Senin, 1 Juli 2024

Tertibkan Kontraktor Tidak Memiliki Perizinan

PANGKALAN KERINCI (RIAUPOS.CO) – Saat ini, Kabupaten Pelalawan telah menjadi salah satu daerah di Provinsi Riau yang maju dan telah mengalami perkembangan pesat. Di mana saat ini telah banyak investor asing yang menanamkan saham ke Negeri Amanah ini.

Dengan makin banyak investor menanamkan sahamnya di Kabupaten Pelalawan, maka banyak perusahan yang bergerak dibidang kontraktor masuk ke Kabupaten Pelalawan untuk untuk meraup keuntungan. Sehingga saat ini jumlah perusahaan kontraktor dari dalam dan luar daerah semakin menjamur di Kabupaten Pelalawan.

- Advertisement -

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Budi Surlani SHut didampingi Kabid Perizinan Mahmud, Kamis (2/5).

Dikatakannya, dengan menjamur perusahaan tersebut, maka banyak perusahaan kontraktor yang beroperasi di negeri ini tidak menaati peraturan yang telah ditentukan Pemkab Pelalawan.

Baca Juga:  10 Pompa Air Dikerahkan untuk Padamkan Api di Rimbo Panjang

Untuk itu, agar kontraktor bisa menaati aturan yang berlaku, maka DPMPTSP meminta seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan agar dapat bekerja sama dengan Pemkab Pelalawan dalam menertibkan kontraktor dan subkontraktor untuk melengkapi perizinan daerah.

- Advertisement -

“Kami prediksi ada sekitar ratusan kontraktor dan subkontraktor yang mengikuti lelang perusahaan di Kabupaten Pelalawan, namun tidak mengantongi perizinan daerah. Dengan tidak menaati aturan tersebut, sudah banyak kita kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) selama ini. Padahal, kalau menaati aturan yang sudah ada bisa mendongkrak PAD,” terangnya.

Diungkapkannya, dengan kondisi tersebut, maka kedepan pihaknya meminta agar perusahaan dapat menyerahkan daftar kontraktor dan subkontraktor yang ikut tender pekerjaan di perusahaan yang ada di Negeri Amanah ini.

Baca Juga:  Perusahaan Berkesan Tutupi Hak TKW Yang Tewas di Johor Malaysia

Ditambahkannya, sampai hari ini belum ada satupun perusahaan yang menyerahkan daftar kontraktor dan subkontraktor. Sehingga pihaknya meminta keseluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Pelalawan harus menertibkan kontraktor dan subkontraktor terkait perizinan daerah.

“Untuk itu, perusahaan harus juga membantu pemkab dalam mendongkrak PAD di sektor perizinan daerah yang tentunya kebijakan ini tidak akan merugikan perusahaan. Perusahaan juga diminta dapat membina kontraktor dan subkontraktor lokal dalam persaingan kerja. Langkah yang kita pakai ini, agar kita bisa tertib administrasi,” tutupnya.(gem)

Laporan M AMIN, Pangkalankerinci

PANGKALAN KERINCI (RIAUPOS.CO) – Saat ini, Kabupaten Pelalawan telah menjadi salah satu daerah di Provinsi Riau yang maju dan telah mengalami perkembangan pesat. Di mana saat ini telah banyak investor asing yang menanamkan saham ke Negeri Amanah ini.

Dengan makin banyak investor menanamkan sahamnya di Kabupaten Pelalawan, maka banyak perusahan yang bergerak dibidang kontraktor masuk ke Kabupaten Pelalawan untuk untuk meraup keuntungan. Sehingga saat ini jumlah perusahaan kontraktor dari dalam dan luar daerah semakin menjamur di Kabupaten Pelalawan.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Budi Surlani SHut didampingi Kabid Perizinan Mahmud, Kamis (2/5).

Dikatakannya, dengan menjamur perusahaan tersebut, maka banyak perusahaan kontraktor yang beroperasi di negeri ini tidak menaati peraturan yang telah ditentukan Pemkab Pelalawan.

Baca Juga:  Intensifkan Sosialisasi ke Pengusaha 

Untuk itu, agar kontraktor bisa menaati aturan yang berlaku, maka DPMPTSP meminta seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan agar dapat bekerja sama dengan Pemkab Pelalawan dalam menertibkan kontraktor dan subkontraktor untuk melengkapi perizinan daerah.

“Kami prediksi ada sekitar ratusan kontraktor dan subkontraktor yang mengikuti lelang perusahaan di Kabupaten Pelalawan, namun tidak mengantongi perizinan daerah. Dengan tidak menaati aturan tersebut, sudah banyak kita kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) selama ini. Padahal, kalau menaati aturan yang sudah ada bisa mendongkrak PAD,” terangnya.

Diungkapkannya, dengan kondisi tersebut, maka kedepan pihaknya meminta agar perusahaan dapat menyerahkan daftar kontraktor dan subkontraktor yang ikut tender pekerjaan di perusahaan yang ada di Negeri Amanah ini.

Baca Juga:  Warga Bengkalis, Pasien Ketiga Positif Covid-19 di Riau

Ditambahkannya, sampai hari ini belum ada satupun perusahaan yang menyerahkan daftar kontraktor dan subkontraktor. Sehingga pihaknya meminta keseluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Pelalawan harus menertibkan kontraktor dan subkontraktor terkait perizinan daerah.

“Untuk itu, perusahaan harus juga membantu pemkab dalam mendongkrak PAD di sektor perizinan daerah yang tentunya kebijakan ini tidak akan merugikan perusahaan. Perusahaan juga diminta dapat membina kontraktor dan subkontraktor lokal dalam persaingan kerja. Langkah yang kita pakai ini, agar kita bisa tertib administrasi,” tutupnya.(gem)

Laporan M AMIN, Pangkalankerinci

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari