PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi Riau telah membuka pendaftaran seleksi terbuka (Asesmen) untuk mengisi jabatan tinggi madya atau calon Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau mulai hari ini, Senin (5/4/2021).
Pembukaan pendaftaran tersebut sesuai dengan nomor pengumuman yang dikeluarkan oleh tim Panitia seleksi (Pansel) assesment Sekdaprov Riau, Nomor 04/Pansel/JPTM/2021.
Katua Tim Panitia Seleksi (Pansel) Asemen Sekdaprov Riau, M Yafiz, mengatakan, pendaftaran calon Sekda Riau sudah dibuka dan terbuka untuk Pegawai Negri Sipil (PNS), baik yang ada di pusat maupun yang ada di daerah. Dan PNS yang mendaftar juga harus memiliki pangkat pembina utama madya golongan IV C.
“Mulai hari ini dibuka pendaftaran calon Sekda dibuka dan terbuka untuk seluruh PNS di Indonesia, tentunya sesuai dengan syarat yang ditetapkan,” ujar Yafiz.
Lebih lanjut dikatakannya, beberapa persyaratan lainnya yakni calon Sekda Riau berusia maksimal 58 tahun, sedang atau pernah menduduki jabatan pejabat tinggi pratama atau jabatan fungsional jenjang ahli utama paling singkat dua tahun.
"Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait, dengan jabatan yang akan diduduki paling singkat tujuh tahun. Untuk informasi lengkapnya bisa melihat pada website www.bkd.riau.go.id. Atau langsung ke kantor BKD Riau. Pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 5 sampai dengan 9 April 2021," ujarnya.
Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi Riau telah membuka pendaftaran seleksi terbuka (Asesmen) untuk mengisi jabatan tinggi madya atau calon Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau mulai hari ini, Senin (5/4/2021).
Pembukaan pendaftaran tersebut sesuai dengan nomor pengumuman yang dikeluarkan oleh tim Panitia seleksi (Pansel) assesment Sekdaprov Riau, Nomor 04/Pansel/JPTM/2021.
- Advertisement -
Katua Tim Panitia Seleksi (Pansel) Asemen Sekdaprov Riau, M Yafiz, mengatakan, pendaftaran calon Sekda Riau sudah dibuka dan terbuka untuk Pegawai Negri Sipil (PNS), baik yang ada di pusat maupun yang ada di daerah. Dan PNS yang mendaftar juga harus memiliki pangkat pembina utama madya golongan IV C.
“Mulai hari ini dibuka pendaftaran calon Sekda dibuka dan terbuka untuk seluruh PNS di Indonesia, tentunya sesuai dengan syarat yang ditetapkan,” ujar Yafiz.
- Advertisement -
Lebih lanjut dikatakannya, beberapa persyaratan lainnya yakni calon Sekda Riau berusia maksimal 58 tahun, sedang atau pernah menduduki jabatan pejabat tinggi pratama atau jabatan fungsional jenjang ahli utama paling singkat dua tahun.
"Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait, dengan jabatan yang akan diduduki paling singkat tujuh tahun. Untuk informasi lengkapnya bisa melihat pada website www.bkd.riau.go.id. Atau langsung ke kantor BKD Riau. Pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 5 sampai dengan 9 April 2021," ujarnya.
Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman