Jumat, 9 Oktober 2026
- Advertisement -

Diskes Serahkan Penangangan 207 Napi Positif ke Puskesmas Terdekat

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Kepala Dinas Kesehatan Riau Mimi Yuliani Nazir menyebut bahwa penangangan narapidana yang positif Covid-19 di Lapas Kelas II A Pekanbaru, diserahkan kepada puskesmas terdekat dengan lokasi lapas. Hal tersebut dikarenakan saat ini sudah ada aturan baru bagi pasien positif yang tidak bergejala dilakukan isolasi mandiri.

"Penangangan dan pengawasan OTG sekarang ini diserahkan kepada puskesmas terdekat. Nah saya tidak tahu puskesmas mana yang terdekat dengan lokasi lapas itu," kata Mimi, Rabu (4/11/2020).

Lebih lanjut dikatakannya, hingga saat ini belum ada pihak dari Lapas Kelas II A Pekanbaru yang menghubungi pihaknya. Baik untuk menyampaikan laporan maupun meminta bantuan penanganan pasien positif Covid-19.

Baca Juga:  Suyatno Safari Ramadan di Pekaitan

"Belum ada laporan atau minta bantuan kepada kami, atau mungkin sudah melaporkan ke Dinas Kesehatan kota Pekanbaru," sebutnya.

Dengan banyaknya pasien positif Covid-19 di lapas tersebut, Mimi kembali mengingatkan kepada masyarakat bahwa Covid 19 masih ada. Dan jika tidak menerapkan protokol kesehatan, maka akan terjadi ledakan kasus positif Covid-19.

"Protokol kesehatan harus terus dijalankan, seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin cuci tangan. Kalau tidak, dikhawatirkan akan terjadi ledakan kasus positif Covid-19 di Riau," imbaunya.

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

Pesan Redaksi:

Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan

 

Baca Juga:  6 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Karhutla

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Kepala Dinas Kesehatan Riau Mimi Yuliani Nazir menyebut bahwa penangangan narapidana yang positif Covid-19 di Lapas Kelas II A Pekanbaru, diserahkan kepada puskesmas terdekat dengan lokasi lapas. Hal tersebut dikarenakan saat ini sudah ada aturan baru bagi pasien positif yang tidak bergejala dilakukan isolasi mandiri.

"Penangangan dan pengawasan OTG sekarang ini diserahkan kepada puskesmas terdekat. Nah saya tidak tahu puskesmas mana yang terdekat dengan lokasi lapas itu," kata Mimi, Rabu (4/11/2020).

Lebih lanjut dikatakannya, hingga saat ini belum ada pihak dari Lapas Kelas II A Pekanbaru yang menghubungi pihaknya. Baik untuk menyampaikan laporan maupun meminta bantuan penanganan pasien positif Covid-19.

Baca Juga:  BBPOM Ungkap Gudang Obat Tradisional Ilegal

"Belum ada laporan atau minta bantuan kepada kami, atau mungkin sudah melaporkan ke Dinas Kesehatan kota Pekanbaru," sebutnya.

Dengan banyaknya pasien positif Covid-19 di lapas tersebut, Mimi kembali mengingatkan kepada masyarakat bahwa Covid 19 masih ada. Dan jika tidak menerapkan protokol kesehatan, maka akan terjadi ledakan kasus positif Covid-19.

- Advertisement -

"Protokol kesehatan harus terus dijalankan, seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin cuci tangan. Kalau tidak, dikhawatirkan akan terjadi ledakan kasus positif Covid-19 di Riau," imbaunya.

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)

- Advertisement -

Editor: Eka G Putra

Pesan Redaksi:

Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan

 

Baca Juga:  Ikasmansa Pekanbaru Distribusikan 420 Paket Sembako
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Kepala Dinas Kesehatan Riau Mimi Yuliani Nazir menyebut bahwa penangangan narapidana yang positif Covid-19 di Lapas Kelas II A Pekanbaru, diserahkan kepada puskesmas terdekat dengan lokasi lapas. Hal tersebut dikarenakan saat ini sudah ada aturan baru bagi pasien positif yang tidak bergejala dilakukan isolasi mandiri.

"Penangangan dan pengawasan OTG sekarang ini diserahkan kepada puskesmas terdekat. Nah saya tidak tahu puskesmas mana yang terdekat dengan lokasi lapas itu," kata Mimi, Rabu (4/11/2020).

Lebih lanjut dikatakannya, hingga saat ini belum ada pihak dari Lapas Kelas II A Pekanbaru yang menghubungi pihaknya. Baik untuk menyampaikan laporan maupun meminta bantuan penanganan pasien positif Covid-19.

Baca Juga:  Progres Pembangunan Jembatan Siak-Perawang 53 Persen, Wagub Tegur PPK

"Belum ada laporan atau minta bantuan kepada kami, atau mungkin sudah melaporkan ke Dinas Kesehatan kota Pekanbaru," sebutnya.

Dengan banyaknya pasien positif Covid-19 di lapas tersebut, Mimi kembali mengingatkan kepada masyarakat bahwa Covid 19 masih ada. Dan jika tidak menerapkan protokol kesehatan, maka akan terjadi ledakan kasus positif Covid-19.

"Protokol kesehatan harus terus dijalankan, seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin cuci tangan. Kalau tidak, dikhawatirkan akan terjadi ledakan kasus positif Covid-19 di Riau," imbaunya.

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

Pesan Redaksi:

Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan

 

Baca Juga:  6 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Karhutla

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari