Jumat, 22 November 2024

Tersangka Pembunuh IRT Peragakan 26 Adegan

- Advertisement -
(RIAUPOS.CO) — Polres Kepulauan Meranti menggelar rekonstruksi (reka ulang) terbunuhnya Erna Widyawati (34), seorang IRT Gang Manggis, Jalan Manggis, Selatpanjang Kota yang terjadi, Selasa (30/4) lalu. Reka ulang dilakukan di Halaman Mapolres Kepulauan Meranti yang lama Jalan Pembangunan, Rabu (3/7) siang dengan 26 adegan. 
Dikatakan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti AKP Ario Damar, dalam reka ulang kejadian tersebut tidak ada fakta baru yang ditemukan yakni murni pencurian dan pembunuhan. Namun ia tidak menampik akan ada perbaikan beberapa poin di berkas perkara. Perbaikan tersebut berdasarkan usulan dari jaksa penuntut umum. 
“Ada beberapa poin yang akan diperbaiki, dan itu usulan dari JPU. Dan setelah diperbaiki baru kita dapat melimpahkan perkara tersebut ke pihak kejaksaan,” ungkapnya. 
Hal senada juga disampaikan Jaksa Nidya. Menurut dia, ada beberapa hal yang perlu digali lagi agar memenuhi unsur yang yang tertuang di pasal 339 yang dikenakan pada tersangka. Terutama pendalaman penyidikan menyangkut perbuatan awal tersangka yang semula datang untuk mencuri. “Kalau yang berkaitan dengan pasal 338 sudah rampung. Hanya kronologi awalnya saja yang perlu detail,” ujar Nidya.
Pantauan Riau Pos, rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan tersangka Tengku Indra Gunawan (19), warga Jalan Komplek RT 03 RW 03 Selatpanjanag Timur, berlangsung aman dari adegan demi adegan. 
Adegan dimulai dari tersangka datang dan lewat di samping rumah korban. Melihat kondisi sekitar sedang dalam keadaan sepi, tersangka pun mulai beraksi. Dia berkeliling rumah korban dan akhirnya berhasil masuk.
Tersangka juga tidak menyangka jika rumah petak dua tersebut sebenarnya telah dijadikan satu. Ada dinding pembatas yang sebelumnya telah dibuka sehingga dua keluarga penghuni rumah bisa masuk dari pintu mana saja.
Saat tersangka berada di dalam rumah, rupanya korban yang sehari-hari berjualan aksesoris di Pasar Juling pulang dan memergoki korban. 
Sontak melihat ada tamu tak diundang masuk ke rumah kakak iparnya, korban langsung bertanya. Sementara pelaku yang telah tertangkap basah, hanya bisa memberi alasan bahwa dia adalah tukang keramik yang bekerja di rumah ipar korban. 
Memastikan identitas pelaku, korban sempat menelepon seseorang. Kecurigaan korban benar adanya, ternyata hari itu tukang keramik tersebut sedang tidak bekerja. 
Merasa aksinya sudah diketahui, tersangka pun tidak tinggal diam. Dia langsung mengambil sebilah pisau dapur, lalu menempelkannya ke leher korban dari arah belakang. Sementara tangan kirinya menutup rapat mulut korban agar tidak menjerit.
Korban panik dan berusaha meronta agar lepas dari pisau yang menempel di lehernya. Namun, tenaga pelaku cukup kuat. Dan, saat itulah tersangka Tengku Indra Gunawan langsung menusukkan pisau dapur tersebut ke leher Erna Widyawati. Dalam adegan itu juga diperagakan bagaimana pisau tersebut masuk dan merobek leher sebelah kanan korban akibat gerakan atau perlawanan korbannya.
