mengurus perizinan.
"Kami dengan Pak Bambang (Sekjen KLHK, red) membahas beberapa regulasi serta bertukar pikiran. Kami ingin masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini. Segera diurus administrasinya," ucap Gubri, Selasa (5/4/2022).
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Bambang Hendroyono menyambut baik kedatangan Gubri yang menjemput bola untuk menyelesaikan permasalahan kebun sawit dalam kawasan hutan di Bumi Lancang Kuning. Bambang mengaku siap bersinergi dengan Pemprov Riau untuk menyelesaikan berbagai regulasi terkait kebun sawit masyarakat yang sudah terlanjur dalam kawasan hutan.
"Terima kasih atas kunjungan Pak Gubernur Riau. Semoga ada kesempatan kami bisa berkunjung langsung ke Riau,” tuturnya.
Usai pertemuan bersama Sekjen KLHK, Gubri langsung menindaklanjuti dengan pertemuan teknisnya bersama direktur jenderal di lingkungan KLHK.
Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: Edwar Yaman
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Untuk membahas penyelesaian perkebunan sawit masyarakat yang berada dalam kawasan hutan, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar melakukan kunjungan ke kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Saat kunjungan tersebut, Gubri didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Riau Mamun Murod. Mereka disambut langsung Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono di Gedung Manggala Wanabakti Kementerian LHK, Jakarta.
- Advertisement -
Gubri menyampaikan, di Riau banyak perkebunan kelapa sawit masyarakat yang berada di kawasan hutan. Untuk itu, ia menginginkan hak masyarakat tersebut mendapat kepastian hukum dan tidak berurusan pada masalah hukum di masa depan.
Menurutnya, adanya Undang-Undang Cipta Kerja saat ini memberikan kemudahan kepada masyarakat yang sudah telanjur mengelola perkebunan dalam kawasan hutan untuk mengurus perizinan.
- Advertisement -
"Kami dengan Pak Bambang (Sekjen KLHK, red) membahas beberapa regulasi serta bertukar pikiran. Kami ingin masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini. Segera diurus administrasinya," ucap Gubri, Selasa (5/4/2022).
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Bambang Hendroyono menyambut baik kedatangan Gubri yang menjemput bola untuk menyelesaikan permasalahan kebun sawit dalam kawasan hutan di Bumi Lancang Kuning. Bambang mengaku siap bersinergi dengan Pemprov Riau untuk menyelesaikan berbagai regulasi terkait kebun sawit masyarakat yang sudah terlanjur dalam kawasan hutan.
"Terima kasih atas kunjungan Pak Gubernur Riau. Semoga ada kesempatan kami bisa berkunjung langsung ke Riau,” tuturnya.
Usai pertemuan bersama Sekjen KLHK, Gubri langsung menindaklanjuti dengan pertemuan teknisnya bersama direktur jenderal di lingkungan KLHK.
Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: Edwar Yaman