Erna Widyawati pun tewas dan tersungkur di lantai dapur. Darah mengucur deras membasahi tubuhnya. Sementara tersangka yang mulai panik hanya bisa memgambil kain dan menutupi leher korban.(*4/zed) 
Baca Juga:  Sosok Pekerja Keras untuk Kemajuan Pariwisata
(RIAUPOS.CO) — Polres Kepulauan Meranti menggelar rekonstruksi (reka ulang) terbunuhnya Erna Widyawati (34), seorang IRT Gang Manggis, Jalan Manggis, Selatpanjang Kota yang terjadi, Selasa (30/4) lalu. Reka ulang dilakukan di Halaman Mapolres Kepulauan Meranti yang lama Jalan Pembangunan, Rabu (3/7) siang dengan 26 adegan. 
Dikatakan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti AKP Ario Damar, dalam reka ulang kejadian tersebut tidak ada fakta baru yang ditemukan yakni murni pencurian dan pembunuhan. Namun ia tidak menampik akan ada perbaikan beberapa poin di berkas perkara. Perbaikan tersebut berdasarkan usulan dari jaksa penuntut umum. 
“Ada beberapa poin yang akan diperbaiki, dan itu usulan dari JPU. Dan setelah diperbaiki baru kita dapat melimpahkan perkara tersebut ke pihak kejaksaan,” ungkapnya. 
Hal senada juga disampaikan Jaksa Nidya. Menurut dia, ada beberapa hal yang perlu digali lagi agar memenuhi unsur yang yang tertuang di pasal 339 yang dikenakan pada tersangka. Terutama pendalaman penyidikan menyangkut perbuatan awal tersangka yang semula datang untuk mencuri. “Kalau yang berkaitan dengan pasal 338 sudah rampung. Hanya kronologi awalnya saja yang perlu detail,” ujar Nidya.
Pantauan Riau Pos, rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan tersangka Tengku Indra Gunawan (19), warga Jalan Komplek RT 03 RW 03 Selatpanjanag Timur, berlangsung aman dari adegan demi adegan. 
Adegan dimulai dari tersangka datang dan lewat di samping rumah korban. Melihat kondisi sekitar sedang dalam keadaan sepi, tersangka pun mulai beraksi. Dia berkeliling rumah korban dan akhirnya berhasil masuk.
Tersangka juga tidak menyangka jika rumah petak dua tersebut sebenarnya telah dijadikan satu. Ada dinding pembatas yang sebelumnya telah dibuka sehingga dua keluarga penghuni rumah bisa masuk dari pintu mana saja.
Saat tersangka berada di dalam rumah, rupanya korban yang sehari-hari berjualan aksesoris di Pasar Juling pulang dan memergoki korban. 
Sontak melihat ada tamu tak diundang masuk ke rumah kakak iparnya, korban langsung bertanya. Sementara pelaku yang telah tertangkap basah, hanya bisa memberi alasan bahwa dia adalah tukang keramik yang bekerja di rumah ipar korban. 
Memastikan identitas pelaku, korban sempat menelepon seseorang. Kecurigaan korban benar adanya, ternyata hari itu tukang keramik tersebut sedang tidak bekerja. 
Merasa aksinya sudah diketahui, tersangka pun tidak tinggal diam. Dia langsung mengambil sebilah pisau dapur, lalu menempelkannya ke leher korban dari arah belakang. Sementara tangan kirinya menutup rapat mulut korban agar tidak menjerit.
Korban panik dan berusaha meronta agar lepas dari pisau yang menempel di lehernya. Namun, tenaga pelaku cukup kuat. Dan, saat itulah tersangka Tengku Indra Gunawan langsung menusukkan pisau dapur tersebut ke leher Erna Widyawati. Dalam adegan itu juga diperagakan bagaimana pisau tersebut masuk dan merobek leher sebelah kanan korban akibat gerakan atau perlawanan korbannya.
Erna Widyawati pun tewas dan tersungkur di lantai dapur. Darah mengucur deras membasahi tubuhnya. Sementara tersangka yang mulai panik hanya bisa memgambil kain dan menutupi leher korban.(*4/zed) 
Baca Juga:  Tambahan Kasus Baru Hari Ini Sebanyak 69 Orang
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari